Dewan Keamanan (DK) PBB pada Jumat (23/12/2016) mensahkan resolusi yang mendesak Israel agar menghentikan semua kegiatan permukiman di wilayah pendudukan Palestina.
Dewan 15-anggota tersebut kembali menegaskan kegiatan permukiman Yahudi "tak memiliki dasar hukum" dan merupakan pelanggaran nyata berdasarkan terhadap hukum internasional dan penghalang utama bagi tercapainya penyelesaian dua-negara antara Palestina dan Israel.
Empat-belas anggota DK memberi suara mendukung dan Amerika Serikat abstain, kata Xinhua --yang dipantau di Jakarta, Sabtu pagi (24/12/2016).
Resolusi itu menuntut "Israel segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk di Jerusalem Timur, dan negara Yahudi tersebut sepenuhnya menghormati semua kewajiban hukumnya berkaitan dengan itu".
Israel merebut Tepi Barat Sungai Jordan, bersama dengan Jalur Gaza, dalam Perang Timur Tengah 1967. Sekitar satu dasawarsa kemudian, kelompok sayap-kanan Israel mulai mendirikan permukiman di lahan yang diduduki tersebut.
AS memandang permukiman itu, yang tidak sah berdasarkan hukum internasional, sebagai penghalang bagi perdamaian.
Palestina telah berikrar untuk tidak kembali ke meja perundingan kecuali Israel membekukan pembangunan permukimannya di Tepi Barat dan Jerusalem Timur.
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, di dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh juru bicaranya, menyambut baik pengesahan resolusi itu.
"Sekretaris Jenderal menerima kesempatan ini untuk mendorong pemimpin Israel dan Palestina untuk bekerjasama dengan masyarakat internasional untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi mereka untuk kembali ke perundingan yang berarti," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar