Suara.com - Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Bambang Waluyo Djojohadikusumo, bersedia jika diminta untuk menjadi saksi fakta kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pengadilan.
Bambang adalah salah satu kader partai Golkar yang hadir dalam kunjungan kerja Ahok dan pejabat pemprov DKI lainnya ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Kunjungan tersebut dalam rangka mensosialisasikan budidaya ikan kerapu.
"Ya karena kebenaran. Karena memang apa yang terjadi itu nggak ada yang salah kok, lho kok begini sekarang?" kata Bambang di posko pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).
Menurut Bambang, saat Ahok menyampaikan pidato ke warga dan mengutip surat Al Maidah ayat 51 tak ada warga yang tersinggung. Warga kata Bambang, malah tersinggung dengan pernyataan Sekjen FPI DKI Jakarta Noval Chaidir Bamukmin di persidangan keempat Ahok. Saat itu, Novel menganggap masyarakat Kepulauan Seribu kurang beriman sehingga tak melaporkan Ahok.
"Malah orang pulau seribunya kebingungan, dan malah dia tersinggung dengan pernyataan Novel. Dia (Novel) dibilang warga pulau seribu imannya tipis," kata Bambang.
Lebih jauh, walaupun sudah secara terang-terangan mendukung Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada Jakarta 2017, Bambang tak masalah jika dirinya menjadi saksi nanti ada pihak yang mempermasalahkan.
"Afiliasi keliatan nggak ada masalah. Terus kalau karena saya punya afliasi politik dan dekat dengan Ahok saya nggak boleh menyatakan kebenaran?" kata Bambang.
"Orang pulaunya sendiri yang ngomong, pertama kita nggak akan menggorengkan sukun, kedua kalian mati di sana (kalau pernyataan Ahok telah menistakan agama)," katanya.
Terakhir, dia mengatakan akan ada puluhan saksi yang akan dihadirkan dari pihak Ahok dalam persidangan. Saksi yang akan dihadirkan kebanyakan kata Bambang orang yang menyaksikan langsung pidato Ahok saat mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Baca Juga: Kisah Sukun di Pulau Pramuka Usai Ahok Pidato Sebut Al Maidah
"Belum lagi masyarakat pulau seribu yang bersedia menjadi saksi, untuk menjadi saksi fakta. Mereka semua bersedia menjadi saksi karena yang akan kita sampaikan suatu yang betul terjadi dan bukan rekayasa. Kita melihat langsung kok," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kisah Sukun di Pulau Pramuka Usai Ahok Pidato Sebut Al Maidah
-
Cuti Selesai 11 Februari, Status Terdakwa, Bagaimana Nasib Ahok?
-
Pengacara Ahok: Dari Sikap MUI, Demo 411, 212, Pun Settingan
-
Nilai Sumbangan Warga Buat Ahok dan Djarot Fantastis!
-
Pengadilan Tolak Gugatan Sengketa Sumber Waras, Ini Reaksi Ahok
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar