Ilustrasi PSK. (Shutterstocks)
Anggota Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri meringkus perempuan bernama Reni (41) lantaran diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak dibawah umur dengan dijadikan sebagai pekerja seks komersial di Malaysia.
"Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Subdit 3 Dit Tipidum Bareskrim Polri telah mengungkap kasus perdagangan anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK di Bintulu Kuching, Malaysia. Selanjutnya Satgas TPPO telah menangkap pelaku TPPO Reni selaku rekruter," kata Dirtipidum Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto melalui keterangan tertulis, Minggu (8/1/2017).
Dalam kasus tersebut, polisi menyelamatkan dua anak bernama Nuroh Indriyani Mekah (16) dan Nuralia (15). Mereka berasal dari Indramayu, Jawa Barat.
Korban, katanya, ditipu dengan penawaran bekerja menjadi pelayan restoran dengan gaji tinggi.
"Dengan iming-iming akan dijadikan pelayan restoran di Malaysia dengan gaji besar, namun pada kenyataannya kedua korban dijadikan PSK," katanya.
Agus mengatakan kedua anak diberangkatkan Reni dari Indramayu ke Jakarta terlebih dahulu. Selanjutnya, mereka dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Di Pontianak, kedua korban dijemput Aco (buron) dan diberangkatkan ke Malaysia melalui Entikong tanpa paspor.
"Dengan cara, kedua korban diminta Aco untuk mengumpat di dalam mobil. Sesampai di Malaysia diterima Ita (WNI masih buron), dan dijadikan PSK. Sehari harus melayani tamu tujuh kali, dan tanpa digaji," kata Agus.
Pengungkapan kasus berawal dari kaburnya Nuroh dari tempat kerja. Dia menghubungi keluarga.
Selanjutnya, keluarga menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Malaysia.
"Korban dijemput KJRI dan dipulangkan ke Indonesia dengan dokumen SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor), diterima pihak BNP2TKI," kata dia.
Polisi telah mengamankan barang bukti, antara lain ijazah dan akta kelahiran korban, SPLP, dan satu buah telepon seluler.
"Satgas TPPO Dit Tipidum akan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka Aco dan kawan-kawan," katanya.
"Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Subdit 3 Dit Tipidum Bareskrim Polri telah mengungkap kasus perdagangan anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK di Bintulu Kuching, Malaysia. Selanjutnya Satgas TPPO telah menangkap pelaku TPPO Reni selaku rekruter," kata Dirtipidum Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto melalui keterangan tertulis, Minggu (8/1/2017).
Dalam kasus tersebut, polisi menyelamatkan dua anak bernama Nuroh Indriyani Mekah (16) dan Nuralia (15). Mereka berasal dari Indramayu, Jawa Barat.
Korban, katanya, ditipu dengan penawaran bekerja menjadi pelayan restoran dengan gaji tinggi.
"Dengan iming-iming akan dijadikan pelayan restoran di Malaysia dengan gaji besar, namun pada kenyataannya kedua korban dijadikan PSK," katanya.
Agus mengatakan kedua anak diberangkatkan Reni dari Indramayu ke Jakarta terlebih dahulu. Selanjutnya, mereka dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Di Pontianak, kedua korban dijemput Aco (buron) dan diberangkatkan ke Malaysia melalui Entikong tanpa paspor.
"Dengan cara, kedua korban diminta Aco untuk mengumpat di dalam mobil. Sesampai di Malaysia diterima Ita (WNI masih buron), dan dijadikan PSK. Sehari harus melayani tamu tujuh kali, dan tanpa digaji," kata Agus.
Pengungkapan kasus berawal dari kaburnya Nuroh dari tempat kerja. Dia menghubungi keluarga.
Selanjutnya, keluarga menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Malaysia.
"Korban dijemput KJRI dan dipulangkan ke Indonesia dengan dokumen SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor), diterima pihak BNP2TKI," kata dia.
Polisi telah mengamankan barang bukti, antara lain ijazah dan akta kelahiran korban, SPLP, dan satu buah telepon seluler.
"Satgas TPPO Dit Tipidum akan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka Aco dan kawan-kawan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Koalisi Sipil Desak Menag Minta Maaf Soal Pernyataan Kekerasan Seksual di Ponpes Terlalu Dibesarkan
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
Sebut Aparat Tak Paham, Kontras: Penerapan Undang-Undang TPKS Masih Banyak Banget Catatannya
-
Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru