Suara.com - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat menangkap satu dari empat tersangka pelaku begal mobil yang digunakan untuk jasa transportasi online Grab Car. Begal itu terjadi di KM 30 Tol Jagorawi Bogor pada Maret 2016 lalu.
"Tiga pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang supaya masyarakat bisa membatasi ruang gerak tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika Gading di Polres Bogor, Kamis (12/1/2017).
Pelaku bernama Juli Ekowinoto. Eko adalah warga Jakarta Pusat. Dia tertangkap di luar provinsi Jawa Barat yakni di sebuah rumah milik saudara Eko di Cilacap Jawa Tengah dan berpura-pura pinsan saat dibekuk.
Sejak kasus begal tersebut terjadi, Eko dan dua teman lainnya kabur berpindah tempat sehingga pihak kepolisian sedikit kesulitan mendeteksi keberadaan para tersangka. Dari tangan tersangka Eko petugas telah mengamankan barang bukti berupa telepon selular dan telah mendapatkan surat kendaraan Toyota Avansa dengan Polisi B 1605 PYN atas nama Nung Suharyanto (45) selaku korban yang masih dalam daftar pencarian barang (DPB) pihak kepolisian dari pihak kejaksaan.
Pelaku dijerat pasal 356 KUHP dengan ancaman hukuman selama12 tahun penjara. Eko sempat menjadi supir grab selama empat bulan sehingga telah mengetahui seluk beluk pemesanan jasa online mobil Grab dan kelemahan supir jasa transportasi online tersebut.
Eko melakukan aksinya bersama tiga teman lainnya dengan memesan mobil grab yang dikendarai Nung Suharyanto dari Rawamangun Jakarta ke arah Bogor. Kemudian di KM 30 Tol Jagorawi empat orang tersangka membuang korban Nung dan membawa lari mobil setelah berpura-pura mual dan ingin buang air kecil.
Lalu salah satu pelaku yang turun menodongkan senjata api ke korban dan korban sempat mengelak. Tak ingin gagal, pelaku yang duduk di samping korban menyetrum hingga empat kali sampai Nung lemas tak berdaya lalu ia dipaksa pindah duduk ke kiri sambil dipukuli dengan gagang senjata hingga korban berhasil dikeluarkan dari mobil.
Oleh sebab itu, AKBP Andi berjanji akan terus mengungkap kasus dan melacak keberadaan para tersangka dan modus kejatahan dengan kekerasan lainnya. Kapala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan menambahkan pelaku mengaku pernah melakukan kasus serupa di daerah Bekasi sehingga dengan kasus di Bogor ini menjadi dua kali.
Sehingga Kasat Reskrim tersebut mengimbau kepada sopir angkutan umum online maupun non online lebih waspada dan berhati-hati. (Antara)
Baca Juga: GrabChat, Solusi Hubungi Pengemudi Grab Tanpa Pulsa
Tag
Berita Terkait
-
Mobil Uber dan Grab yang Belum Lengkapi Izin Bakal Dikandangkan
-
Sambut Hari Angkutan Nasional, Grab Sediakan Tumpangan Gratis
-
Surabaya Beda dengan Jakarta, Risma Takut Izinkan Angkutan Online
-
Unjukrasa Tolak Uber dan GrabCar Juga Terjadi di Malaysia
-
Rhenald Kasali: "Sharing Economy" dan Bisnis Murah Masa Kini
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan