Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menangguhkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 903 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW sebelum cuti kampanye pilkada periode 2017-2022. Aturan tersebut mengatur setiap laporan RT dan RW di aplikasi Qlue diberi insentif Rp10 ribu sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2432 Tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi kepada RT dan RW.
Dengan demikian, saat ini, semua ketua RT dan RW tidak lagi diwajibkan melaporkan semua permasalahan lingkungan ke pemerintah lewat Qlue.
"Bukan mencabut, kita menangguhkan (kewajiban pelaporan RT, RW melalui Qlue)," ujar Ahok usai menghadiri acara di gedung SMESCO, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017).
Penangguhan Keputusan Gubernur DKI Nomor 2432 Tahun 2016 ditandatangi Ahok pada 25 Oktober 2016.
Ahok mengatakan keputusan tersebut semula dibuat untuk memberi payung hukum atas uang yang diterima setiap ketua RT dan RW dari pemerintah.
"Kamu (ketua RT, RW) terima (kisaran) Rp1 juta uang operasional per bulan, ditumpuk lima tahun. Kamu kemudian dipanggil aparat mempertanggungjawabkan uang. Itu (penerimaan uang) bisa dianggap manipulasi lho," kata Ahok.
Ahok mengungkapkan penangguhan keputusan terjadi karena Forum RT dan RW keberatan dengan cara baru pemerintah.
"Mereka menolak ya sudah silakan saja," kata Ahok.
Ahok mengatakan setelah penangguhan keputusan, dia tidak akan bertanggungjawab jika nanti ada masalah.
"Kalau diaudit ada sesuatu (temuan), tanggungjawabnya nggak jelas, ya resiko dia saja," kata Ahok.
Dengan demikian, saat ini, semua ketua RT dan RW tidak lagi diwajibkan melaporkan semua permasalahan lingkungan ke pemerintah lewat Qlue.
"Bukan mencabut, kita menangguhkan (kewajiban pelaporan RT, RW melalui Qlue)," ujar Ahok usai menghadiri acara di gedung SMESCO, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017).
Penangguhan Keputusan Gubernur DKI Nomor 2432 Tahun 2016 ditandatangi Ahok pada 25 Oktober 2016.
Ahok mengatakan keputusan tersebut semula dibuat untuk memberi payung hukum atas uang yang diterima setiap ketua RT dan RW dari pemerintah.
"Kamu (ketua RT, RW) terima (kisaran) Rp1 juta uang operasional per bulan, ditumpuk lima tahun. Kamu kemudian dipanggil aparat mempertanggungjawabkan uang. Itu (penerimaan uang) bisa dianggap manipulasi lho," kata Ahok.
Ahok mengungkapkan penangguhan keputusan terjadi karena Forum RT dan RW keberatan dengan cara baru pemerintah.
"Mereka menolak ya sudah silakan saja," kata Ahok.
Ahok mengatakan setelah penangguhan keputusan, dia tidak akan bertanggungjawab jika nanti ada masalah.
"Kalau diaudit ada sesuatu (temuan), tanggungjawabnya nggak jelas, ya resiko dia saja," kata Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan
-
Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO
-
Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI
-
Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!
-
Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu
-
5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya