Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin memeriksa dua orang saksi pelapor atas kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa.
"Pemeriksaan hari ini ada dua saksi dari Aliansi Nasional 98, " kata kuasa hukum pihak pelapor, Aliansi Nasional 98, John Irvan, di Gedung Bareskrim, Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Senin (9/1/2017).
Kedua saksi dari pihak pelapor, dalam hal ini Aliansi Nasional 98 itu bernama Wahap Talaohu dan Sayed Junaed.
Usai mendampingi kedua saksi selama pemeriksaan, John Irvan menuturkan materi pemeriksaan seputar benar atau tidaknya peristiwa tersebut.
"Pemeriksaan saksi hari ini materinya hampir sama dengan pemeriksaan saksi pada Kamis, 5 Januari 2016 lalu," kata John.
Sebelumnya, perwakilan Aliansi Nasional 98, Bambang Sri Pujo melaporkan Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa, ke Bareskrim Polri, karena dianggap telah melecehkan Nabi Muhammad SAW atas pernyataannya di sebuah tayangan di stasiun televisi swasta.
Laporan tersebut teregister dalam LP/1146/XI/2016/Bareskrim tertanggal 16 November 2016. Desmond dianggap melanggar Pasal 156a KUHP jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam tayangan di televisi tersebut, Desmon menyindir pihak Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas rencananya menghadirkan ulama dari Mesir sebagai saksi ahli dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama.
Di acara itu, Desmond menyatakan Ahok lebih baik menghidupkan kembali Nabi Muhammad untuk dijadikan saksi.
Baca Juga: Basuh Pakai Air Curug Jaksa Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?