Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di tengah aksi ke Mabes Polri [suara.com/Dian Rosmala]
Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat akan berkoordinasi dalam menangani kasus pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab agar jadwal pemeriksaan nanti tidak berbarengan.
"Nanti itu semuanya kita akan komunikasikan. Nanti kita akan koordinasi untuk melakukan pemanggilan itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (16/1/2017).
Seperti diketahui, saat ini Polda Metro Jaya menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, kasus dugaan penghinaan terhadap agama dan kasus dugaan penghasutan dan fitnah terkait penyebutan logo palu arit di uang kertas terbaru. Kemudian Polda Jawa Barat menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Presiden Sukarno atas laporan Sukmawati Soekarnoputri.
Ketika ditanya kapan pemanggilan terhadap Rizieq, Argo belum dapat memastikannya.
"Nanti ditunggu aja. Kalau ada perkembangan akan kita sampaikan (kasus penyebutan logo palu arit). Kan masih cari alat bukti," kata dia.
Kasus dugaan penodaan agama dilaporkan sejumlah organisasi yaitu Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, dan Student Peace Institute. Dasar laporan mereka ialah video ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016). Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Sedangkan kasus dugaan penghasutan dan fitnah soal uang baru pecahan Rp100 ribu yang disebut berlogo palu arit dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah. Rizieq diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
"Nanti itu semuanya kita akan komunikasikan. Nanti kita akan koordinasi untuk melakukan pemanggilan itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (16/1/2017).
Seperti diketahui, saat ini Polda Metro Jaya menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, kasus dugaan penghinaan terhadap agama dan kasus dugaan penghasutan dan fitnah terkait penyebutan logo palu arit di uang kertas terbaru. Kemudian Polda Jawa Barat menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Presiden Sukarno atas laporan Sukmawati Soekarnoputri.
Ketika ditanya kapan pemanggilan terhadap Rizieq, Argo belum dapat memastikannya.
"Nanti ditunggu aja. Kalau ada perkembangan akan kita sampaikan (kasus penyebutan logo palu arit). Kan masih cari alat bukti," kata dia.
Kasus dugaan penodaan agama dilaporkan sejumlah organisasi yaitu Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, dan Student Peace Institute. Dasar laporan mereka ialah video ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016). Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Sedangkan kasus dugaan penghasutan dan fitnah soal uang baru pecahan Rp100 ribu yang disebut berlogo palu arit dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah. Rizieq diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat