Suara.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta publik tidak menghakimi organisasi kemasyarakatan berdasar ajaran Islam sebagai organisasi radikal. Sebab ormas lain pun ada juga yang melakukan kekerasan.
Hal itu dikatakan Din saat menanggapi soal desakan masyarakat terkait pembubaran organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan kekerasan dalam aksinya.
"Itu urusan pemerintah dengan undang-undangnya," kata Din usai Rapat Pleno ke-14 MUI di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
"Banyak (ormas radikal), ada dari kalangan non Islam dan Islam, cuma tidak berkeadilan ketika melihat ormas yang melakukan kekerasan itu hanya ormas Islam saja," lanjut dia.
Dia meminta pemerintah agar tidak hanya memperhatikan kekerasan fisik yang terjadi di lapangan untuk membubarkan ormas radikal.
"Tapi mari juga kita gugat kekerasan pemodal, kekerasan pemodal ini jauh lebih berbahaya, atau juga sama bahayanya dengan kekerasan fisik, atau kekerasan verbal, seperti ujaran kebencian, menghina agama, itu juga melakukan kekerasan," tutup Din Syamsuddin.
Salah satu ormas yang didesak untuk dibubarkan adalah ormas yang dipimpin oleh Rizieq Shihab yakni FPI yang dinilai banyak melakukan kekerasan. FPI juga dinilai mengganggu stabilitas keamanan dan kebhinekaan Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Rizieq Vs Sukmawati, Djarot: Nggak Ngerti, Tanya Beliau-beliau
-
Wiranto Dukung Polisi Bongkar Kasus Merah Putih Dicoret-coret
-
Buntut Bentrok FPI dan GMBI, Polri Siap Beri Penjelasan ke DPR
-
Siapa Coret Bendera Merah Putih dengan Arab, Polisi Melacaknya
-
Diperiksa Senin Depan, Kapolri Imbau Rizieq Tak Bawa Massa FPI
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba