Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi ahli untuk penyidikan kasus dugaan fitnah dan penghasutan terkait penyebutan logo palu arit dalam lembaran uang Rp100 ribu yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
"Kan sudah periksa saksi ahli. Ini sudah penyidikan. Kami juga telah periksa ada saksi ahli pidana, kemudian dari saksi ahli ITE dari Kementerian Kominfo itu sudah diperiksa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Selasa (17/1/2017).
Saat ini, kata Wahyu, penyidik tengah memeriksa saksi dari Bank Indonesia.
"Saksi dari BI akan menjelaskan apakah logo itu merupakan gambar palu arit atau bukan sehingga jadi dasar kesaksian ahli," ujar Wahyu.
Selanjutnya, untuk penjadwalan pemanggilan Rizieq sebagai saksi terlapor, masih menunggu semua hasil pemeriksaan saksi ahli.
"Nanti kita lihat. Kan belum sampai sana. Setelah (periksa saksi) ahli baru kita evaluasi, lalu kita lihat bagaimana peningkatannya," kata Wahyu.
Penyidikan kasus ini berawal dari pengaduan tiga lembaga swadaya masyarakat, di antaranya kelompok Solidaritas Merah Putih dan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah.
Salah satu dasar laporan mereka adalah video ceramah Rizieq yang beredar luas di media sosial.
Mereka telah menyerahkan barang bukti berupa video ceramah Rizieq yang diambil dari YouTube FPI TV dan screen shoot video ceramah Rizieq.
Rizieq dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Sementara itu, siang tadi di RS Polri Kramatjati, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengatakan agenda pemanggilan Rizieq dijadwalkan Senin pekan depan.
Iriawan mengatakan anggotanya sudah siap memberikan pengamanan jika nanti laskar pendukung Rizieq turun ke jalan untuk membela Rizieq.
Berita Terkait
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya