Pengacara Basuki Tjahaja Purnama, Humprey R. Djemat di acara diskusi di posko kampanye, Jalan Lembang, Jakarta Pusat [suara.com/Bowo Raharjo]
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humprey R. Djemat, menyebut perkara yang dihadapi Ahok merupakan perkara yang paling konyol. Dia kemudian mengibaratkan tokoh film yang diserang lawan diawal, lalu menang di bagian akhir.
"30 tahun saya menjadi lawyer. Menurut saya ini perkara paling konyol. Ibarat di film, Pak Ahok jagoan, digebukin dulu di awal, terakhir menang. Tanda-tanda itu sudah ada," ujar Humprey di posko kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).
Perkara Ahok yang dimaksud Humprey adalah kasus dugaan penodaan agama yang kini sudah memasuki sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor.
Humprey mengatakan tim kuasa hukum Ahok sejak awal mempermasalahkan kredibilitas saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
"Ini settingan, bahkan sampai sikap dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun settingan. Demonstrasi 411 atau 212 itu pun settingan," kata Humprey.
Humprey menyontohkan indikasi kasus tersebut penuh dengan rekayasa. Di antaranya, kata Humprey, pelaporan perkara Ahok ke polisi dilakukan hampir bersamaan waktunya.
"Katanya para saksi tersebut tidak saling kenal, walaupun ada yang bilang mereka pernah ketemu. Mereka bilang tidak kenal, tapi waktu mereka lapor bersamaan, sekitar tanggal 6-7 Oktober 2016. Seminggu setelah pidato Ahok," kata dia.
Lima dari delapan saksi pelapor yang sudah dihadirkan jaksa ke persidangan, kata dia, jawaban mereka hampir seragam.
"Saat diperiksa mereka mengatakan ada penistaan agama. Sementara itu, di persidangan mereka sama-sama mengatakan penodaan agam. Padahal kedua terminologi tersebut berbeda," kata dia.
"30 tahun saya menjadi lawyer. Menurut saya ini perkara paling konyol. Ibarat di film, Pak Ahok jagoan, digebukin dulu di awal, terakhir menang. Tanda-tanda itu sudah ada," ujar Humprey di posko kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).
Perkara Ahok yang dimaksud Humprey adalah kasus dugaan penodaan agama yang kini sudah memasuki sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor.
Humprey mengatakan tim kuasa hukum Ahok sejak awal mempermasalahkan kredibilitas saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
"Ini settingan, bahkan sampai sikap dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun settingan. Demonstrasi 411 atau 212 itu pun settingan," kata Humprey.
Humprey menyontohkan indikasi kasus tersebut penuh dengan rekayasa. Di antaranya, kata Humprey, pelaporan perkara Ahok ke polisi dilakukan hampir bersamaan waktunya.
"Katanya para saksi tersebut tidak saling kenal, walaupun ada yang bilang mereka pernah ketemu. Mereka bilang tidak kenal, tapi waktu mereka lapor bersamaan, sekitar tanggal 6-7 Oktober 2016. Seminggu setelah pidato Ahok," kata dia.
Lima dari delapan saksi pelapor yang sudah dihadirkan jaksa ke persidangan, kata dia, jawaban mereka hampir seragam.
"Saat diperiksa mereka mengatakan ada penistaan agama. Sementara itu, di persidangan mereka sama-sama mengatakan penodaan agam. Padahal kedua terminologi tersebut berbeda," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Setelah Seruan Boikot, Gedung Orang Tua Didemo Atas Tudingan Penistaan Agama
-
Massa FPI Geruduk Gedung OT Cengkareng, Jalan Macet Parah 1 Km
-
Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif