Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menangguhkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 903 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW sebelum cuti kampanye pilkada periode 2017-2022. Aturan tersebut mengatur setiap laporan RT dan RW di aplikasi Qlue diberi insentif Rp10 ribu sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2432 Tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi kepada RT dan RW.
Dengan demikian, saat ini, semua ketua RT dan RW tidak lagi diwajibkan melaporkan semua permasalahan lingkungan ke pemerintah lewat Qlue.
"Bukan mencabut, kita menangguhkan (kewajiban pelaporan RT, RW melalui Qlue)," ujar Ahok usai menghadiri acara di gedung SMESCO, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017).
Penangguhan Keputusan Gubernur DKI Nomor 2432 Tahun 2016 ditandatangi Ahok pada 25 Oktober 2016.
Ahok mengatakan keputusan tersebut semula dibuat untuk memberi payung hukum atas uang yang diterima setiap ketua RT dan RW dari pemerintah.
"Kamu (ketua RT, RW) terima (kisaran) Rp1 juta uang operasional per bulan, ditumpuk lima tahun. Kamu kemudian dipanggil aparat mempertanggungjawabkan uang. Itu (penerimaan uang) bisa dianggap manipulasi lho," kata Ahok.
Ahok mengungkapkan penangguhan keputusan terjadi karena Forum RT dan RW keberatan dengan cara baru pemerintah.
"Mereka menolak ya sudah silakan saja," kata Ahok.
Ahok mengatakan setelah penangguhan keputusan, dia tidak akan bertanggungjawab jika nanti ada masalah.
"Kalau diaudit ada sesuatu (temuan), tanggungjawabnya nggak jelas, ya resiko dia saja," kata Ahok.
Dengan demikian, saat ini, semua ketua RT dan RW tidak lagi diwajibkan melaporkan semua permasalahan lingkungan ke pemerintah lewat Qlue.
"Bukan mencabut, kita menangguhkan (kewajiban pelaporan RT, RW melalui Qlue)," ujar Ahok usai menghadiri acara di gedung SMESCO, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017).
Penangguhan Keputusan Gubernur DKI Nomor 2432 Tahun 2016 ditandatangi Ahok pada 25 Oktober 2016.
Ahok mengatakan keputusan tersebut semula dibuat untuk memberi payung hukum atas uang yang diterima setiap ketua RT dan RW dari pemerintah.
"Kamu (ketua RT, RW) terima (kisaran) Rp1 juta uang operasional per bulan, ditumpuk lima tahun. Kamu kemudian dipanggil aparat mempertanggungjawabkan uang. Itu (penerimaan uang) bisa dianggap manipulasi lho," kata Ahok.
Ahok mengungkapkan penangguhan keputusan terjadi karena Forum RT dan RW keberatan dengan cara baru pemerintah.
"Mereka menolak ya sudah silakan saja," kata Ahok.
Ahok mengatakan setelah penangguhan keputusan, dia tidak akan bertanggungjawab jika nanti ada masalah.
"Kalau diaudit ada sesuatu (temuan), tanggungjawabnya nggak jelas, ya resiko dia saja," kata Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir