Irena Handono, saksi pelapor kedua yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat sejumlah pertanyaan dari tim penasihat hukum Ahok di sidang yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini.
Sirra Prayuna menguji pengetahuan Irena tentang maksud isi pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
"Dari apa yang saudara lihat, saksi menangkap isi pidato dalam rangka apa?" kata Sirra.
Irena Handono merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center di Perumahan Taman Villa Baru Blok D/5, Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Irena, Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam kapasitas sebagai calon gubernur Jakarta.
"Yang saya tangkap (pernyataan Ahok) adalah terdakwa memakai untuk kampanye terselubung, yang memakai Al Maidah. Yang saya tangkap seperti itu," kata Irena.
Sirra kemudian menjelaskan bahwa tujuan kunjungan Ahok ke Pulau Pramuka untuk program budidaya ikan kerapu. Menurut Sirra, Irena melihat video pidato Ahok hanya sepotong.
"Tapi kenapa nggak bicara kunjungan kerja saja? Kenapa bawa kitab suci umat Islam," kata Irena.
Ahok keberatan disebut melakukan kampanye terselubung saat berpidato di Pulau Pramuka. Ahok merasa difitnah Irena.
"Emang saya bilang saudara (warga Pulau Pramuka) harus pilih saya? Saudara (saksi) fitnah, memberikan keterangan palsu," kata Ahok.
"Saat pidato saya ulang berkali-kali tidak perlu pilih saya. Kalau saya kemarin kampanye langsung di dis (sebagai pasangan calon)," Ahok menambahkan.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan kelima masih berlangsung. Hari ini, jaksa menghadirkan lima saksi pelapor.
Sirra Prayuna menguji pengetahuan Irena tentang maksud isi pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
"Dari apa yang saudara lihat, saksi menangkap isi pidato dalam rangka apa?" kata Sirra.
Irena Handono merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center di Perumahan Taman Villa Baru Blok D/5, Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Irena, Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam kapasitas sebagai calon gubernur Jakarta.
"Yang saya tangkap (pernyataan Ahok) adalah terdakwa memakai untuk kampanye terselubung, yang memakai Al Maidah. Yang saya tangkap seperti itu," kata Irena.
Sirra kemudian menjelaskan bahwa tujuan kunjungan Ahok ke Pulau Pramuka untuk program budidaya ikan kerapu. Menurut Sirra, Irena melihat video pidato Ahok hanya sepotong.
"Tapi kenapa nggak bicara kunjungan kerja saja? Kenapa bawa kitab suci umat Islam," kata Irena.
Ahok keberatan disebut melakukan kampanye terselubung saat berpidato di Pulau Pramuka. Ahok merasa difitnah Irena.
"Emang saya bilang saudara (warga Pulau Pramuka) harus pilih saya? Saudara (saksi) fitnah, memberikan keterangan palsu," kata Ahok.
"Saat pidato saya ulang berkali-kali tidak perlu pilih saya. Kalau saya kemarin kampanye langsung di dis (sebagai pasangan calon)," Ahok menambahkan.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan kelima masih berlangsung. Hari ini, jaksa menghadirkan lima saksi pelapor.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan