Pengacara Basuki Tjahaja Purnama, Humprey R. Djemat di acara diskusi di posko kampanye, Jalan Lembang, Jakarta Pusat [suara.com/Bowo Raharjo]
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humprey R. Djemat, menyebut perkara yang dihadapi Ahok merupakan perkara yang paling konyol. Dia kemudian mengibaratkan tokoh film yang diserang lawan diawal, lalu menang di bagian akhir.
"30 tahun saya menjadi lawyer. Menurut saya ini perkara paling konyol. Ibarat di film, Pak Ahok jagoan, digebukin dulu di awal, terakhir menang. Tanda-tanda itu sudah ada," ujar Humprey di posko kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).
Perkara Ahok yang dimaksud Humprey adalah kasus dugaan penodaan agama yang kini sudah memasuki sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor.
Humprey mengatakan tim kuasa hukum Ahok sejak awal mempermasalahkan kredibilitas saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
"Ini settingan, bahkan sampai sikap dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun settingan. Demonstrasi 411 atau 212 itu pun settingan," kata Humprey.
Humprey menyontohkan indikasi kasus tersebut penuh dengan rekayasa. Di antaranya, kata Humprey, pelaporan perkara Ahok ke polisi dilakukan hampir bersamaan waktunya.
"Katanya para saksi tersebut tidak saling kenal, walaupun ada yang bilang mereka pernah ketemu. Mereka bilang tidak kenal, tapi waktu mereka lapor bersamaan, sekitar tanggal 6-7 Oktober 2016. Seminggu setelah pidato Ahok," kata dia.
Lima dari delapan saksi pelapor yang sudah dihadirkan jaksa ke persidangan, kata dia, jawaban mereka hampir seragam.
"Saat diperiksa mereka mengatakan ada penistaan agama. Sementara itu, di persidangan mereka sama-sama mengatakan penodaan agam. Padahal kedua terminologi tersebut berbeda," kata dia.
"30 tahun saya menjadi lawyer. Menurut saya ini perkara paling konyol. Ibarat di film, Pak Ahok jagoan, digebukin dulu di awal, terakhir menang. Tanda-tanda itu sudah ada," ujar Humprey di posko kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).
Perkara Ahok yang dimaksud Humprey adalah kasus dugaan penodaan agama yang kini sudah memasuki sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor.
Humprey mengatakan tim kuasa hukum Ahok sejak awal mempermasalahkan kredibilitas saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
"Ini settingan, bahkan sampai sikap dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun settingan. Demonstrasi 411 atau 212 itu pun settingan," kata Humprey.
Humprey menyontohkan indikasi kasus tersebut penuh dengan rekayasa. Di antaranya, kata Humprey, pelaporan perkara Ahok ke polisi dilakukan hampir bersamaan waktunya.
"Katanya para saksi tersebut tidak saling kenal, walaupun ada yang bilang mereka pernah ketemu. Mereka bilang tidak kenal, tapi waktu mereka lapor bersamaan, sekitar tanggal 6-7 Oktober 2016. Seminggu setelah pidato Ahok," kata dia.
Lima dari delapan saksi pelapor yang sudah dihadirkan jaksa ke persidangan, kata dia, jawaban mereka hampir seragam.
"Saat diperiksa mereka mengatakan ada penistaan agama. Sementara itu, di persidangan mereka sama-sama mengatakan penodaan agam. Padahal kedua terminologi tersebut berbeda," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap