Menkopolhukam Wiranto [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan demonstrasi memang hak warga dalam menyampaikan pendapat, tetapi tetap ada batasannya.
"Demonstrasi itu kan kebebasan menyatakan pendapat, tapi tak bisa sebebas-bebasnya dalam demokrasi, ada batasannya," kata Wiranto di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa, (17/1/2017).
Pernyataan Wiranto terkait dengan aksi Front Pembela Islam mendatangi Mabes Polri, Senin (16/1/2017) siang. Mereka menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Anton Charlian. Demonstrasi tersebut menyusul keributan antara laskar FPI dan anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di tengah pemeriksaan pimpinan FPI Habib Rizieq di Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno.
Wiranto menegaskan demonstrasi walaupun dijamin undang-undang, tetap harus mengikuti peraturan agar tidak melanggar hukum.
Wiranto mengingatkan demonstran agar jangan memaksakan kehendak. Jika memaksakan kehendak dengan melanggar hukum, aparat hukum tentu akan menindak mereka.
"Demonstrasi silakan, tapi tidak ada demonstrasi mengancam. Kalau mengancam, itu demonstrasi yang otoriter, memaksakan kehendak, merusak. Ini ada undang-undangnya, akan kami tindak," kata dia.
"Demonstrasi itu kan kebebasan menyatakan pendapat, tapi tak bisa sebebas-bebasnya dalam demokrasi, ada batasannya," kata Wiranto di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa, (17/1/2017).
Pernyataan Wiranto terkait dengan aksi Front Pembela Islam mendatangi Mabes Polri, Senin (16/1/2017) siang. Mereka menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Anton Charlian. Demonstrasi tersebut menyusul keributan antara laskar FPI dan anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di tengah pemeriksaan pimpinan FPI Habib Rizieq di Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno.
Wiranto menegaskan demonstrasi walaupun dijamin undang-undang, tetap harus mengikuti peraturan agar tidak melanggar hukum.
Wiranto mengingatkan demonstran agar jangan memaksakan kehendak. Jika memaksakan kehendak dengan melanggar hukum, aparat hukum tentu akan menindak mereka.
"Demonstrasi silakan, tapi tidak ada demonstrasi mengancam. Kalau mengancam, itu demonstrasi yang otoriter, memaksakan kehendak, merusak. Ini ada undang-undangnya, akan kami tindak," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Repot? Mempertanyakan Sikap Pemerintah pada Tuntutan Rakyat 17+8
-
Demo 4 September Serahkan 17+8 Tuntutan, Wiranto: Kalau Semua Permintaan Dipenuhi Juga Repot
-
Wiranto Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana: Ada Apa Gerangan?
-
Dua Penasihat Khusus Menghadap Presiden ke Istana, Wiranto dan Dudung Bilang Begini
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita