Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendeportasi satu warga negara asing asal Cina karena melakukan pelanggaran dengan hanya memiliki visa kunjungan padahal statusnya bekerja.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi di Kota Banjarbaru, Senin mengatakan, WNA yang dipulangkan ke negara asalnya karena telah melakukan pelanggaran atas nama Shi Shoujing.
"Warga negara asing bersangkutan dipulangkan, Senin (9/1) pagi dengan pesawat melalui Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin," ujar Imam yang didampingi Kepala Imigrasi Banjarmasin Purwadi, seperti dilaporkan oleh Antara.
Ia mengatakan, pemulangan warga negara Cina dikawal dua petugas imigrasi Banjarmasin, Gusti Darmudin dan M Hari Ariansyah yang mengantarkan hingga ke Jakarta.
Selanjutnya dari Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta, Shi kembali menuju Fuzhou Cina dengan Pesawat Xiamen Airlines MF 822 boarding time 15.40 WIB.
"Satu warga negara Tiongkok adalah salah satu dari empat orang WNA yang diamankan jajaran Polresta Banjarmasin dan tiga orang lain tidak ditindak karena hanya tidak melapor," ungkapnya.
Ditambahkan Purwadi, empat WNA atas nama Liu Fei, Shi Xihu dan Yu Quan dikembalikan kepada penanggung jawab kapal angkut tempat mereka bekerja sehingga tidak dideportasi.
"Ketiganya tidak dideportasi karena pelanggaran yang dilakukan hanya tidak melaporkan menaiki kapal tempatnya bekerja atau tidak memiliki izin tinggal di perairan," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan izin tinggal warga negara Tiongkok itu hingga diketahui salah seorang sudah melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Basuh Pakai Air Curug Jaksa Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda
"Salah seorang diantaranya terbukti melanggar izin tinggal yang seharusnya bekerja tetapi hanya mengantongi izin kunjungan sehingga diberikan sanksi deportasi," kata Purwadi.
Ditambahkan, warga negara asing yang bekerja menjadi tenaga ahli di perairan nusantara bisa mendapat izin sesuai diatur PP Nomor 32/1994 tentang visa, izin masuk dan izin keimigrasian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Rangkuman Lengkap Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR RI 20 Mei 2026
-
Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar
-
Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal
-
Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!
-
Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma
-
Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat