Suara.com - Anggota penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya telah diterbangkan ke Padang, Sumatera Barat pada Selasa (10/1/2017) lalu untuk memintai keterangan saksi kasus dugaan makar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan penyidik yang ditugaskan ke luar Jakarta itu untuk memeriksa berapa saksi yang berkaitan dengan kasus yang telah menjerat mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein sebagai tersangka.
"Iya saksi (untuk tersangka Kivlan Zein). Penyedia bis. Ada yang juga jadi panitia," kata Argo saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/1/2017)
Menurutnya pemeriksaan yang dilakukan tidak berkaitan dengan aksi 2 Desember.
"Kita tidak menghubungkan dengan 212. Kita terkait dengan kegiatan permufakatan makar aja," katanya.
Argo belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Sebab, kata dia hasil pemeriksaan akan disampaikan apabila penyidik telah kembali pulang ke Jakarta.
"Ya makanya penyidik belum pulang. Kalau udah pulang baru kami minta informasi nanti," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Baca Juga: Kivlan Zein: Ada yang Ingin Saya Masuk Penjara
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Lacak Penyebar Isu Jenderal TNI Marah Kivlan Ditangkap
-
Kejadian Malam Sebelum Dua Mantan Jenderal Ditangkap Kasus Makar
-
Berani Tangkap Dua Mantan Jenderal, Tito Beberkan Alasannya
-
Politisi PKB Ini Sebut Basis Intelektual Kivlan Zein Terbatas
-
Sebut PKI Bangkit, Politisi PDIP Anggap Kivlan Zein Bikin Gaduh
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo