Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendeportasi satu warga negara asing asal Cina karena melakukan pelanggaran dengan hanya memiliki visa kunjungan padahal statusnya bekerja.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi di Kota Banjarbaru, Senin mengatakan, WNA yang dipulangkan ke negara asalnya karena telah melakukan pelanggaran atas nama Shi Shoujing.
"Warga negara asing bersangkutan dipulangkan, Senin (9/1) pagi dengan pesawat melalui Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin," ujar Imam yang didampingi Kepala Imigrasi Banjarmasin Purwadi, seperti dilaporkan oleh Antara.
Ia mengatakan, pemulangan warga negara Cina dikawal dua petugas imigrasi Banjarmasin, Gusti Darmudin dan M Hari Ariansyah yang mengantarkan hingga ke Jakarta.
Selanjutnya dari Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta, Shi kembali menuju Fuzhou Cina dengan Pesawat Xiamen Airlines MF 822 boarding time 15.40 WIB.
"Satu warga negara Tiongkok adalah salah satu dari empat orang WNA yang diamankan jajaran Polresta Banjarmasin dan tiga orang lain tidak ditindak karena hanya tidak melapor," ungkapnya.
Ditambahkan Purwadi, empat WNA atas nama Liu Fei, Shi Xihu dan Yu Quan dikembalikan kepada penanggung jawab kapal angkut tempat mereka bekerja sehingga tidak dideportasi.
"Ketiganya tidak dideportasi karena pelanggaran yang dilakukan hanya tidak melaporkan menaiki kapal tempatnya bekerja atau tidak memiliki izin tinggal di perairan," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan izin tinggal warga negara Tiongkok itu hingga diketahui salah seorang sudah melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Basuh Pakai Air Curug Jaksa Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda
"Salah seorang diantaranya terbukti melanggar izin tinggal yang seharusnya bekerja tetapi hanya mengantongi izin kunjungan sehingga diberikan sanksi deportasi," kata Purwadi.
Ditambahkan, warga negara asing yang bekerja menjadi tenaga ahli di perairan nusantara bisa mendapat izin sesuai diatur PP Nomor 32/1994 tentang visa, izin masuk dan izin keimigrasian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Di Balik Pemakaman Ali Khamenei: Simbol Agama dan Pesan Politik yang Menggema ke Dunia
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Transaksi Dilakukan Lewat Media Sosial
-
Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!