Menkeu Sri Mulyani bersama sejumlah pejabat memusnahkan ribuan barang ilegal, Jakarta, Jumat (23/12/2016). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Sebanyak 27.787 botol minuman keras, 510 batang cerutu da 3,32 juta batang rokok ilegal dimusnahkan di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016). Pemusnahaan miras dan barang ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp12,5 milyar itu merupakan hasil kerjasama antara Ditjen Bea Cukai, Polri, TNI, BNN dan kementerian terkait dalam upaya penindakan.
"Kami melakukan bentuk sinergi dengan seluruh penegak huukum dan BNN untuk memusnahkan berbagai macam tangkapan khusunya (barang) ilegal. Ini kedua kali di tahun 2016 yang melalukan juga pemusnahan di bulan Juli," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di lokasi.
Selain itu, hasil penindakan barang bukti narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) yang terdiri dari 52,145 butir 6,742 kilogram dan 5 keping yang dilakukan BNN sejak Januari sampai Desember 2016 juga turut dimusnahkan.
"Barang-barang tersebut berasal dari luar negeri seperti Amerika, Inggris, Belanda, Jerman, China, Taiwan, India, dan Myanmar. Modus yang sering digunakan yaitu melalui barang kiriman pos dan Perusahaan Jasa Titipan (PJT)," kata Sri.
Barang-barang ilegal hasil penindakan Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru periode tahun 2015 hingga 2016, berupa produk kosmetik, berbagai macam suplemen dan obat-obatan, sex toys dan barang-barang mengandung unsur pornografi, telepon selular, minuman keras, pakaian, serta rokok ilegal 6.033 item senilai Rp138 juta juga turut dimusnahkan.
"Rokok dan miras akan dimusnahkan berdasarkan Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai," kata dia.
Tak hanya itu, barang bukti miras jenis soju sebanyak 36.400 botol juga dimusnahkan. Ribuan botol miras asal Korea Selatan itu merupan hasil kerjasama dengan Polda Metro Jaya saat melakukan penindakan terhadap satu mobil kontainer di kawasan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, pada Rabu (21/12/2016) lalu.
"Kemaren tanggal 21 kami dengam beacikai melakukan penangkapan. Dokumen di dalamnua sparepart dengan jenis sujo. Hampir merugikan negara lima miliar," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
Kepala BNN Budi Waseso yang ikut dalam acara pemusnahaan di kantr Ditjen Bea Cukai juga menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengawasi peredaran narkoba dan barang-barang ilegal yang diseludupkan dari luar negeri melalui kantor pos.
"Dari Jerman, AS di kirim ke Indonesia melalui kantor pos. Pasti kantor pos dijadikan tempat untuk mengirim barang tersebut. Kami mempunyai komitmen baik narkotika dan barang-barang ilegal. Ini yang menjadi atensi kita. Bahwasanya menjelang tahun baru, maka ini akan kita sambut," kata Buwas.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya