Ilustrasi PSK. (Shutterstocks)
Anggota Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri meringkus perempuan bernama Reni (41) lantaran diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak dibawah umur dengan dijadikan sebagai pekerja seks komersial di Malaysia.
"Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Subdit 3 Dit Tipidum Bareskrim Polri telah mengungkap kasus perdagangan anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK di Bintulu Kuching, Malaysia. Selanjutnya Satgas TPPO telah menangkap pelaku TPPO Reni selaku rekruter," kata Dirtipidum Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto melalui keterangan tertulis, Minggu (8/1/2017).
Dalam kasus tersebut, polisi menyelamatkan dua anak bernama Nuroh Indriyani Mekah (16) dan Nuralia (15). Mereka berasal dari Indramayu, Jawa Barat.
Korban, katanya, ditipu dengan penawaran bekerja menjadi pelayan restoran dengan gaji tinggi.
"Dengan iming-iming akan dijadikan pelayan restoran di Malaysia dengan gaji besar, namun pada kenyataannya kedua korban dijadikan PSK," katanya.
Agus mengatakan kedua anak diberangkatkan Reni dari Indramayu ke Jakarta terlebih dahulu. Selanjutnya, mereka dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Di Pontianak, kedua korban dijemput Aco (buron) dan diberangkatkan ke Malaysia melalui Entikong tanpa paspor.
"Dengan cara, kedua korban diminta Aco untuk mengumpat di dalam mobil. Sesampai di Malaysia diterima Ita (WNI masih buron), dan dijadikan PSK. Sehari harus melayani tamu tujuh kali, dan tanpa digaji," kata Agus.
Pengungkapan kasus berawal dari kaburnya Nuroh dari tempat kerja. Dia menghubungi keluarga.
Selanjutnya, keluarga menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Malaysia.
"Korban dijemput KJRI dan dipulangkan ke Indonesia dengan dokumen SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor), diterima pihak BNP2TKI," kata dia.
Polisi telah mengamankan barang bukti, antara lain ijazah dan akta kelahiran korban, SPLP, dan satu buah telepon seluler.
"Satgas TPPO Dit Tipidum akan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka Aco dan kawan-kawan," katanya.
"Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Subdit 3 Dit Tipidum Bareskrim Polri telah mengungkap kasus perdagangan anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK di Bintulu Kuching, Malaysia. Selanjutnya Satgas TPPO telah menangkap pelaku TPPO Reni selaku rekruter," kata Dirtipidum Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto melalui keterangan tertulis, Minggu (8/1/2017).
Dalam kasus tersebut, polisi menyelamatkan dua anak bernama Nuroh Indriyani Mekah (16) dan Nuralia (15). Mereka berasal dari Indramayu, Jawa Barat.
Korban, katanya, ditipu dengan penawaran bekerja menjadi pelayan restoran dengan gaji tinggi.
"Dengan iming-iming akan dijadikan pelayan restoran di Malaysia dengan gaji besar, namun pada kenyataannya kedua korban dijadikan PSK," katanya.
Agus mengatakan kedua anak diberangkatkan Reni dari Indramayu ke Jakarta terlebih dahulu. Selanjutnya, mereka dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Di Pontianak, kedua korban dijemput Aco (buron) dan diberangkatkan ke Malaysia melalui Entikong tanpa paspor.
"Dengan cara, kedua korban diminta Aco untuk mengumpat di dalam mobil. Sesampai di Malaysia diterima Ita (WNI masih buron), dan dijadikan PSK. Sehari harus melayani tamu tujuh kali, dan tanpa digaji," kata Agus.
Pengungkapan kasus berawal dari kaburnya Nuroh dari tempat kerja. Dia menghubungi keluarga.
Selanjutnya, keluarga menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Malaysia.
"Korban dijemput KJRI dan dipulangkan ke Indonesia dengan dokumen SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor), diterima pihak BNP2TKI," kata dia.
Polisi telah mengamankan barang bukti, antara lain ijazah dan akta kelahiran korban, SPLP, dan satu buah telepon seluler.
"Satgas TPPO Dit Tipidum akan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka Aco dan kawan-kawan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat
-
Darurat Kekerasan Kampus: Menteri PPPA Desak Mahasiswa Berani Bersuara dan Putus Rantai Kekerasan
-
LPSK Kewalahan: Kasus TPPU Meroket, Kekerasan Seksual Anak Tak Kunjung Usai
-
Mengenal Jugun Ianfu, Kekerasan Seksual di Masa Penjajahan Jepang
-
Karier Gemilang Achraf Hakimi di Ujung Tanduk, Bintang PSG Terancam 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank