Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin memeriksa dua orang saksi pelapor atas kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa.
"Pemeriksaan hari ini ada dua saksi dari Aliansi Nasional 98, " kata kuasa hukum pihak pelapor, Aliansi Nasional 98, John Irvan, di Gedung Bareskrim, Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Senin (9/1/2017).
Kedua saksi dari pihak pelapor, dalam hal ini Aliansi Nasional 98 itu bernama Wahap Talaohu dan Sayed Junaed.
Usai mendampingi kedua saksi selama pemeriksaan, John Irvan menuturkan materi pemeriksaan seputar benar atau tidaknya peristiwa tersebut.
"Pemeriksaan saksi hari ini materinya hampir sama dengan pemeriksaan saksi pada Kamis, 5 Januari 2016 lalu," kata John.
Sebelumnya, perwakilan Aliansi Nasional 98, Bambang Sri Pujo melaporkan Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa, ke Bareskrim Polri, karena dianggap telah melecehkan Nabi Muhammad SAW atas pernyataannya di sebuah tayangan di stasiun televisi swasta.
Laporan tersebut teregister dalam LP/1146/XI/2016/Bareskrim tertanggal 16 November 2016. Desmond dianggap melanggar Pasal 156a KUHP jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam tayangan di televisi tersebut, Desmon menyindir pihak Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas rencananya menghadirkan ulama dari Mesir sebagai saksi ahli dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama.
Di acara itu, Desmond menyatakan Ahok lebih baik menghidupkan kembali Nabi Muhammad untuk dijadikan saksi.
Baca Juga: Basuh Pakai Air Curug Jaksa Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag