Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas tetap ngotot menolak memberikan keterangan dalam pemberkasan perkara (BAP) saat diperiksa, Kamis (23/12/2016) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengaku tidak mempermasalahkan adanya upaya penolakan Sri Bintang untuk diBAP oleh penyidik.
"Nggak apaa-apa itu hak tersangka," kata Iriawam di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).
Menurutnya, kepolisian telah memiliki bukti permulaan yang cukup meskipun Sri Bintang dia tak mau bersikap kooperatif kepada penyidik. Penyidik juga sudah mengantongi keterangan saksi-saksi yang diduga mengetahui tindak pidana yang dituduhkan kepada Sri Bintang.
"Kita sudah punya bukti lain kok (dari) para tersangka. Kita punya keterangan saksi lain, cukup," kata dia.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu malah menganggap keterangan Sri Bintang sebagai tersangka tidak terlalu penting, lantaran penyidik telah mengantongi alat bukti yang dianggap siginifikan untuk segera membawa kasus Sri Bintang ke meja persidangan.
"Keterangan tersangka itu nggak penting, buat kita memang alat bukti ada lima, keterangan saksi kemudian ada surat di sana, keterangan ahli sudah cukup. Dua saja cukup," kata Iriawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding