Menkopolhukam Wiranto [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan demonstrasi memang hak warga dalam menyampaikan pendapat, tetapi tetap ada batasannya.
"Demonstrasi itu kan kebebasan menyatakan pendapat, tapi tak bisa sebebas-bebasnya dalam demokrasi, ada batasannya," kata Wiranto di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa, (17/1/2017).
Pernyataan Wiranto terkait dengan aksi Front Pembela Islam mendatangi Mabes Polri, Senin (16/1/2017) siang. Mereka menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Anton Charlian. Demonstrasi tersebut menyusul keributan antara laskar FPI dan anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di tengah pemeriksaan pimpinan FPI Habib Rizieq di Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno.
Wiranto menegaskan demonstrasi walaupun dijamin undang-undang, tetap harus mengikuti peraturan agar tidak melanggar hukum.
Wiranto mengingatkan demonstran agar jangan memaksakan kehendak. Jika memaksakan kehendak dengan melanggar hukum, aparat hukum tentu akan menindak mereka.
"Demonstrasi silakan, tapi tidak ada demonstrasi mengancam. Kalau mengancam, itu demonstrasi yang otoriter, memaksakan kehendak, merusak. Ini ada undang-undangnya, akan kami tindak," kata dia.
"Demonstrasi itu kan kebebasan menyatakan pendapat, tapi tak bisa sebebas-bebasnya dalam demokrasi, ada batasannya," kata Wiranto di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa, (17/1/2017).
Pernyataan Wiranto terkait dengan aksi Front Pembela Islam mendatangi Mabes Polri, Senin (16/1/2017) siang. Mereka menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Anton Charlian. Demonstrasi tersebut menyusul keributan antara laskar FPI dan anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di tengah pemeriksaan pimpinan FPI Habib Rizieq di Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno.
Wiranto menegaskan demonstrasi walaupun dijamin undang-undang, tetap harus mengikuti peraturan agar tidak melanggar hukum.
Wiranto mengingatkan demonstran agar jangan memaksakan kehendak. Jika memaksakan kehendak dengan melanggar hukum, aparat hukum tentu akan menindak mereka.
"Demonstrasi silakan, tapi tidak ada demonstrasi mengancam. Kalau mengancam, itu demonstrasi yang otoriter, memaksakan kehendak, merusak. Ini ada undang-undangnya, akan kami tindak," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran