Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di tengah aksi ke Mabes Polri [suara.com/Dian Rosmala]
Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat akan berkoordinasi dalam menangani kasus pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab agar jadwal pemeriksaan nanti tidak berbarengan.
"Nanti itu semuanya kita akan komunikasikan. Nanti kita akan koordinasi untuk melakukan pemanggilan itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (16/1/2017).
Seperti diketahui, saat ini Polda Metro Jaya menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, kasus dugaan penghinaan terhadap agama dan kasus dugaan penghasutan dan fitnah terkait penyebutan logo palu arit di uang kertas terbaru. Kemudian Polda Jawa Barat menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Presiden Sukarno atas laporan Sukmawati Soekarnoputri.
Ketika ditanya kapan pemanggilan terhadap Rizieq, Argo belum dapat memastikannya.
"Nanti ditunggu aja. Kalau ada perkembangan akan kita sampaikan (kasus penyebutan logo palu arit). Kan masih cari alat bukti," kata dia.
Kasus dugaan penodaan agama dilaporkan sejumlah organisasi yaitu Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, dan Student Peace Institute. Dasar laporan mereka ialah video ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016). Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Sedangkan kasus dugaan penghasutan dan fitnah soal uang baru pecahan Rp100 ribu yang disebut berlogo palu arit dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah. Rizieq diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
"Nanti itu semuanya kita akan komunikasikan. Nanti kita akan koordinasi untuk melakukan pemanggilan itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (16/1/2017).
Seperti diketahui, saat ini Polda Metro Jaya menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, kasus dugaan penghinaan terhadap agama dan kasus dugaan penghasutan dan fitnah terkait penyebutan logo palu arit di uang kertas terbaru. Kemudian Polda Jawa Barat menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Presiden Sukarno atas laporan Sukmawati Soekarnoputri.
Ketika ditanya kapan pemanggilan terhadap Rizieq, Argo belum dapat memastikannya.
"Nanti ditunggu aja. Kalau ada perkembangan akan kita sampaikan (kasus penyebutan logo palu arit). Kan masih cari alat bukti," kata dia.
Kasus dugaan penodaan agama dilaporkan sejumlah organisasi yaitu Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, dan Student Peace Institute. Dasar laporan mereka ialah video ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016). Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Sedangkan kasus dugaan penghasutan dan fitnah soal uang baru pecahan Rp100 ribu yang disebut berlogo palu arit dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah. Rizieq diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kembali ke Titik Nol: Saat Bisnis Tak Lagi Sekadar Mengejar Untung
-
Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo
-
Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan
-
Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing