Menkopolhukam Wiranto [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan demonstrasi memang hak warga dalam menyampaikan pendapat, tetapi tetap ada batasannya.
"Demonstrasi itu kan kebebasan menyatakan pendapat, tapi tak bisa sebebas-bebasnya dalam demokrasi, ada batasannya," kata Wiranto di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa, (17/1/2017).
Pernyataan Wiranto terkait dengan aksi Front Pembela Islam mendatangi Mabes Polri, Senin (16/1/2017) siang. Mereka menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Anton Charlian. Demonstrasi tersebut menyusul keributan antara laskar FPI dan anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di tengah pemeriksaan pimpinan FPI Habib Rizieq di Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno.
Wiranto menegaskan demonstrasi walaupun dijamin undang-undang, tetap harus mengikuti peraturan agar tidak melanggar hukum.
Wiranto mengingatkan demonstran agar jangan memaksakan kehendak. Jika memaksakan kehendak dengan melanggar hukum, aparat hukum tentu akan menindak mereka.
"Demonstrasi silakan, tapi tidak ada demonstrasi mengancam. Kalau mengancam, itu demonstrasi yang otoriter, memaksakan kehendak, merusak. Ini ada undang-undangnya, akan kami tindak," kata dia.
"Demonstrasi itu kan kebebasan menyatakan pendapat, tapi tak bisa sebebas-bebasnya dalam demokrasi, ada batasannya," kata Wiranto di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa, (17/1/2017).
Pernyataan Wiranto terkait dengan aksi Front Pembela Islam mendatangi Mabes Polri, Senin (16/1/2017) siang. Mereka menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Anton Charlian. Demonstrasi tersebut menyusul keributan antara laskar FPI dan anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di tengah pemeriksaan pimpinan FPI Habib Rizieq di Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno.
Wiranto menegaskan demonstrasi walaupun dijamin undang-undang, tetap harus mengikuti peraturan agar tidak melanggar hukum.
Wiranto mengingatkan demonstran agar jangan memaksakan kehendak. Jika memaksakan kehendak dengan melanggar hukum, aparat hukum tentu akan menindak mereka.
"Demonstrasi silakan, tapi tidak ada demonstrasi mengancam. Kalau mengancam, itu demonstrasi yang otoriter, memaksakan kehendak, merusak. Ini ada undang-undangnya, akan kami tindak," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda