Suara.com - Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat menangkap seorang pelaku kejahatan yang mengaku sebagai anggota penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pelaku berinisial JC usia 44 tahun, ditangkap Selasa (10/1) kemarin di rumahnya di Kampung Pabuaran, Kecamatan Bogor Barat," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Suyudi Ario Seto dalam ekspose di Mapolwil Kota Bogor, Rabu.
Suyudi mengatakan, pelaku sudah selama 2,5 tahun menjalankan profesinya sebagai anggota penyidik KPK gadungan. Dalam setiap aksinya dilengkapi dengan atribut KPK mulai dari seragam dinas, rompi, kartu nama, kartu identitas, stempel, blako surat, hingga senjata api jenis air softgun.
"Pelaku membawa senjata api dan peluru tajam untuk menakut-nakuti korbannya. Seta memalsukan akta otentik dan atribut palsu KPK," katanya.
Tersangka merupakan pecatan dari PNS di salah satu dinas di Provinsi DKI Jakarta. Bekerja dibagian perizinan, dipecat karena sering tidak masuk kerja, sehingga diberhentikan secara tidak hormat sejak 2015.
Pelaku menikahi istri keduanya, setelah pernikahan pertamanya kandas. Kepada istri kedua, ia mengaku sebagai anggota penyidik KPK. Setiap hari mengenakan pakaian seragam KPK, dan seragam PDH yang dilengkapi pin dari institusi pemberantas korupsi tersebut.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksinya. Polisi lalu melakukan penangkapan Selasa (10/1) di rumahnya di Pabuaran, Kelurahan Cilendek, Kecamatan Bogor Barat.
"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan TKP, ditemukan barang bukti berupa senjata api, peluru tajam, samura, dan pelaku memalsukan data-data dokumen KPK serta ditemukan seragam lengkap yang beratribut KPK," katanya.
Klik halaman berikutnya
Baca Juga: Oon "Project Pop" dan Istri Kaget Dikirimi Bunga oleh Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Akhirnya Diperbaiki, 'Jebakan Batman' Jalan Juanda Depok yang Bikin Celaka Pengendara
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi