Suara.com - Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Dwiyono menyampaikan terimakasih kepada ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia yang demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, hari ini.
"Terimakasih adik-adik mahasiswa sudah melakukan aksi damai yang telah dilakukan hari ini. Kalian orang terpelajar penerus bangsa," ujar Dwiyono melalui alat pengeras suara, usai para mahasiswa salat Isya.
Usai mendengarkan imbauan kapolres, Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Bagus Tito Wibisono pun meminta rekan-rekannya untuk membubarkan diri.
"Dengan berat hati kami akan meninggalkan tempat ini, tunggu waktunya kapan, mungkin dalam waktu tiga bulan. Hati nurani saya menyerukan bahwa kita harus masuk ke Istana, tapi polisi hanya kasih kita sampai 100 meter dari Istana. Kita akan datangkan massa yang lebih banyak. Atas nama seluruh rakyat Indonesia, kita geruduk gedung MPR, DPR untuk mendesak mereka melakukan sidang istimewa," kata Bagus.
Bagus mengaku kecewa berat karena merasa dibohongi oleh janji-janji pemerintah.
"Kita kecewa berat. Kita dibohongi lagi oleh pemerintah. Aksi kita bukan hanya kali ini. Tapi ratusan kali. Tapi mereka hanya kasih kita janji-janji yang sama," tuturnya.
Bagus mengatakan BEM Seluruh Indonesia akan mengadakan musyawarah nasional di Universitas Mulawarman dalam waktu dekat.
"Insya Allah tanggal 23 sampai 29 Januari. Kita tidak akan lama yang akan membahas bagaimana metode bagi kita untuk menyampaikan aspirasi di era seperti ini," kata dia.
Dia menegaskan masih akan terus aksi untuk membela rakyat Indonesia dan mencontoh aksi damai 2 Desember 2016.
"Nafas kita masih panjang.Jika memang harus kita tumpahkan darah kita, kita siap," kata dia.
Menurut pengamatan Suara.com, satu persatu mereka membubarkan diri. Mereka berjalan kaki ke arah Jalan M. H. Thamrin, sebagian lagi ke arah Lapangan Silang Monas.
Setelah konsentrasi massa bubar, arus lalu lintas langsung dibuka.
Presiden Joko Widodo tidak melarang demonstrasi yang dilakukan mahasiswa. Unjuk rasa yang menolak kebijakan pemerintahan yang menaikkan harga bahan bakar minyak ini merupakan hak menyatakan pendapat yang dilindungi undang-undang.
"Presiden menghormati proses demokrasi, berunjuk rasa itu hak dan dilindungi undang-undang, silakan saja," kata juru bicara Presiden, Johan Budi SP, kepada wartawan di komplek Istana.
Namun, Johan mengingatkan mahasiswa juga harus mematuhi perundang-undangan yaitu tidak boleh mengganggu kepentingan umum dan merusak prasarana publik.
"Tapi unjuk rasa itu ada koridornya kan yang dinaungi undang-undang, misalnya sudah merusak kepentingan umum. Kalau sepanjang tidak dilakukan (mengganggu kepentingan publik) silakan saja, apalagi mahasiswa ya bagus menurut saya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Kronologi Nama Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Artinya?
-
Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
-
Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Jokowi Turun Gunung, Bakal Pidato Perdana Sebagai Ketua Dewan Penasehat di Rakernas PSI
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029