Suara.com - Sekitar 400 orang dari berbagai daerah di Jawa Barat, yang mengaku tertipu penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), mendatangi Gedung Sate Bandung, Kamis (12/1/2017).
Ratusan orang tersebut mengaku dijanjikan akan bekerja di berbagai instansi di lingkup Pemprov Jabar, dengan syarat menyetorkan uang hingga Rp100 juta kepada seseorang dari salah satu ormas.
Salah seorang korban penipuan Dani Sukmana Mutaqiem menuturkan, kehadirannya bersama ratusan orang lainnya untuk mengikuti diklat yang tertunda sejak 2016 lalu.
Hingga saat ini, Deden mengaku tidak percaya menjadi korban penipuan CPNS karena proses yang dia lalui begitu meyakinkan, seperti melakukan diklat bersama ratusan orang lainnya di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Menurut dia, saat itu dilakukan tes urine dan pembekalan lainnya, hingga akhirnya dia percaya dan menyetorkan uang sebesar Rp100 juta kepada seseorang.
"Jadi, saya sebenarnya guru honorer di Jakarta. Saya yakin karena selama proses itu sempat ada pelatihan di Lembang, pakai tes urine segala," ujarnya lagi.
Dirinya tidak menaruh curiga ketika SK yang ia terima salah satunya pada 2013 lalu itu palsu, karena tidak ada tindak lanjut apa pun baik kegiatan maupun gaji.
Saat mendatangi Gedung Sate, sekitar 400 orang yang tertipu tersebut menggunakan seragam khas PNS lengkap dengan tanda pengenal "Dinas Provinsi Jawa Barat" dan mengaku diundang oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Sebanyak 400 orang tersebut juga membawa sejumlah berkas administrasi, seperti surat keputusan (SK) dari BKN, BKD, Setda Jabar hingga Kementerian Dalam Negeri terkait SK NIP, SK 80 persen, dan SK 100 persen.
Baca Juga: Isi Empat Kesepakatan Mahasiswa yang Cuma Diteken Teten
Seluruh SK tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, mantan Sekretaris Daerah Lex Laksamana, Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa, hingga Sekjen Kemendagri Yuswandi Arsyad.
Namun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat memastikan undangan diklat CPNS di Gedung Sate itu fiktif, dan rekruitmen itu ilegal, sehingga para korban disarankan untuk melapor ke pihak kepolisian.
"Selama ini rekrutmen CPNS selalu diberitahukan melalui jalur resmi, baik oleh BKD, BKN, dan kementerian terkait," kata Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKD Jabar Embun Pragnyamartha.
Menurut dia, sejak 2014 sampai saat ini proses penerimaan CPNS masih dimoratorium (dihentikan sementara waktu), sehingga jika ada yang menawarkan atau mengiming-imingi menjadi PNS dipastikan ilegal.
"Terlebih pakai diminta uang," kata dia lagi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan