Pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Polda Metro Jaya berencana memanggil pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, Senin (23/1/2016) pekan depan untuk diperiksa sebagai terlapor dalam penyelidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong, lantaran menyebut uang baru Rupiah cetakan Bank Indonesia berlogo palu-arit.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau agar Rizieq tak mengerahkan massa FPI dalam pemeriksaannya. Hal itu disampaikan Tito menyusul pengerahan massa FPI ketika Rizieq diperiksa kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno, di Polda Jawa Barat, Kamis (12/1/2017) lalu. Dia meminta agar Rizieq hanya membawa tim pengacaranya saja saat diperiksa sebagai terlapor.
"Mengumpulkan 100 hingga 1000 massa susah mengendalikannya dan sulit oleh karena itu ketika terjadi pemanggilan datang lah dengan hanya membawa lawyer. Kalau kita benar tunjukan kebenaran itu dan sampaikan," kata Tito di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
Dia juga khawatir apabila ada pengerahan masaa, akan mempengaruhi proses penyelidikan kepolisian. Tito juga meminta agar penyidik tak terpengaruh apabila nanti ada pengerahan massa FPI.
"Jangan menggunakan dan tidak perlu kalau dipanggil ada pengerahan massa. Karena pengerahan massa dapat diartikan seolah akan menekan. Akan melakukan penekanan terhadap penyidik tidak objektif. Dan harus mendikte penyidik dll. Kita minta penyidik independen," kata Tito.
Kepada Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan imbauan Kapolri tidak adanya pengerahan massa saat pemeriksaan Rizieq agar hal tersebut tidak memangggu pengguna jalan raya. Pengerahan massa juga dianggap bisa memancing massa lain untuk berdatangan ke Polda Metro Jaya.
"Ya dianjurkan seperti itu, karena untuk menjaga ketertiban umum karena massa kan lewat jalan raya dan sebagainya," kata Boy.
Dia juga meminta semua pihak menghargai setiap proses hukum yang ditangani kepolisian.
"Jadi kita berharap proses hukum ini harus dihargai dihormati tanpa harus membawa massa dalam jumlah besar yang kemudian menimbulkan permasalahan baru. Kita berharap jaga ketertiban proses hukumnya jalan toh ini baru pada tahap pemeriksaan jadi semua masih dalam tahap pembuktian benar atau tidaknya," kata dia.
Rizieq sendiri telah dipolisikan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) pada Minggu (8/1/2017) lalu. Laporan itu dibuat menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang menyebut uang baru cetakan BI berlogo mirip lambang palu arit.
Rizieq disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Kapolri Utus Jenderal Bintang Tiga Urus Kasus FPI di Bandung
-
Kapolri Utus Irwasum Usut Insiden Bentrokan FPI dan GMBI
-
Jenderal Otak Hansip, Tito Tak Bisa Tolak Jika Para Hansip Lapor
-
Buntut Pidato Mega, PDIP: Kami Siap Berhadapan dengan Rizieq
-
Ini Kata-kata Seorang Ibu Tantang Habib Rizieq Copot Celana
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan