Suara.com - Seluruh Anggota Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat dikenakan uang sumbangan untuk pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat di pemilihan kepala daerah daerah khusus Ibukota Jakarta 2017.
Sumbangan itu ditetapkan dalam surat Fraksi Golkar bernomor INT.00.1138.FPG/DPRRI/I/2017 yang dikeluarkan Kamis 12 Januari dengan dibubuhi tandatangan Pelaksana Tugas Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir dan Sekretaris Fraksi Golkar Azis Syamsuddin.
Dalam surat tersebut, Anggota Fraksi Golkar harus membantu sebesar Rp10juta yang disetorkan ke rekening Bank Mandiri atas nama Fraksi Partai Golkar DPR RI dengan nomor rekening 102-0000021235.
Anggota Fraksi Golkar Dave Laksono mengatakan sumbangan itu memang ada dan sifatnya sukarela. Menurutnya, setiap anggota dibebaskan untuk memberikan sumbangan itu tergantung kemampuan masing-masing.
"Itu tergantung kemampuan masing-masing. Tapi kan di sini kita harus patungan untuk kerja sama-sama mencapai kemenangan. Kemenangan Ahok ini kemenangan Golkar secara keseluruhan. Sudah sepatutnya anggota memberikan sumbangan suka rela. Masalah besarannya 10 juta kecil untuk kemenangan Ahok. Kemenangan Ahok nilainya tidak terhingga bagi partai," kata Dave di DPR, Kamis (12/1/2017).
Anggota Komisi I DPR menambahkan, sumbangan seperti ini ada juga dalam Pilkada di daerah lain. Namun, tidak dipatenkan seperti di Pilkada DKI Jakarta.
"Pilkada DKI ini kan barometer partai secara nasional. Sudah sepatutnya anggota menyumbangkan segitu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan