Kapolri Jenderal Tito Karnavian seusai rapat koordinasi dengan Menkopolhukam di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan anggotanya akan menindaklanjuti laporan hansip bernama Eddy Soetono (62) tentang sindiran pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Iriawan dengan menyebut 'pangkat jenderal, otak hansip.'
"Begini ini kan makanya kita kembali ke hukum. Kalau memang kita melakukan lidik apakah ini ada unsur penghinaan terhadap seseorang tertentu. Apakah ada pencemaran. Kalau ada kita lakukan lidik dan sidik," kata Tito di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
Kapolri menyesalkan Rizieq berkata demikian. Sebab, pernyataan tersebut bisa menyinggung para hansip.
"Kemudian kalau nanti juga ada merasa terhina dan direndahkan karena dianggap hansip otaknya dianggap lebih rendah dan dianggap low class dan mereka kemudian membuat laporan kita tidak bisa tolak. Ingat hansip di mana-mana di seluruh Indonesia. Hak mereka juga kalau mereka diberlakukan rendah. Banyak hansip juga memiliki pendidikan tinggi ada yang sarjana. Banyak volunteers jadi hansip. Itu mereka otaknya enggak bodoh bodoh amat. Prinsip kalau mereka membuat laporan dan mereka ada dimana mana seluruh Indonesia kami tidak ada hak melarang mereka," katanya.
Kapolri mengingatkan masyarakat agar jangan gampang mengomentari profesi orang lain, apalagi hansip. Tito menekankan keberadaan hansip merupakan bagian dari sistem keamanan negara, itu sebabnya mereka harus dihargai.
"Janganlah gitu karena mereka saudara kita makanya kita jangan buat komentar yang seolah-olah mereka menjadi lebih rendah daripada yang lain. Profesi hansip harus kita hargai. Mereka bagian komponen negara dan diatur dalam UU mereka bagian dari sistem keamanan negara. Jadi mereka penting bagi bangsa," katanya
Eddy Soetono mengadukan Rizieq ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2017.
"Begini ini kan makanya kita kembali ke hukum. Kalau memang kita melakukan lidik apakah ini ada unsur penghinaan terhadap seseorang tertentu. Apakah ada pencemaran. Kalau ada kita lakukan lidik dan sidik," kata Tito di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
Kapolri menyesalkan Rizieq berkata demikian. Sebab, pernyataan tersebut bisa menyinggung para hansip.
"Kemudian kalau nanti juga ada merasa terhina dan direndahkan karena dianggap hansip otaknya dianggap lebih rendah dan dianggap low class dan mereka kemudian membuat laporan kita tidak bisa tolak. Ingat hansip di mana-mana di seluruh Indonesia. Hak mereka juga kalau mereka diberlakukan rendah. Banyak hansip juga memiliki pendidikan tinggi ada yang sarjana. Banyak volunteers jadi hansip. Itu mereka otaknya enggak bodoh bodoh amat. Prinsip kalau mereka membuat laporan dan mereka ada dimana mana seluruh Indonesia kami tidak ada hak melarang mereka," katanya.
Kapolri mengingatkan masyarakat agar jangan gampang mengomentari profesi orang lain, apalagi hansip. Tito menekankan keberadaan hansip merupakan bagian dari sistem keamanan negara, itu sebabnya mereka harus dihargai.
"Janganlah gitu karena mereka saudara kita makanya kita jangan buat komentar yang seolah-olah mereka menjadi lebih rendah daripada yang lain. Profesi hansip harus kita hargai. Mereka bagian komponen negara dan diatur dalam UU mereka bagian dari sistem keamanan negara. Jadi mereka penting bagi bangsa," katanya
Eddy Soetono mengadukan Rizieq ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2017.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka