Suara.com - Pengacara Eggi Sudjana menilai polisi lamban untuk mengusut dugaan aliran dana makar. Sebab menurutnya laporan yang dibuatnya tersebut belum ada perkembangan lebih lanjut.
"Sudah di-BAP dan lanjutan ini belum saya lihat. Progresnya lambat," kata Eggi di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).
Alasan dirinya membuat laporan tersebut karena merasa difitnah terkait bagan pendanaan makar yang beredar di media sosial.
"Tapi nama saya dan foto saya ada di bagan tersebut. Saya keberatan dan fitnah," kata dia.
Dikatakan dia, banyak nama tokoh pengggas aksi 2 Desember yang dicatut dalam bagan pendanaan makar tersebut. Diantaranya pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Jubir FPI Munarman, ustad Arifin Ilham dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir.
Dia juga mengaku heran nama-nama tokoh tersebut tak ikut melaporkan soal tuduhan fitnah sebagaimana yang dirinya laporkan. Bahkan dia menduga bagan yang bertuliskan Donatur Aksi Bela Islam ke Arah Makar sengaja disebar untuk mengadu domba para tokoh.
"Justru dibagan itu menarik ada Habib Rizieq, Bachtiar Nasir, Arifin Ilham, Munarman dan lain-lain mereka tidak melapor kaya saya. Kan mestinya melapor karena difitnah. Bisa saja bagan ini dibuat untuk mengadu domba kita semua," kata Eggi.
Eggi juga mengaku tidak mengenal dengan Ketua Yayasan Sahabat Cendana Firza Husein yang ada dalam bagan pendanaan makar tersebut. Firza sendiri merupakan salah satu tokoh yang telah ditetapkan dalam kasus dugaan makar.
"Yah kalau saya justru tidak tahu menahu. Firza Husen saya tidak kenal," kata Eggi.
Sejak kasus dugaan makar mencuat, Eggi merasa difitnah menjadi salah satu penyandang dana. Dia pun melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016) lalu. Eggi merasa difitnah setelah beredar bagan pendaaan makar di medsos pada tanggal 2 Desember. Bagan tersebut bertuliskan Donator Aksi Bela Islam ke Arah Makar.
Baca Juga: Dituduh Makar, Ini Isi Tulisan Tangan Sri Bintang dari Penjara
Laporan yang dibuat Eggi telah diterima polisi dengan nomor LP/5984/XII/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 6 Desember 2016. Meski telah melaporkan, Eggi belum menyertakan nama terlapor dengan alasan kepolisian masih menelusuri pelakunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%