Suara.com - Polisi menembak mati dua pencuri kendaraan bermotor karena melawan dengan senjata api dan senjata tajam saat akan ditangkap di Jalan Sukarasa, Kelurahan Citeurep, Kota Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (14/1) malam.
"Dilakukan tindakan tegas dan terukur yaitu tembak di tempat terhadap dua pelaku sehingga meninggal dunia di Jalan Sukarasa," kata Kepala Kepolisian Resor Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi melalui telepon seluler, Minggu pagi.
Ia mengatakan identitas dua tersangka yakni Indra warga Gunung Sari, Ciranjang, Kabupaten Cianjur residivis kasus yang sama dan seorang lagi belum teridentifikasi.
Kapolres menyampaikan tindakan terhadap pelaku tersebut berawal dari Satreskrim Polres Cimahi mendapat informasi telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat D 4921 SAY.
"Di Jalan Sukarasa dilihat pelaku sudah ditunggu pelaku yang lain dan langsung diperintahkan berhenti, namun tidak berhenti sehingga mobil timsus ditabrakan ke motor Vario hitam yang dipakai salah satu pelaku," kata Kapolres.
Kapolres menyampaikan, anggotnya melakukan tembakan peringatan terhadap pelaku tetapi tidak dihiraukan, malah pelaku melakukan penembakan ke arah petugas.
Petugas selanjutnya membalas tembakan mengarah pelaku hingga akhirnya tembakan peluru mengenai bagian dada pelaku.
"Pelaku yang lain berusaha menyerang anggota dengan senjata tajam jenis golok sehingga dilakukan tembakan tegas mengarah dada pelaku, setelah dilakukan pengecekan kedua pelaku meninggal dunia di tempat," katanya.
Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa kedua tersangka ke Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung, untuk dilakukan visum.
Baca Juga: Pertamina Bakar Kelebihan Gas, Muncul Suara Gemuruh
Polisi juga mengamankan barang bukti senjata api rakitan jenis pistol, senjata tajam jenis golok, dua buah peluru dalam magazine, satu buah selongsong peluru, empat buah mata astag dan satu kunci letter T.
Selain itu diamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol D 4921 SAY hasil curian, satu sepeda motor Honda Vario warna abu-abu nomor polisi F 4261 XR dan dua dompet berisi uang Rp62 ribu, identitas diri dan benda yang diduga sebagai jimat. (Antara)
Berita Terkait
-
Buntut Penembakan Karlov, Keamanan Kedubes di Jakarta Diperketat
-
Turki Tuding Pengikut Gullen di Balik Pembunuhan Dubes Rusia
-
Inilah Identitas Penembak Mati Dubes Rusia, Ternyata Dia...
-
Horor! Detik-detik Dubes Rusia Ditembak dari Belakang
-
Pelaku Penembakan Dubes Rusia Ternyata Anggota Kepolisian Turki
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu