Suara.com - Pekerja konstruksi bangunan Apartemen Grand Kamala Lagoon, Kota Bekasi, Jawa Barat, Pajar Sidik, terjebak reruntuhan material tangga darurat setinggi 32 lantai selama lebih dari 10 jam, Rabu.
"Korban tertimpa reruntuhan tangga darurat apartemen dari pukul 01.20 WIB. Sampai pukul 05.30 WIB alat pendeteksi suhu tubuh kami sempat merespons korban, tapi sekarang sudah tidak terdeteksi lagi," kata Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur Gatot Sulaiman dikutip dari Antara.
Pajar tertimbun material beton dan baja di lantai basement Tower Emerald North berukuran luas 6 x 2 meter persegi.
Gatot mengatakan sebanyak 20 anggota pemadam kebakaran dan dibantu enam personil Damkar Kota Bekasi sudah berusaha mengevakuasi korban.
"Saat ini proses evakuasi masih kita lakukan sebab material bangunannya cukup berat berupa beton dan baja," katanya.
Proses evakuasi berjalan lambat mengingat petugas harus mengorek satu per satu material bangunan yang menumpuk setinggi kurang lebih 5 meter dari lantai 4 hingga basemen dengan menggunakan alat berat crane.
"Bahan material baja dan coran beton suli diangkat," katanya.
Dia belum bisa memastikan kondisi terkini korban apakah masih hidup atau sudah meninggal dunia.
Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Selatan Kompol Bayu Pratama mengatakan jumlah korban yang terdeteksi pada insiden runtuhnya tangga darurat apartemen itu berjumlah dua orang.
"Selain Pajar, ada juga Omen. Tapi yang bersangkutan berhasil selamat dan sekarang sedang rawat jalan," katanya.
Apartemen Grand Kemala Lagoon di Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dibangun kontraktor Badan Usaha Milik Negara PT. PP sejak 2013.
Hingga kini progres pembangunan fisik apartemen sudah mencapai tahap 20 persen dari seluruh siteplan pembangunan yang dirancang sejak 1994.
Berita Terkait
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya