Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan dari jabatannya.
Iriawan terlihat kesal ketika menanggapi tuntutan agar dirinya dicopot.
"Siapa mau copot?" kata Iriawan kepada wartawan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017).
Setelah mendengar nama Rizieq yang menuntutnya agar dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya, Iriawan mempertanyakan kapasitas Rizieq.
"Siapa dia? Enak aja mau copot saya," kata Iriawan yang kemudian tertawa.
Dalam aksi di Mabes Polri, kemarin, selain mendesak Kapolri mencopot Iriawan, Rizieq juga menuntut pencopotan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan.
Rizieq menilai Iriawan bertanggungjawab atas insiden kericuhan di tengah demonstrasi 4 November di depan Istana Merdeka, Jakarta.
Sementara terkait Anton, Rizieq mengkritik keras sikap Anton dalam menanggapi kericuhan antara laskar FPI dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia pada Kamis (12/1/2017). Laskar FPI dan GMBI bersinggungan setelah Rizieq diperiksa Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila dan Bung Karno. Rizieq menyebut ormas GMNI yang dibina Anton itu menyerang laskar FPI.
Selain menempuh jalur hukum untuk menyoal Iriawan dan Anton, Rizieq juga menempuh jalur politik.
Hari ini, dia mendatangi Komisi III DPR untuk mengadukan mereka.
"Kami menuntut Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Metro, bukan karena emosi, bukan karena sentimen pribadi, tapi justru kami ingin menjaga nama baik Polri, citra Polri. Karena Polri milik bangsa, milik rakyat yang harus kita jaga. Kita tidak ingin berhadapan dengan institusi Polri tapi kita berhadapan dengan oknum Polri yang melakukan pelanggaran hukum," kata Rizieq usai audiensi dengan Komisi III.
Rizieq juga meminta Komisi III DPR menyampaikan aspirasi ini ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sebab, kata Rizieq, Tito berkomitmen untuk menegakkan hukum.
Berita Terkait
-
FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang