Suara.com - Penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan penyebaran berita bohong soal uang yang berlogo palu arit. Kasus ini menyeret pimpinan FPI Rizieq Shihab.
"Iya sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (19/1/2017).
Argo mengatakan status Rizieq masih sebagai saksi. "Belum, statusnya (Rizieq) masih saksi," kata dia.
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat menyampaikan jika pihaknya masih melakukan evaluasi terkati penanganan perkara yang menjerat Rizieq. Status hukum Rizieq, kata dia, akan ditentukan selah polisi melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
"Nanti, kita lihat. Setelah ahli baru kita evaluasi, kita gelar dulu kemudian bagaimana peningkatannya," katanya.
Dalam kasus uang baru berlogo palu arit, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq, Senin (23/1/2016) pekan depan.
Rizieq sendiri dipolisikan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) pada Minggu (8/1/2017) lalu. Laporan itu dibuat menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang menyebut uang baru cetakan Bank Indonesia berlogo mirip lambang palu arit.
Rizieq disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Baca Juga: Buntut Bentrok FPI dan GMBI, Polri Siap Beri Penjelasan ke DPR
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Mulai Selidiki Bendera Merah Putih Dicoret Huruf Arab
-
Mahasiswa Konsolidasi untuk Sikapi Merah Putih yang Dicoret-coret
-
Ogah Jadi Broker Mediator, MUI Tak Mau Temukan Mega dan Rizieq
-
PMKRI Ogah Selesaikan Kasus Rizieq Secara Kekeluargaan
-
Polisi Dikritik Lamban Tangani Kasus Penodaan Agama Habib Rizieq
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?