Pengacara Basuki Tjahaja Purnama, Humprey R. Djemat di acara diskusi di posko kampanye, Jalan Lembang, Jakarta Pusat [suara.com/Bowo Raharjo]
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humprey R. Djemat, menyebut perkara yang dihadapi Ahok merupakan perkara yang paling konyol. Dia kemudian mengibaratkan tokoh film yang diserang lawan diawal, lalu menang di bagian akhir.
"30 tahun saya menjadi lawyer. Menurut saya ini perkara paling konyol. Ibarat di film, Pak Ahok jagoan, digebukin dulu di awal, terakhir menang. Tanda-tanda itu sudah ada," ujar Humprey di posko kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).
Perkara Ahok yang dimaksud Humprey adalah kasus dugaan penodaan agama yang kini sudah memasuki sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor.
Humprey mengatakan tim kuasa hukum Ahok sejak awal mempermasalahkan kredibilitas saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
"Ini settingan, bahkan sampai sikap dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun settingan. Demonstrasi 411 atau 212 itu pun settingan," kata Humprey.
Humprey menyontohkan indikasi kasus tersebut penuh dengan rekayasa. Di antaranya, kata Humprey, pelaporan perkara Ahok ke polisi dilakukan hampir bersamaan waktunya.
"Katanya para saksi tersebut tidak saling kenal, walaupun ada yang bilang mereka pernah ketemu. Mereka bilang tidak kenal, tapi waktu mereka lapor bersamaan, sekitar tanggal 6-7 Oktober 2016. Seminggu setelah pidato Ahok," kata dia.
Lima dari delapan saksi pelapor yang sudah dihadirkan jaksa ke persidangan, kata dia, jawaban mereka hampir seragam.
"Saat diperiksa mereka mengatakan ada penistaan agama. Sementara itu, di persidangan mereka sama-sama mengatakan penodaan agam. Padahal kedua terminologi tersebut berbeda," kata dia.
"30 tahun saya menjadi lawyer. Menurut saya ini perkara paling konyol. Ibarat di film, Pak Ahok jagoan, digebukin dulu di awal, terakhir menang. Tanda-tanda itu sudah ada," ujar Humprey di posko kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).
Perkara Ahok yang dimaksud Humprey adalah kasus dugaan penodaan agama yang kini sudah memasuki sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor.
Humprey mengatakan tim kuasa hukum Ahok sejak awal mempermasalahkan kredibilitas saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
"Ini settingan, bahkan sampai sikap dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun settingan. Demonstrasi 411 atau 212 itu pun settingan," kata Humprey.
Humprey menyontohkan indikasi kasus tersebut penuh dengan rekayasa. Di antaranya, kata Humprey, pelaporan perkara Ahok ke polisi dilakukan hampir bersamaan waktunya.
"Katanya para saksi tersebut tidak saling kenal, walaupun ada yang bilang mereka pernah ketemu. Mereka bilang tidak kenal, tapi waktu mereka lapor bersamaan, sekitar tanggal 6-7 Oktober 2016. Seminggu setelah pidato Ahok," kata dia.
Lima dari delapan saksi pelapor yang sudah dihadirkan jaksa ke persidangan, kata dia, jawaban mereka hampir seragam.
"Saat diperiksa mereka mengatakan ada penistaan agama. Sementara itu, di persidangan mereka sama-sama mengatakan penodaan agam. Padahal kedua terminologi tersebut berbeda," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
-
Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK