Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi ahli untuk penyidikan kasus dugaan fitnah dan penghasutan terkait penyebutan logo palu arit dalam lembaran uang Rp100 ribu yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
"Kan sudah periksa saksi ahli. Ini sudah penyidikan. Kami juga telah periksa ada saksi ahli pidana, kemudian dari saksi ahli ITE dari Kementerian Kominfo itu sudah diperiksa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Selasa (17/1/2017).
Saat ini, kata Wahyu, penyidik tengah memeriksa saksi dari Bank Indonesia.
"Saksi dari BI akan menjelaskan apakah logo itu merupakan gambar palu arit atau bukan sehingga jadi dasar kesaksian ahli," ujar Wahyu.
Selanjutnya, untuk penjadwalan pemanggilan Rizieq sebagai saksi terlapor, masih menunggu semua hasil pemeriksaan saksi ahli.
"Nanti kita lihat. Kan belum sampai sana. Setelah (periksa saksi) ahli baru kita evaluasi, lalu kita lihat bagaimana peningkatannya," kata Wahyu.
Penyidikan kasus ini berawal dari pengaduan tiga lembaga swadaya masyarakat, di antaranya kelompok Solidaritas Merah Putih dan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah.
Salah satu dasar laporan mereka adalah video ceramah Rizieq yang beredar luas di media sosial.
Mereka telah menyerahkan barang bukti berupa video ceramah Rizieq yang diambil dari YouTube FPI TV dan screen shoot video ceramah Rizieq.
Rizieq dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Sementara itu, siang tadi di RS Polri Kramatjati, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengatakan agenda pemanggilan Rizieq dijadwalkan Senin pekan depan.
Iriawan mengatakan anggotanya sudah siap memberikan pengamanan jika nanti laskar pendukung Rizieq turun ke jalan untuk membela Rizieq.
Berita Terkait
-
Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
-
Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
Kondisi Pelaku Membaik, Polisi Dalami Motif 'Memetic Violence' di Kasus Ledakan SMAN 72
-
Bantah Bullying! Gubernur DKI Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72: Ternyata Ini Pemicunya
-
Bukan HP Pribadi, Terungkap Alat Komunikasi Nikita Mirzani Saat Live dari Rutan Pondok Bambu
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?