Pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Polda Metro Jaya berencana memanggil pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, Senin (23/1/2016) pekan depan untuk diperiksa sebagai terlapor dalam penyelidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong, lantaran menyebut uang baru Rupiah cetakan Bank Indonesia berlogo palu-arit.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau agar Rizieq tak mengerahkan massa FPI dalam pemeriksaannya. Hal itu disampaikan Tito menyusul pengerahan massa FPI ketika Rizieq diperiksa kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno, di Polda Jawa Barat, Kamis (12/1/2017) lalu. Dia meminta agar Rizieq hanya membawa tim pengacaranya saja saat diperiksa sebagai terlapor.
"Mengumpulkan 100 hingga 1000 massa susah mengendalikannya dan sulit oleh karena itu ketika terjadi pemanggilan datang lah dengan hanya membawa lawyer. Kalau kita benar tunjukan kebenaran itu dan sampaikan," kata Tito di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
Dia juga khawatir apabila ada pengerahan masaa, akan mempengaruhi proses penyelidikan kepolisian. Tito juga meminta agar penyidik tak terpengaruh apabila nanti ada pengerahan massa FPI.
"Jangan menggunakan dan tidak perlu kalau dipanggil ada pengerahan massa. Karena pengerahan massa dapat diartikan seolah akan menekan. Akan melakukan penekanan terhadap penyidik tidak objektif. Dan harus mendikte penyidik dll. Kita minta penyidik independen," kata Tito.
Kepada Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan imbauan Kapolri tidak adanya pengerahan massa saat pemeriksaan Rizieq agar hal tersebut tidak memangggu pengguna jalan raya. Pengerahan massa juga dianggap bisa memancing massa lain untuk berdatangan ke Polda Metro Jaya.
"Ya dianjurkan seperti itu, karena untuk menjaga ketertiban umum karena massa kan lewat jalan raya dan sebagainya," kata Boy.
Dia juga meminta semua pihak menghargai setiap proses hukum yang ditangani kepolisian.
"Jadi kita berharap proses hukum ini harus dihargai dihormati tanpa harus membawa massa dalam jumlah besar yang kemudian menimbulkan permasalahan baru. Kita berharap jaga ketertiban proses hukumnya jalan toh ini baru pada tahap pemeriksaan jadi semua masih dalam tahap pembuktian benar atau tidaknya," kata dia.
Rizieq sendiri telah dipolisikan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) pada Minggu (8/1/2017) lalu. Laporan itu dibuat menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang menyebut uang baru cetakan BI berlogo mirip lambang palu arit.
Rizieq disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Kapolri Utus Jenderal Bintang Tiga Urus Kasus FPI di Bandung
-
Kapolri Utus Irwasum Usut Insiden Bentrokan FPI dan GMBI
-
Jenderal Otak Hansip, Tito Tak Bisa Tolak Jika Para Hansip Lapor
-
Buntut Pidato Mega, PDIP: Kami Siap Berhadapan dengan Rizieq
-
Ini Kata-kata Seorang Ibu Tantang Habib Rizieq Copot Celana
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
'Sudah Sampai di Situ' Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang
-
Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Dorong Investasi Karbon