Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi ahli untuk penyidikan kasus dugaan fitnah dan penghasutan terkait penyebutan logo palu arit dalam lembaran uang Rp100 ribu yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
"Kan sudah periksa saksi ahli. Ini sudah penyidikan. Kami juga telah periksa ada saksi ahli pidana, kemudian dari saksi ahli ITE dari Kementerian Kominfo itu sudah diperiksa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Selasa (17/1/2017).
Saat ini, kata Wahyu, penyidik tengah memeriksa saksi dari Bank Indonesia.
"Saksi dari BI akan menjelaskan apakah logo itu merupakan gambar palu arit atau bukan sehingga jadi dasar kesaksian ahli," ujar Wahyu.
Selanjutnya, untuk penjadwalan pemanggilan Rizieq sebagai saksi terlapor, masih menunggu semua hasil pemeriksaan saksi ahli.
"Nanti kita lihat. Kan belum sampai sana. Setelah (periksa saksi) ahli baru kita evaluasi, lalu kita lihat bagaimana peningkatannya," kata Wahyu.
Penyidikan kasus ini berawal dari pengaduan tiga lembaga swadaya masyarakat, di antaranya kelompok Solidaritas Merah Putih dan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah.
Salah satu dasar laporan mereka adalah video ceramah Rizieq yang beredar luas di media sosial.
Mereka telah menyerahkan barang bukti berupa video ceramah Rizieq yang diambil dari YouTube FPI TV dan screen shoot video ceramah Rizieq.
Rizieq dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Sementara itu, siang tadi di RS Polri Kramatjati, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengatakan agenda pemanggilan Rizieq dijadwalkan Senin pekan depan.
Iriawan mengatakan anggotanya sudah siap memberikan pengamanan jika nanti laskar pendukung Rizieq turun ke jalan untuk membela Rizieq.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'