Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas tetap ngotot menolak memberikan keterangan dalam pemberkasan perkara (BAP) saat diperiksa, Kamis (23/12/2016) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengaku tidak mempermasalahkan adanya upaya penolakan Sri Bintang untuk diBAP oleh penyidik.
"Nggak apaa-apa itu hak tersangka," kata Iriawam di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).
Menurutnya, kepolisian telah memiliki bukti permulaan yang cukup meskipun Sri Bintang dia tak mau bersikap kooperatif kepada penyidik. Penyidik juga sudah mengantongi keterangan saksi-saksi yang diduga mengetahui tindak pidana yang dituduhkan kepada Sri Bintang.
"Kita sudah punya bukti lain kok (dari) para tersangka. Kita punya keterangan saksi lain, cukup," kata dia.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu malah menganggap keterangan Sri Bintang sebagai tersangka tidak terlalu penting, lantaran penyidik telah mengantongi alat bukti yang dianggap siginifikan untuk segera membawa kasus Sri Bintang ke meja persidangan.
"Keterangan tersangka itu nggak penting, buat kita memang alat bukti ada lima, keterangan saksi kemudian ada surat di sana, keterangan ahli sudah cukup. Dua saja cukup," kata Iriawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!