Ada peristiwa menarik yang selama ini belum terungkap ke publik terkait kunjungan kerja Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Kedatangan Ahok beserta pejabat pemerintah Jakarta ketika itu dalam rangka penyebaran benih ikan kerapu.
Kedatangan Ahok beserta pejabat pemerintah Jakarta ketika itu dalam rangka penyebaran benih ikan kerapu.
Sebelum datang ke lokasi penyebaran benih ikan kerapu, Ahok terlebih dulu pidato di hadapan warga Pulau Pramuka. Di pidato inilah, dia mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI Jakarta Bambang Waluyo Djojohadikusumo mengatakan setelah selesai pidato, Ahok dan rombongan hendak meninggalkan lokasi untuk menuju ke tempat penyebaran benih ikan kerapu.
"Tiba-tiba perjalanan tertunda. Rupanya kita mau disuguhi. Digorengin sukun. Saya agak ngomel. Bukannya disuguhi dari tadi (saat acara berlangsung)," ujar Bambang di markas pemenangan Ahok - Djarot Saiful Hidayat, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).
Ahok dan rombongan tak bisa menolak permintaan tersebut.
"Suguhan sukun goreng buat saya jadi indikator bahwa ada kebahagiaan dan rasa syukur warga Kepulauan Seribu atas kunjungan gubernur," kata Bambang yang ketika itu ikut hadir di Pulau Pramuka.
Bambang menilai keramahan warga Pulau Pramuka menunjukkan bahwa mereka tidak tersinggung dengan pidato Ahok yang mengutip Al Maidah.
"Kalau Pak Ahok dianggap menistakan agama, kok kita digorengin sukun, bukannya diracun?" kata Bambang.
Ucapan Ahok yang mengutip Al Maidah kemudian menjadi masalah setelah potongan videonya disebarkan ke media sosial. Setelah itu, sejumlah kalangan melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penodaan terhadap agama.
Tak lama kemudian, muncul demonstrasi besar-besaran pada 4 November untuk menuntut Ahok dijadikan tersangka. Disusul kemudian demonstrasi pada 2 Desember yang menuntut Ahok dipenjara.
Setelah melalui proses hukum yang tergolong singkat, berkas Ahok masuk ke pengadilan. Kini, Ahok sudah menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama. Sidang sudah berlangsung lima kali.
Bambang siap menjadi saksi untuk Ahok jika nanti diminta. Di persidangan, Bambang akan menjelaskan peristiwa yang terjadi pada saat Ahok di Pulau Pramuka.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar