Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sidang ketiga perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan. Sidang ketiga, Selasa (27/12/2016), kemungkinan tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Nanti (sidang) yang keempat mungkin (baru dipindahkan). Besok, kan cuma pembacaan (putusan sela) ," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).
Argo belum mengetahui secara pasti kenapa lokasi persidangan ketiga tak langsung dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian, padahal sudah siap.
"Kami hanya mengamankan saja," kata dia.
Argo juga belum dapat memastikan apakah laskar Front Pembela Islam akan kembali unjukrasa dalam persidangan Ahok yang ketiga.
"Belum kita masih mengupdate," kata dia.
Mahkamah Agung telah memutuskan untuk memindahkan lokasi persidangan perkara Ahok ke Auditorium Kementerian Pertanian.
Argo mengatakan Auditorium Kementerian Pertanian dipilih menjadi tempat baru karena dari sisi ruang lebih luas ketimbang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menempati bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap menodai agama.
Sidang perdana berlangsung pada Selasa (13/12/2016) dengan agenda pembacaan dakwaan dan penyampaian nota keberatan oleh Ahok.
Sidang kedua pada Selasa (20/12/2016) dengan agenda penyampaian tanggapan atas nota keberatan Ahok. Jaksa penuntut umum mementahkan semua nota keberatan Ahok.
Sidang ketiga akan berlangsung besok dengan agenda majelis hakim membacakan putusan sela.
"Nanti (sidang) yang keempat mungkin (baru dipindahkan). Besok, kan cuma pembacaan (putusan sela) ," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).
Argo belum mengetahui secara pasti kenapa lokasi persidangan ketiga tak langsung dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian, padahal sudah siap.
"Kami hanya mengamankan saja," kata dia.
Argo juga belum dapat memastikan apakah laskar Front Pembela Islam akan kembali unjukrasa dalam persidangan Ahok yang ketiga.
"Belum kita masih mengupdate," kata dia.
Mahkamah Agung telah memutuskan untuk memindahkan lokasi persidangan perkara Ahok ke Auditorium Kementerian Pertanian.
Argo mengatakan Auditorium Kementerian Pertanian dipilih menjadi tempat baru karena dari sisi ruang lebih luas ketimbang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menempati bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap menodai agama.
Sidang perdana berlangsung pada Selasa (13/12/2016) dengan agenda pembacaan dakwaan dan penyampaian nota keberatan oleh Ahok.
Sidang kedua pada Selasa (20/12/2016) dengan agenda penyampaian tanggapan atas nota keberatan Ahok. Jaksa penuntut umum mementahkan semua nota keberatan Ahok.
Sidang ketiga akan berlangsung besok dengan agenda majelis hakim membacakan putusan sela.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total
-
MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG
-
Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik
-
Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri
-
Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen
-
Klaim Bukan Otak Korupsi MBG, Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-nama Besar
-
Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru
-
Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan
-
Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik