Suara.com - Pengacara Eggi Sudjana menilai polisi lamban untuk mengusut dugaan aliran dana makar. Sebab menurutnya laporan yang dibuatnya tersebut belum ada perkembangan lebih lanjut.
"Sudah di-BAP dan lanjutan ini belum saya lihat. Progresnya lambat," kata Eggi di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).
Alasan dirinya membuat laporan tersebut karena merasa difitnah terkait bagan pendanaan makar yang beredar di media sosial.
"Tapi nama saya dan foto saya ada di bagan tersebut. Saya keberatan dan fitnah," kata dia.
Dikatakan dia, banyak nama tokoh pengggas aksi 2 Desember yang dicatut dalam bagan pendanaan makar tersebut. Diantaranya pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Jubir FPI Munarman, ustad Arifin Ilham dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir.
Dia juga mengaku heran nama-nama tokoh tersebut tak ikut melaporkan soal tuduhan fitnah sebagaimana yang dirinya laporkan. Bahkan dia menduga bagan yang bertuliskan Donatur Aksi Bela Islam ke Arah Makar sengaja disebar untuk mengadu domba para tokoh.
"Justru dibagan itu menarik ada Habib Rizieq, Bachtiar Nasir, Arifin Ilham, Munarman dan lain-lain mereka tidak melapor kaya saya. Kan mestinya melapor karena difitnah. Bisa saja bagan ini dibuat untuk mengadu domba kita semua," kata Eggi.
Eggi juga mengaku tidak mengenal dengan Ketua Yayasan Sahabat Cendana Firza Husein yang ada dalam bagan pendanaan makar tersebut. Firza sendiri merupakan salah satu tokoh yang telah ditetapkan dalam kasus dugaan makar.
"Yah kalau saya justru tidak tahu menahu. Firza Husen saya tidak kenal," kata Eggi.
Sejak kasus dugaan makar mencuat, Eggi merasa difitnah menjadi salah satu penyandang dana. Dia pun melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016) lalu. Eggi merasa difitnah setelah beredar bagan pendaaan makar di medsos pada tanggal 2 Desember. Bagan tersebut bertuliskan Donator Aksi Bela Islam ke Arah Makar.
Baca Juga: Dituduh Makar, Ini Isi Tulisan Tangan Sri Bintang dari Penjara
Laporan yang dibuat Eggi telah diterima polisi dengan nomor LP/5984/XII/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 6 Desember 2016. Meski telah melaporkan, Eggi belum menyertakan nama terlapor dengan alasan kepolisian masih menelusuri pelakunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting