Dewan Keamanan (DK) PBB pada Jumat (23/12/2016) mensahkan resolusi yang mendesak Israel agar menghentikan semua kegiatan permukiman di wilayah pendudukan Palestina.
Dewan 15-anggota tersebut kembali menegaskan kegiatan permukiman Yahudi "tak memiliki dasar hukum" dan merupakan pelanggaran nyata berdasarkan terhadap hukum internasional dan penghalang utama bagi tercapainya penyelesaian dua-negara antara Palestina dan Israel.
Empat-belas anggota DK memberi suara mendukung dan Amerika Serikat abstain, kata Xinhua --yang dipantau di Jakarta, Sabtu pagi (24/12/2016).
Resolusi itu menuntut "Israel segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk di Jerusalem Timur, dan negara Yahudi tersebut sepenuhnya menghormati semua kewajiban hukumnya berkaitan dengan itu".
Israel merebut Tepi Barat Sungai Jordan, bersama dengan Jalur Gaza, dalam Perang Timur Tengah 1967. Sekitar satu dasawarsa kemudian, kelompok sayap-kanan Israel mulai mendirikan permukiman di lahan yang diduduki tersebut.
AS memandang permukiman itu, yang tidak sah berdasarkan hukum internasional, sebagai penghalang bagi perdamaian.
Palestina telah berikrar untuk tidak kembali ke meja perundingan kecuali Israel membekukan pembangunan permukimannya di Tepi Barat dan Jerusalem Timur.
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, di dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh juru bicaranya, menyambut baik pengesahan resolusi itu.
"Sekretaris Jenderal menerima kesempatan ini untuk mendorong pemimpin Israel dan Palestina untuk bekerjasama dengan masyarakat internasional untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi mereka untuk kembali ke perundingan yang berarti," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik