Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan dari jabatannya.
Iriawan terlihat kesal ketika menanggapi tuntutan agar dirinya dicopot.
"Siapa mau copot?" kata Iriawan kepada wartawan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017).
Setelah mendengar nama Rizieq yang menuntutnya agar dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya, Iriawan mempertanyakan kapasitas Rizieq.
"Siapa dia? Enak aja mau copot saya," kata Iriawan yang kemudian tertawa.
Dalam aksi di Mabes Polri, kemarin, selain mendesak Kapolri mencopot Iriawan, Rizieq juga menuntut pencopotan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan.
Rizieq menilai Iriawan bertanggungjawab atas insiden kericuhan di tengah demonstrasi 4 November di depan Istana Merdeka, Jakarta.
Sementara terkait Anton, Rizieq mengkritik keras sikap Anton dalam menanggapi kericuhan antara laskar FPI dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia pada Kamis (12/1/2017). Laskar FPI dan GMBI bersinggungan setelah Rizieq diperiksa Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila dan Bung Karno. Rizieq menyebut ormas GMNI yang dibina Anton itu menyerang laskar FPI.
Selain menempuh jalur hukum untuk menyoal Iriawan dan Anton, Rizieq juga menempuh jalur politik.
Hari ini, dia mendatangi Komisi III DPR untuk mengadukan mereka.
"Kami menuntut Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Metro, bukan karena emosi, bukan karena sentimen pribadi, tapi justru kami ingin menjaga nama baik Polri, citra Polri. Karena Polri milik bangsa, milik rakyat yang harus kita jaga. Kita tidak ingin berhadapan dengan institusi Polri tapi kita berhadapan dengan oknum Polri yang melakukan pelanggaran hukum," kata Rizieq usai audiensi dengan Komisi III.
Rizieq juga meminta Komisi III DPR menyampaikan aspirasi ini ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sebab, kata Rizieq, Tito berkomitmen untuk menegakkan hukum.
Berita Terkait
-
Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
-
Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting