Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sidang ketiga perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan. Sidang ketiga, Selasa (27/12/2016), kemungkinan tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Nanti (sidang) yang keempat mungkin (baru dipindahkan). Besok, kan cuma pembacaan (putusan sela) ," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).
Argo belum mengetahui secara pasti kenapa lokasi persidangan ketiga tak langsung dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian, padahal sudah siap.
"Kami hanya mengamankan saja," kata dia.
Argo juga belum dapat memastikan apakah laskar Front Pembela Islam akan kembali unjukrasa dalam persidangan Ahok yang ketiga.
"Belum kita masih mengupdate," kata dia.
Mahkamah Agung telah memutuskan untuk memindahkan lokasi persidangan perkara Ahok ke Auditorium Kementerian Pertanian.
Argo mengatakan Auditorium Kementerian Pertanian dipilih menjadi tempat baru karena dari sisi ruang lebih luas ketimbang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menempati bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap menodai agama.
Sidang perdana berlangsung pada Selasa (13/12/2016) dengan agenda pembacaan dakwaan dan penyampaian nota keberatan oleh Ahok.
Sidang kedua pada Selasa (20/12/2016) dengan agenda penyampaian tanggapan atas nota keberatan Ahok. Jaksa penuntut umum mementahkan semua nota keberatan Ahok.
Sidang ketiga akan berlangsung besok dengan agenda majelis hakim membacakan putusan sela.
"Nanti (sidang) yang keempat mungkin (baru dipindahkan). Besok, kan cuma pembacaan (putusan sela) ," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).
Argo belum mengetahui secara pasti kenapa lokasi persidangan ketiga tak langsung dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian, padahal sudah siap.
"Kami hanya mengamankan saja," kata dia.
Argo juga belum dapat memastikan apakah laskar Front Pembela Islam akan kembali unjukrasa dalam persidangan Ahok yang ketiga.
"Belum kita masih mengupdate," kata dia.
Mahkamah Agung telah memutuskan untuk memindahkan lokasi persidangan perkara Ahok ke Auditorium Kementerian Pertanian.
Argo mengatakan Auditorium Kementerian Pertanian dipilih menjadi tempat baru karena dari sisi ruang lebih luas ketimbang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menempati bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap menodai agama.
Sidang perdana berlangsung pada Selasa (13/12/2016) dengan agenda pembacaan dakwaan dan penyampaian nota keberatan oleh Ahok.
Sidang kedua pada Selasa (20/12/2016) dengan agenda penyampaian tanggapan atas nota keberatan Ahok. Jaksa penuntut umum mementahkan semua nota keberatan Ahok.
Sidang ketiga akan berlangsung besok dengan agenda majelis hakim membacakan putusan sela.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru