Suara.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah lebih tegas terhadap kelompok apapun yang sudah tegas dan jelas menyatakan makar kepada NKRI, termasuk Organisasi Papua Merdeka.
“Kami ingin dari Komisi I mengimbau kepada pemerintah untuk bisa lebih tegas lagi kepada OPM dan kelompok yang sudah tegas makar kepada NKRI, ini lebih perlu untuk ditindak karena sudah masuk ke ranah pidana bukan hanya statement,” kata Sukamta, Rabu (11/1/2017).
Sukamta menilai ada tiga persoalan utama yang menyebabkan OPM termasuk dalam kelompok yang jelas berbuat makar di NKRI. Pertama, terkait dengan pengibaran bendera OPM di KJRI Melbourne, Australia. Kedua, adanya pembakaran bendera Merah Putih oleh OPM yang bahkan di jejaring media sosial video (YouTube) dan masih dibiarkan oleh pemerintah. Ketiga, adalah adanya perencanaan makar oleh OPM.
“Jangan sampai yang nyata makar dibiarkan, sementara ada orang yang baru dianggap punya rencana makar sudah ditindak. Jadi saya kira perlu tegas terhadap siapapun yang menindak NKRI,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPR.
Pernyataan Sukamta terkait pengibaran bendera OPM di KJRI Melbourne yang dilakukan pada Jumat, 6 Januari 2017. Terjadi penerobosan (trespassing) oleh seseorang ke kantor perwakilan politik Indonesia di negeri Kangguru tersebut untuk mengibarkan Bendera Bintang Kejora OPM.
Selain itu, anggota OPM pada juga menayangkan video pembakaran bendera Merah Putih yang diunggah di youtube pada 26 Mei 2016 silam.
Bahkan, Pimpinan Panglima Tinggi OPM Goliath Tabuni pada Minggu (8/1/2017) telah menyatakan siap perang dengan militer Indonesia untuk Papua Merdeka.
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap