Suara.com - Polisi tengah menyelidiki beredarnya video bendera merah putih yang bertuliskan huruf arab di media sosial. Video tersebut beredar luas usai aksi massa FPI dari Masjid Al Azhar ke Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017) lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jika pihak kepolisian bergerak tanpa menunggu laporan dari masyarakat.
"Nanti kita lihat dulu. Kalau ada pelapor kita tindaklanjuti, kalau tidak ada kita membuat sendiri laporan polisi model A," kata Argo kepada wartawan, Kamis (19/1/2017).
Menurutnya karena dalam Undang-undang telah diatur memperlakukan lambang negara seperti bendera merah putih. Polisi bisa langsung menyelidiki beredarnya video bendara merah putih bertuliksan kaligrafi arab dan gambar pedang itu dengan membuat model laporan A.
"Itu kan ada yang dirugikan. Negara dirugikan di situ. Kalau kita melihat seperti itu laporan model A juga bisa," jelas Argo.
Lebih lanjut, Argo menyampaikan akan memanggil sejumlah pihak yang mengetahui adanya bendera yang dicoretkan tulisan arab di yang kini menjadi viral di medsos.
"Nanti akan kita lihat apakah itu locus delikti, kemudian berkaitan gambar itu di mana, kalau itu sudah jelas nanti akan kita panggil," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Mahasiswa Konsolidasi untuk Sikapi Merah Putih yang Dicoret-coret
-
Rizieq Ingin Kekeluargaan, Sukmawati: Banyak yang Sakit Hati
-
Din: Jangan Hakimi Ormas Islam sebagai Ormas Radikal
-
Rizieq Vs Sukmawati, Djarot: Nggak Ngerti, Tanya Beliau-beliau
-
Wiranto Dukung Polisi Bongkar Kasus Merah Putih Dicoret-coret
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan