Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sidang ketiga perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan. Sidang ketiga, Selasa (27/12/2016), kemungkinan tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Nanti (sidang) yang keempat mungkin (baru dipindahkan). Besok, kan cuma pembacaan (putusan sela) ," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).
Argo belum mengetahui secara pasti kenapa lokasi persidangan ketiga tak langsung dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian, padahal sudah siap.
"Kami hanya mengamankan saja," kata dia.
Argo juga belum dapat memastikan apakah laskar Front Pembela Islam akan kembali unjukrasa dalam persidangan Ahok yang ketiga.
"Belum kita masih mengupdate," kata dia.
Mahkamah Agung telah memutuskan untuk memindahkan lokasi persidangan perkara Ahok ke Auditorium Kementerian Pertanian.
Argo mengatakan Auditorium Kementerian Pertanian dipilih menjadi tempat baru karena dari sisi ruang lebih luas ketimbang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menempati bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap menodai agama.
Sidang perdana berlangsung pada Selasa (13/12/2016) dengan agenda pembacaan dakwaan dan penyampaian nota keberatan oleh Ahok.
Sidang kedua pada Selasa (20/12/2016) dengan agenda penyampaian tanggapan atas nota keberatan Ahok. Jaksa penuntut umum mementahkan semua nota keberatan Ahok.
Sidang ketiga akan berlangsung besok dengan agenda majelis hakim membacakan putusan sela.
"Nanti (sidang) yang keempat mungkin (baru dipindahkan). Besok, kan cuma pembacaan (putusan sela) ," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).
Argo belum mengetahui secara pasti kenapa lokasi persidangan ketiga tak langsung dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian, padahal sudah siap.
"Kami hanya mengamankan saja," kata dia.
Argo juga belum dapat memastikan apakah laskar Front Pembela Islam akan kembali unjukrasa dalam persidangan Ahok yang ketiga.
"Belum kita masih mengupdate," kata dia.
Mahkamah Agung telah memutuskan untuk memindahkan lokasi persidangan perkara Ahok ke Auditorium Kementerian Pertanian.
Argo mengatakan Auditorium Kementerian Pertanian dipilih menjadi tempat baru karena dari sisi ruang lebih luas ketimbang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menempati bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap menodai agama.
Sidang perdana berlangsung pada Selasa (13/12/2016) dengan agenda pembacaan dakwaan dan penyampaian nota keberatan oleh Ahok.
Sidang kedua pada Selasa (20/12/2016) dengan agenda penyampaian tanggapan atas nota keberatan Ahok. Jaksa penuntut umum mementahkan semua nota keberatan Ahok.
Sidang ketiga akan berlangsung besok dengan agenda majelis hakim membacakan putusan sela.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak Bisa Berujung Resistensi Publik
-
Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi
-
Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia
-
5 Tips Menata Pintu Utama Rumah Sesuai Feng Shui dan Meningkatkan Energi Positif
-
Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa
-
Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review
-
5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong
-
Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul
-
5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit