Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin memeriksa dua orang saksi pelapor atas kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa.
"Pemeriksaan hari ini ada dua saksi dari Aliansi Nasional 98, " kata kuasa hukum pihak pelapor, Aliansi Nasional 98, John Irvan, di Gedung Bareskrim, Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Senin (9/1/2017).
Kedua saksi dari pihak pelapor, dalam hal ini Aliansi Nasional 98 itu bernama Wahap Talaohu dan Sayed Junaed.
Usai mendampingi kedua saksi selama pemeriksaan, John Irvan menuturkan materi pemeriksaan seputar benar atau tidaknya peristiwa tersebut.
"Pemeriksaan saksi hari ini materinya hampir sama dengan pemeriksaan saksi pada Kamis, 5 Januari 2016 lalu," kata John.
Sebelumnya, perwakilan Aliansi Nasional 98, Bambang Sri Pujo melaporkan Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa, ke Bareskrim Polri, karena dianggap telah melecehkan Nabi Muhammad SAW atas pernyataannya di sebuah tayangan di stasiun televisi swasta.
Laporan tersebut teregister dalam LP/1146/XI/2016/Bareskrim tertanggal 16 November 2016. Desmond dianggap melanggar Pasal 156a KUHP jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam tayangan di televisi tersebut, Desmon menyindir pihak Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas rencananya menghadirkan ulama dari Mesir sebagai saksi ahli dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama.
Di acara itu, Desmond menyatakan Ahok lebih baik menghidupkan kembali Nabi Muhammad untuk dijadikan saksi.
Baca Juga: Basuh Pakai Air Curug Jaksa Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat