Suara.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan empat orang saksi untuk tersangka kasus dugaan makar, Kivlan Zein. Pemeriksaan keempat saksi tersebut dilakukan di Padang, Sumatera Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwuno, mengatakan jika pemeriksaan saksi, itu dilakukan untuk mendalami adanya kegiatan safari yang dilakukan Kivlan Zein.
"Udah, udah selesai. Yang diperiksa empat orang, sebagai penyelenggara kegiatan safari yang dilakukan oleh TSK (Kivlan Zein) di Banten," kata Argo saat dihubungi, Senin (16/1/2017).
Namun demikian, Argo enggan menjelaskan lebih jauh mengenai kegiatan safari tersebut. Dia hanya membeberkan soal peran dari masing-masing keempat saksi yang ikut membantu dalam kegiatan yang dilakukan Kivlan Zein.
"Ada yang punya bis, ada yang panitia menggerakkan kan ada semua, koordinator, yang punya bis akan nggak cuma satu, yang punya bis itu ada dua ya," katanya.
Lebih lanjut, Argo mengatakan masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diyakini mengetahui kasus tersebut. Dia juga tidak bisa berandai-andai kapan pelimpahan berkas kasus Kivlan Zein segera dilakukan.
"Masih (ada saksi yang bakal dipanggil). Pemeriksaannya masih panjang," kata dia.
Argo sebelumnya menjelaskan, jika pemeriksaan saksi yang berada di Padang tidak berkaitan dengan adanya demo 2 Desember 2016 lalu. Dia mengatakan, jika pemeriksaan saksi itu cenderung berkaitan dengan adanya pemufakatan dugaan makar yang telah menjerat Kivlan Zein sebagai tersangka.
"Kita tidak menghubungkan dengan 212. Kita terkait dengan kegiatan permufakatan makar aja," kata Argo, Kamis (12/1/2017) lalu.
Baca Juga: Inilah Sejumlah Kesepakatan Produktif RI-Jepang
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 12 tokoh itu, polisi baru melimpahkan berkas Sri Bintang, Jamran dan Rizal Kobar tahap satu ke Kejaksaan Tinggi DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut