Suara.com - Ridwan Sitorus alias Ius Pane telah ditangkap tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Kota Depok di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS), Medan, Sumatera Utara, pada Minggu pagi sekitar pukul 07.45 WIB.
Ius merupakan salah satu pelaku perampokan dan pembunuhan di rumah mewah milik Dodi Triono. Sebelum dibekuk polisi, Ius sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, Ius sudah dua hari lalu meninggalkan Jakarta untuk mencoba melarikan diri ke Sumatera Utara. Dia memilih Medan karena selain kampungnya, dia punya banyak saudara di sana.
"Dia ke Medan tentunya ingin aman di sana. (Ius) Akan ke tempat saudaranya. Kampungnya kan di sana," kata Iriawan, saat menggelar konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (1/1/2017).
Dalam konferensi pers, Kapolda juga memperlihatkan pelaku Ius ke hadapan publik. Ius hanya terlihat mengenakan kaos berwarna abu-abu, setelah turun dari pesawat Citilink yang membawanya dari Medan. Saat Iriawan memberikan keterangan, Ius hanya terlihat menunduk.
Iriawan menerangkan, saat petugas menangkap Ius, tak ada perlawanan berarti dari tersangka itu. Ius hanya sedikit melawan, namun akhirnya pasrah saat mengetahui tim gabungan jumlahnya lebih banyak.
"Tidak ada, tidak ada. Ada perlawanan sedikit, tapi anggota kami cukup banyak ya," jelas Iriawan, sambil mengatakan bahwa Ius kabur ke Medan hanya seorang diri.
Penangkapan Ius memerlukan waktu hampir enam hari setelah kejadian perampokan di rumah Dodi, di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Kayuputih, Pulogadung, Jakarta Timur. Lamanya proses penangkapan dikarenakan pelaku selalu berpindah-pindah lokasi.
"Dia beberapa kali pindah tempat, sehingga akhirnya kita ketahui yang bersangkutan berjalan ke Medan dari Jakarta," jelas Iriawan.
Dalam menangani kasus ini, Kapolda Metro menargetkan waktu satu minggu. Artinya dalam tujuh hari, seluruh pelaku ditargetkan telah tertangkap, yang akhirnya berhasil dilaksanakan.
"Alhamdulillah, 19 jam tertangkap semua (tiga pelaku), dan Ius Pane (dalam) enam hari. Target waktu masih terpenuhi," kata Kapolda.
Diketahui, sebelum menangkap Ius, polisi sudah lebih dulu menangkap tiga pelaku, di mana satu di antaranya meninggal dunia setelah tertembak. Mereka adalah Ramlan Butarbutar (tewas), Erwin Situmorang dan Alfin Bernius Sinaga.
Dalam tindak kejahatan di Pulomas tersebut, pelaku menyekap 11 orang di kamar mandi berukuran 1,5 x 1,5 meter, hingga menewaskan enam korban, sementara lima korban lainnya selamat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden