Suara.com - Penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan penyebaran berita bohong soal uang yang berlogo palu arit. Kasus ini menyeret pimpinan FPI Rizieq Shihab.
"Iya sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (19/1/2017).
Argo mengatakan status Rizieq masih sebagai saksi. "Belum, statusnya (Rizieq) masih saksi," kata dia.
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat menyampaikan jika pihaknya masih melakukan evaluasi terkati penanganan perkara yang menjerat Rizieq. Status hukum Rizieq, kata dia, akan ditentukan selah polisi melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
"Nanti, kita lihat. Setelah ahli baru kita evaluasi, kita gelar dulu kemudian bagaimana peningkatannya," katanya.
Dalam kasus uang baru berlogo palu arit, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq, Senin (23/1/2016) pekan depan.
Rizieq sendiri dipolisikan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) pada Minggu (8/1/2017) lalu. Laporan itu dibuat menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang menyebut uang baru cetakan Bank Indonesia berlogo mirip lambang palu arit.
Rizieq disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Baca Juga: Buntut Bentrok FPI dan GMBI, Polri Siap Beri Penjelasan ke DPR
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Mulai Selidiki Bendera Merah Putih Dicoret Huruf Arab
-
Mahasiswa Konsolidasi untuk Sikapi Merah Putih yang Dicoret-coret
-
Ogah Jadi Broker Mediator, MUI Tak Mau Temukan Mega dan Rizieq
-
PMKRI Ogah Selesaikan Kasus Rizieq Secara Kekeluargaan
-
Polisi Dikritik Lamban Tangani Kasus Penodaan Agama Habib Rizieq
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor