Suara.com - Ratusan massa pro dan kontra terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah memadati Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, atau depan Gedung Auditorium Kementerian Pertanian.
Dari arah sebelah kiri, massa kontra Ahok yang diantaranya dari anggota Front Pembela Islam (FPI), terus meneriakan yel-yel. Mereka berharap Ahok bisa ditahan.
"Tangkap tangkap tangkap si Ahok. Tangkap si Ahok sekarang juga," ucap massa di atas mobil komando, depan Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (3/1/2017).
"Penjarakan Ahok penista agama," sambung dia.
Selain massa penolak Ahok, pendukung Ahok di Pilkada Jakarta 2017 juga mengawal jalanya persidangan dan memberikan dukungan ke Ahok. Massa yang mayoritas menggunakan kemeja kotak-kotak ini terlihat membagi-bagikan bunga mawar kepada pengendara motor dan mobil yang melintas.
"Salam damai ya bu, Pak. Ini bunganya tanda perdamaian," ucap salah seorang relawan sambil membagi-bagikan bunga.
Antara massa pro Ahok dan kontra hanya dibatasi dengan puluhan petugas kepolisian dan mobil water canon serta barracuda.
Pada pukul 9.00 WIB, Ahok kembali akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jakasa Penuntut Umum.
Dalam sidang sebelumnya, seluruh eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Ahok dimentahkan. Dengan demikian sidang Ahok dilanjutkan ke materi pokok perkara dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Istri Ketiga yang Jadi Model Muncul di Tahlilan Hari Ketujuh Dodi
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan