Suara.com - Polisi tengah menyelidiki beredarnya video bendera merah putih yang bertuliskan huruf arab di media sosial. Video tersebut beredar luas usai aksi massa FPI dari Masjid Al Azhar ke Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017) lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jika pihak kepolisian bergerak tanpa menunggu laporan dari masyarakat.
"Nanti kita lihat dulu. Kalau ada pelapor kita tindaklanjuti, kalau tidak ada kita membuat sendiri laporan polisi model A," kata Argo kepada wartawan, Kamis (19/1/2017).
Menurutnya karena dalam Undang-undang telah diatur memperlakukan lambang negara seperti bendera merah putih. Polisi bisa langsung menyelidiki beredarnya video bendara merah putih bertuliksan kaligrafi arab dan gambar pedang itu dengan membuat model laporan A.
"Itu kan ada yang dirugikan. Negara dirugikan di situ. Kalau kita melihat seperti itu laporan model A juga bisa," jelas Argo.
Lebih lanjut, Argo menyampaikan akan memanggil sejumlah pihak yang mengetahui adanya bendera yang dicoretkan tulisan arab di yang kini menjadi viral di medsos.
"Nanti akan kita lihat apakah itu locus delikti, kemudian berkaitan gambar itu di mana, kalau itu sudah jelas nanti akan kita panggil," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Mahasiswa Konsolidasi untuk Sikapi Merah Putih yang Dicoret-coret
-
Rizieq Ingin Kekeluargaan, Sukmawati: Banyak yang Sakit Hati
-
Din: Jangan Hakimi Ormas Islam sebagai Ormas Radikal
-
Rizieq Vs Sukmawati, Djarot: Nggak Ngerti, Tanya Beliau-beliau
-
Wiranto Dukung Polisi Bongkar Kasus Merah Putih Dicoret-coret
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini