Kapolri Jenderal Tito Karnavian seusai rapat koordinasi dengan Menkopolhukam di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan anggotanya akan menindaklanjuti laporan hansip bernama Eddy Soetono (62) tentang sindiran pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Iriawan dengan menyebut 'pangkat jenderal, otak hansip.'
"Begini ini kan makanya kita kembali ke hukum. Kalau memang kita melakukan lidik apakah ini ada unsur penghinaan terhadap seseorang tertentu. Apakah ada pencemaran. Kalau ada kita lakukan lidik dan sidik," kata Tito di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
Kapolri menyesalkan Rizieq berkata demikian. Sebab, pernyataan tersebut bisa menyinggung para hansip.
"Kemudian kalau nanti juga ada merasa terhina dan direndahkan karena dianggap hansip otaknya dianggap lebih rendah dan dianggap low class dan mereka kemudian membuat laporan kita tidak bisa tolak. Ingat hansip di mana-mana di seluruh Indonesia. Hak mereka juga kalau mereka diberlakukan rendah. Banyak hansip juga memiliki pendidikan tinggi ada yang sarjana. Banyak volunteers jadi hansip. Itu mereka otaknya enggak bodoh bodoh amat. Prinsip kalau mereka membuat laporan dan mereka ada dimana mana seluruh Indonesia kami tidak ada hak melarang mereka," katanya.
Kapolri mengingatkan masyarakat agar jangan gampang mengomentari profesi orang lain, apalagi hansip. Tito menekankan keberadaan hansip merupakan bagian dari sistem keamanan negara, itu sebabnya mereka harus dihargai.
"Janganlah gitu karena mereka saudara kita makanya kita jangan buat komentar yang seolah-olah mereka menjadi lebih rendah daripada yang lain. Profesi hansip harus kita hargai. Mereka bagian komponen negara dan diatur dalam UU mereka bagian dari sistem keamanan negara. Jadi mereka penting bagi bangsa," katanya
Eddy Soetono mengadukan Rizieq ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2017.
"Begini ini kan makanya kita kembali ke hukum. Kalau memang kita melakukan lidik apakah ini ada unsur penghinaan terhadap seseorang tertentu. Apakah ada pencemaran. Kalau ada kita lakukan lidik dan sidik," kata Tito di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
Kapolri menyesalkan Rizieq berkata demikian. Sebab, pernyataan tersebut bisa menyinggung para hansip.
"Kemudian kalau nanti juga ada merasa terhina dan direndahkan karena dianggap hansip otaknya dianggap lebih rendah dan dianggap low class dan mereka kemudian membuat laporan kita tidak bisa tolak. Ingat hansip di mana-mana di seluruh Indonesia. Hak mereka juga kalau mereka diberlakukan rendah. Banyak hansip juga memiliki pendidikan tinggi ada yang sarjana. Banyak volunteers jadi hansip. Itu mereka otaknya enggak bodoh bodoh amat. Prinsip kalau mereka membuat laporan dan mereka ada dimana mana seluruh Indonesia kami tidak ada hak melarang mereka," katanya.
Kapolri mengingatkan masyarakat agar jangan gampang mengomentari profesi orang lain, apalagi hansip. Tito menekankan keberadaan hansip merupakan bagian dari sistem keamanan negara, itu sebabnya mereka harus dihargai.
"Janganlah gitu karena mereka saudara kita makanya kita jangan buat komentar yang seolah-olah mereka menjadi lebih rendah daripada yang lain. Profesi hansip harus kita hargai. Mereka bagian komponen negara dan diatur dalam UU mereka bagian dari sistem keamanan negara. Jadi mereka penting bagi bangsa," katanya
Eddy Soetono mengadukan Rizieq ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2017.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor