Pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Polda Metro Jaya berencana memanggil pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, Senin (23/1/2016) pekan depan untuk diperiksa sebagai terlapor dalam penyelidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong, lantaran menyebut uang baru Rupiah cetakan Bank Indonesia berlogo palu-arit.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau agar Rizieq tak mengerahkan massa FPI dalam pemeriksaannya. Hal itu disampaikan Tito menyusul pengerahan massa FPI ketika Rizieq diperiksa kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno, di Polda Jawa Barat, Kamis (12/1/2017) lalu. Dia meminta agar Rizieq hanya membawa tim pengacaranya saja saat diperiksa sebagai terlapor.
"Mengumpulkan 100 hingga 1000 massa susah mengendalikannya dan sulit oleh karena itu ketika terjadi pemanggilan datang lah dengan hanya membawa lawyer. Kalau kita benar tunjukan kebenaran itu dan sampaikan," kata Tito di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
Dia juga khawatir apabila ada pengerahan masaa, akan mempengaruhi proses penyelidikan kepolisian. Tito juga meminta agar penyidik tak terpengaruh apabila nanti ada pengerahan massa FPI.
"Jangan menggunakan dan tidak perlu kalau dipanggil ada pengerahan massa. Karena pengerahan massa dapat diartikan seolah akan menekan. Akan melakukan penekanan terhadap penyidik tidak objektif. Dan harus mendikte penyidik dll. Kita minta penyidik independen," kata Tito.
Kepada Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan imbauan Kapolri tidak adanya pengerahan massa saat pemeriksaan Rizieq agar hal tersebut tidak memangggu pengguna jalan raya. Pengerahan massa juga dianggap bisa memancing massa lain untuk berdatangan ke Polda Metro Jaya.
"Ya dianjurkan seperti itu, karena untuk menjaga ketertiban umum karena massa kan lewat jalan raya dan sebagainya," kata Boy.
Dia juga meminta semua pihak menghargai setiap proses hukum yang ditangani kepolisian.
"Jadi kita berharap proses hukum ini harus dihargai dihormati tanpa harus membawa massa dalam jumlah besar yang kemudian menimbulkan permasalahan baru. Kita berharap jaga ketertiban proses hukumnya jalan toh ini baru pada tahap pemeriksaan jadi semua masih dalam tahap pembuktian benar atau tidaknya," kata dia.
Rizieq sendiri telah dipolisikan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) pada Minggu (8/1/2017) lalu. Laporan itu dibuat menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang menyebut uang baru cetakan BI berlogo mirip lambang palu arit.
Rizieq disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Kapolri Utus Jenderal Bintang Tiga Urus Kasus FPI di Bandung
-
Kapolri Utus Irwasum Usut Insiden Bentrokan FPI dan GMBI
-
Jenderal Otak Hansip, Tito Tak Bisa Tolak Jika Para Hansip Lapor
-
Buntut Pidato Mega, PDIP: Kami Siap Berhadapan dengan Rizieq
-
Ini Kata-kata Seorang Ibu Tantang Habib Rizieq Copot Celana
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun