Ada peristiwa menarik yang selama ini belum terungkap ke publik terkait kunjungan kerja Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Kedatangan Ahok beserta pejabat pemerintah Jakarta ketika itu dalam rangka penyebaran benih ikan kerapu.
Kedatangan Ahok beserta pejabat pemerintah Jakarta ketika itu dalam rangka penyebaran benih ikan kerapu.
Sebelum datang ke lokasi penyebaran benih ikan kerapu, Ahok terlebih dulu pidato di hadapan warga Pulau Pramuka. Di pidato inilah, dia mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI Jakarta Bambang Waluyo Djojohadikusumo mengatakan setelah selesai pidato, Ahok dan rombongan hendak meninggalkan lokasi untuk menuju ke tempat penyebaran benih ikan kerapu.
"Tiba-tiba perjalanan tertunda. Rupanya kita mau disuguhi. Digorengin sukun. Saya agak ngomel. Bukannya disuguhi dari tadi (saat acara berlangsung)," ujar Bambang di markas pemenangan Ahok - Djarot Saiful Hidayat, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).
Ahok dan rombongan tak bisa menolak permintaan tersebut.
"Suguhan sukun goreng buat saya jadi indikator bahwa ada kebahagiaan dan rasa syukur warga Kepulauan Seribu atas kunjungan gubernur," kata Bambang yang ketika itu ikut hadir di Pulau Pramuka.
Bambang menilai keramahan warga Pulau Pramuka menunjukkan bahwa mereka tidak tersinggung dengan pidato Ahok yang mengutip Al Maidah.
"Kalau Pak Ahok dianggap menistakan agama, kok kita digorengin sukun, bukannya diracun?" kata Bambang.
Ucapan Ahok yang mengutip Al Maidah kemudian menjadi masalah setelah potongan videonya disebarkan ke media sosial. Setelah itu, sejumlah kalangan melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penodaan terhadap agama.
Tak lama kemudian, muncul demonstrasi besar-besaran pada 4 November untuk menuntut Ahok dijadikan tersangka. Disusul kemudian demonstrasi pada 2 Desember yang menuntut Ahok dipenjara.
Setelah melalui proses hukum yang tergolong singkat, berkas Ahok masuk ke pengadilan. Kini, Ahok sudah menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama. Sidang sudah berlangsung lima kali.
Bambang siap menjadi saksi untuk Ahok jika nanti diminta. Di persidangan, Bambang akan menjelaskan peristiwa yang terjadi pada saat Ahok di Pulau Pramuka.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?