Pengacara Basuki Tjahaja Purnama, Humprey R. Djemat di acara diskusi di posko kampanye, Jalan Lembang, Jakarta Pusat [suara.com/Bowo Raharjo]
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humprey R. Djemat, menyebut perkara yang dihadapi Ahok merupakan perkara yang paling konyol. Dia kemudian mengibaratkan tokoh film yang diserang lawan diawal, lalu menang di bagian akhir.
"30 tahun saya menjadi lawyer. Menurut saya ini perkara paling konyol. Ibarat di film, Pak Ahok jagoan, digebukin dulu di awal, terakhir menang. Tanda-tanda itu sudah ada," ujar Humprey di posko kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).
Perkara Ahok yang dimaksud Humprey adalah kasus dugaan penodaan agama yang kini sudah memasuki sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor.
Humprey mengatakan tim kuasa hukum Ahok sejak awal mempermasalahkan kredibilitas saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
"Ini settingan, bahkan sampai sikap dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun settingan. Demonstrasi 411 atau 212 itu pun settingan," kata Humprey.
Humprey menyontohkan indikasi kasus tersebut penuh dengan rekayasa. Di antaranya, kata Humprey, pelaporan perkara Ahok ke polisi dilakukan hampir bersamaan waktunya.
"Katanya para saksi tersebut tidak saling kenal, walaupun ada yang bilang mereka pernah ketemu. Mereka bilang tidak kenal, tapi waktu mereka lapor bersamaan, sekitar tanggal 6-7 Oktober 2016. Seminggu setelah pidato Ahok," kata dia.
Lima dari delapan saksi pelapor yang sudah dihadirkan jaksa ke persidangan, kata dia, jawaban mereka hampir seragam.
"Saat diperiksa mereka mengatakan ada penistaan agama. Sementara itu, di persidangan mereka sama-sama mengatakan penodaan agam. Padahal kedua terminologi tersebut berbeda," kata dia.
"30 tahun saya menjadi lawyer. Menurut saya ini perkara paling konyol. Ibarat di film, Pak Ahok jagoan, digebukin dulu di awal, terakhir menang. Tanda-tanda itu sudah ada," ujar Humprey di posko kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).
Perkara Ahok yang dimaksud Humprey adalah kasus dugaan penodaan agama yang kini sudah memasuki sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor.
Humprey mengatakan tim kuasa hukum Ahok sejak awal mempermasalahkan kredibilitas saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
"Ini settingan, bahkan sampai sikap dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun settingan. Demonstrasi 411 atau 212 itu pun settingan," kata Humprey.
Humprey menyontohkan indikasi kasus tersebut penuh dengan rekayasa. Di antaranya, kata Humprey, pelaporan perkara Ahok ke polisi dilakukan hampir bersamaan waktunya.
"Katanya para saksi tersebut tidak saling kenal, walaupun ada yang bilang mereka pernah ketemu. Mereka bilang tidak kenal, tapi waktu mereka lapor bersamaan, sekitar tanggal 6-7 Oktober 2016. Seminggu setelah pidato Ahok," kata dia.
Lima dari delapan saksi pelapor yang sudah dihadirkan jaksa ke persidangan, kata dia, jawaban mereka hampir seragam.
"Saat diperiksa mereka mengatakan ada penistaan agama. Sementara itu, di persidangan mereka sama-sama mengatakan penodaan agam. Padahal kedua terminologi tersebut berbeda," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar