Wakil Ketua Ranting PDI Perjuangan Jelambar Widodo [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menjelaskan awal mula keributan antara Wakil Ketua Ranting PDI Perjuangan Jelambar Widodo dengan Koordinator FPI Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, M. Irfan.
Iriawan mengatakan awalnya dari percekcokan antara Widodo dan Irfan pada hari Jumat (6/1/2017).
"Motifnya karena bicara-bicara, karena sakit hati bicara kemudian tersinggung, dan ditunggu pada saat yang tepat melakukan 170 atau penganiayaan itu," kata dia di Polda Metro Jaya, hari ini.
Widodo dan Irfan, katanya, sebenarnya sudah saling kenal.
"Karena mereka sebetulnya saling kenal, jadi tidak terlalu sulit sehingga Pak Widodo bisa menunjukkan siapa yang menganiayanya," katanya.
Widodo telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan. Iriawan mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Yang lain masih dan tahap saksi, nan tak menutup kemungkinan kalau ada saksi lain atau bukti lain kita akan kenakan," kata dia.
Saat ini, polisi masih mencari dan anggota Laskar Pembela Islam Fahmi yang diduga ikut mengeroyok Widodo.
Peristiwa pengeroyokan tersebut merupakan buntut insiden ketika calon wakil gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat kampanye di Grogol Petamburan pada Jumat (6/1/2017) siang.
"Hasil keterangan saksi itu mereka berdua yang melakukan 170 terhadap saudara Widodo di Jelambar, (Pasal) 170 itu namanya (tindakan pidana pengeroyokan) bersama-sama," kata Iriawan.
Iriawan mengatakan awalnya dari percekcokan antara Widodo dan Irfan pada hari Jumat (6/1/2017).
"Motifnya karena bicara-bicara, karena sakit hati bicara kemudian tersinggung, dan ditunggu pada saat yang tepat melakukan 170 atau penganiayaan itu," kata dia di Polda Metro Jaya, hari ini.
Widodo dan Irfan, katanya, sebenarnya sudah saling kenal.
"Karena mereka sebetulnya saling kenal, jadi tidak terlalu sulit sehingga Pak Widodo bisa menunjukkan siapa yang menganiayanya," katanya.
Widodo telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan. Iriawan mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Yang lain masih dan tahap saksi, nan tak menutup kemungkinan kalau ada saksi lain atau bukti lain kita akan kenakan," kata dia.
Saat ini, polisi masih mencari dan anggota Laskar Pembela Islam Fahmi yang diduga ikut mengeroyok Widodo.
Peristiwa pengeroyokan tersebut merupakan buntut insiden ketika calon wakil gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat kampanye di Grogol Petamburan pada Jumat (6/1/2017) siang.
"Hasil keterangan saksi itu mereka berdua yang melakukan 170 terhadap saudara Widodo di Jelambar, (Pasal) 170 itu namanya (tindakan pidana pengeroyokan) bersama-sama," kata Iriawan.
Komentar
Berita Terkait
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan