Suara.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah lebih tegas terhadap kelompok apapun yang sudah tegas dan jelas menyatakan makar kepada NKRI, termasuk Organisasi Papua Merdeka.
“Kami ingin dari Komisi I mengimbau kepada pemerintah untuk bisa lebih tegas lagi kepada OPM dan kelompok yang sudah tegas makar kepada NKRI, ini lebih perlu untuk ditindak karena sudah masuk ke ranah pidana bukan hanya statement,” kata Sukamta, Rabu (11/1/2017).
Sukamta menilai ada tiga persoalan utama yang menyebabkan OPM termasuk dalam kelompok yang jelas berbuat makar di NKRI. Pertama, terkait dengan pengibaran bendera OPM di KJRI Melbourne, Australia. Kedua, adanya pembakaran bendera Merah Putih oleh OPM yang bahkan di jejaring media sosial video (YouTube) dan masih dibiarkan oleh pemerintah. Ketiga, adalah adanya perencanaan makar oleh OPM.
“Jangan sampai yang nyata makar dibiarkan, sementara ada orang yang baru dianggap punya rencana makar sudah ditindak. Jadi saya kira perlu tegas terhadap siapapun yang menindak NKRI,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPR.
Pernyataan Sukamta terkait pengibaran bendera OPM di KJRI Melbourne yang dilakukan pada Jumat, 6 Januari 2017. Terjadi penerobosan (trespassing) oleh seseorang ke kantor perwakilan politik Indonesia di negeri Kangguru tersebut untuk mengibarkan Bendera Bintang Kejora OPM.
Selain itu, anggota OPM pada juga menayangkan video pembakaran bendera Merah Putih yang diunggah di youtube pada 26 Mei 2016 silam.
Bahkan, Pimpinan Panglima Tinggi OPM Goliath Tabuni pada Minggu (8/1/2017) telah menyatakan siap perang dengan militer Indonesia untuk Papua Merdeka.
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka