Ilustrasi PSK. (Shutterstocks)
Anggota Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri meringkus perempuan bernama Reni (41) lantaran diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak dibawah umur dengan dijadikan sebagai pekerja seks komersial di Malaysia.
"Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Subdit 3 Dit Tipidum Bareskrim Polri telah mengungkap kasus perdagangan anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK di Bintulu Kuching, Malaysia. Selanjutnya Satgas TPPO telah menangkap pelaku TPPO Reni selaku rekruter," kata Dirtipidum Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto melalui keterangan tertulis, Minggu (8/1/2017).
Dalam kasus tersebut, polisi menyelamatkan dua anak bernama Nuroh Indriyani Mekah (16) dan Nuralia (15). Mereka berasal dari Indramayu, Jawa Barat.
Korban, katanya, ditipu dengan penawaran bekerja menjadi pelayan restoran dengan gaji tinggi.
"Dengan iming-iming akan dijadikan pelayan restoran di Malaysia dengan gaji besar, namun pada kenyataannya kedua korban dijadikan PSK," katanya.
Agus mengatakan kedua anak diberangkatkan Reni dari Indramayu ke Jakarta terlebih dahulu. Selanjutnya, mereka dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Di Pontianak, kedua korban dijemput Aco (buron) dan diberangkatkan ke Malaysia melalui Entikong tanpa paspor.
"Dengan cara, kedua korban diminta Aco untuk mengumpat di dalam mobil. Sesampai di Malaysia diterima Ita (WNI masih buron), dan dijadikan PSK. Sehari harus melayani tamu tujuh kali, dan tanpa digaji," kata Agus.
Pengungkapan kasus berawal dari kaburnya Nuroh dari tempat kerja. Dia menghubungi keluarga.
Selanjutnya, keluarga menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Malaysia.
"Korban dijemput KJRI dan dipulangkan ke Indonesia dengan dokumen SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor), diterima pihak BNP2TKI," kata dia.
Polisi telah mengamankan barang bukti, antara lain ijazah dan akta kelahiran korban, SPLP, dan satu buah telepon seluler.
"Satgas TPPO Dit Tipidum akan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka Aco dan kawan-kawan," katanya.
"Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Subdit 3 Dit Tipidum Bareskrim Polri telah mengungkap kasus perdagangan anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK di Bintulu Kuching, Malaysia. Selanjutnya Satgas TPPO telah menangkap pelaku TPPO Reni selaku rekruter," kata Dirtipidum Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto melalui keterangan tertulis, Minggu (8/1/2017).
Dalam kasus tersebut, polisi menyelamatkan dua anak bernama Nuroh Indriyani Mekah (16) dan Nuralia (15). Mereka berasal dari Indramayu, Jawa Barat.
Korban, katanya, ditipu dengan penawaran bekerja menjadi pelayan restoran dengan gaji tinggi.
"Dengan iming-iming akan dijadikan pelayan restoran di Malaysia dengan gaji besar, namun pada kenyataannya kedua korban dijadikan PSK," katanya.
Agus mengatakan kedua anak diberangkatkan Reni dari Indramayu ke Jakarta terlebih dahulu. Selanjutnya, mereka dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Di Pontianak, kedua korban dijemput Aco (buron) dan diberangkatkan ke Malaysia melalui Entikong tanpa paspor.
"Dengan cara, kedua korban diminta Aco untuk mengumpat di dalam mobil. Sesampai di Malaysia diterima Ita (WNI masih buron), dan dijadikan PSK. Sehari harus melayani tamu tujuh kali, dan tanpa digaji," kata Agus.
Pengungkapan kasus berawal dari kaburnya Nuroh dari tempat kerja. Dia menghubungi keluarga.
Selanjutnya, keluarga menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Malaysia.
"Korban dijemput KJRI dan dipulangkan ke Indonesia dengan dokumen SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor), diterima pihak BNP2TKI," kata dia.
Polisi telah mengamankan barang bukti, antara lain ijazah dan akta kelahiran korban, SPLP, dan satu buah telepon seluler.
"Satgas TPPO Dit Tipidum akan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka Aco dan kawan-kawan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli