Suara.com - Polisi menembak mati dua pencuri kendaraan bermotor karena melawan dengan senjata api dan senjata tajam saat akan ditangkap di Jalan Sukarasa, Kelurahan Citeurep, Kota Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (14/1) malam.
"Dilakukan tindakan tegas dan terukur yaitu tembak di tempat terhadap dua pelaku sehingga meninggal dunia di Jalan Sukarasa," kata Kepala Kepolisian Resor Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi melalui telepon seluler, Minggu pagi.
Ia mengatakan identitas dua tersangka yakni Indra warga Gunung Sari, Ciranjang, Kabupaten Cianjur residivis kasus yang sama dan seorang lagi belum teridentifikasi.
Kapolres menyampaikan tindakan terhadap pelaku tersebut berawal dari Satreskrim Polres Cimahi mendapat informasi telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat D 4921 SAY.
"Di Jalan Sukarasa dilihat pelaku sudah ditunggu pelaku yang lain dan langsung diperintahkan berhenti, namun tidak berhenti sehingga mobil timsus ditabrakan ke motor Vario hitam yang dipakai salah satu pelaku," kata Kapolres.
Kapolres menyampaikan, anggotnya melakukan tembakan peringatan terhadap pelaku tetapi tidak dihiraukan, malah pelaku melakukan penembakan ke arah petugas.
Petugas selanjutnya membalas tembakan mengarah pelaku hingga akhirnya tembakan peluru mengenai bagian dada pelaku.
"Pelaku yang lain berusaha menyerang anggota dengan senjata tajam jenis golok sehingga dilakukan tembakan tegas mengarah dada pelaku, setelah dilakukan pengecekan kedua pelaku meninggal dunia di tempat," katanya.
Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa kedua tersangka ke Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung, untuk dilakukan visum.
Baca Juga: Pertamina Bakar Kelebihan Gas, Muncul Suara Gemuruh
Polisi juga mengamankan barang bukti senjata api rakitan jenis pistol, senjata tajam jenis golok, dua buah peluru dalam magazine, satu buah selongsong peluru, empat buah mata astag dan satu kunci letter T.
Selain itu diamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol D 4921 SAY hasil curian, satu sepeda motor Honda Vario warna abu-abu nomor polisi F 4261 XR dan dua dompet berisi uang Rp62 ribu, identitas diri dan benda yang diduga sebagai jimat. (Antara)
Berita Terkait
-
Buntut Penembakan Karlov, Keamanan Kedubes di Jakarta Diperketat
-
Turki Tuding Pengikut Gullen di Balik Pembunuhan Dubes Rusia
-
Inilah Identitas Penembak Mati Dubes Rusia, Ternyata Dia...
-
Horor! Detik-detik Dubes Rusia Ditembak dari Belakang
-
Pelaku Penembakan Dubes Rusia Ternyata Anggota Kepolisian Turki
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan