Suara.com - Pengacara Eggi Sudjana menilai polisi lamban untuk mengusut dugaan aliran dana makar. Sebab menurutnya laporan yang dibuatnya tersebut belum ada perkembangan lebih lanjut.
"Sudah di-BAP dan lanjutan ini belum saya lihat. Progresnya lambat," kata Eggi di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).
Alasan dirinya membuat laporan tersebut karena merasa difitnah terkait bagan pendanaan makar yang beredar di media sosial.
"Tapi nama saya dan foto saya ada di bagan tersebut. Saya keberatan dan fitnah," kata dia.
Dikatakan dia, banyak nama tokoh pengggas aksi 2 Desember yang dicatut dalam bagan pendanaan makar tersebut. Diantaranya pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Jubir FPI Munarman, ustad Arifin Ilham dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir.
Dia juga mengaku heran nama-nama tokoh tersebut tak ikut melaporkan soal tuduhan fitnah sebagaimana yang dirinya laporkan. Bahkan dia menduga bagan yang bertuliskan Donatur Aksi Bela Islam ke Arah Makar sengaja disebar untuk mengadu domba para tokoh.
"Justru dibagan itu menarik ada Habib Rizieq, Bachtiar Nasir, Arifin Ilham, Munarman dan lain-lain mereka tidak melapor kaya saya. Kan mestinya melapor karena difitnah. Bisa saja bagan ini dibuat untuk mengadu domba kita semua," kata Eggi.
Eggi juga mengaku tidak mengenal dengan Ketua Yayasan Sahabat Cendana Firza Husein yang ada dalam bagan pendanaan makar tersebut. Firza sendiri merupakan salah satu tokoh yang telah ditetapkan dalam kasus dugaan makar.
"Yah kalau saya justru tidak tahu menahu. Firza Husen saya tidak kenal," kata Eggi.
Sejak kasus dugaan makar mencuat, Eggi merasa difitnah menjadi salah satu penyandang dana. Dia pun melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016) lalu. Eggi merasa difitnah setelah beredar bagan pendaaan makar di medsos pada tanggal 2 Desember. Bagan tersebut bertuliskan Donator Aksi Bela Islam ke Arah Makar.
Baca Juga: Dituduh Makar, Ini Isi Tulisan Tangan Sri Bintang dari Penjara
Laporan yang dibuat Eggi telah diterima polisi dengan nomor LP/5984/XII/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 6 Desember 2016. Meski telah melaporkan, Eggi belum menyertakan nama terlapor dengan alasan kepolisian masih menelusuri pelakunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden