Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerima Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-undang Pemilu dari Panitia Khusus RUU Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (19/1/2017). DIM ini akan dikaji oleh pemerintah.
Tjahjo berharap DIM yang diserahkan ini dapat meningkatan kualitas Pemilu, baik Pemilihan Legislatif atua Pemilihan Presiden, yang ada di Indonesia. Selain itu, dia berharap UU ini nantinya bisa digunakan dalam jangka panjang sehingga tidak ada revisi setiap kali akan digelar Pemilu.
"Yang penting ada peningkatan kualitas dari UU yang lama. Revisi ini kan menyempurnakan dari yang belum sempurna, meningkatkan kualitas Pileg dan Pilpres," kata Tjahjo di DPR, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menerangkan pemerintah menginginkan supaya undang-undang ini juga mengakomodir aspirasi masyarakat dan partai politik yang mengusulkan calon anggota legislatif dan presiden.
Selain itu, pemerintah, sambung Tjahjo, juga berharap undang-undang ini mampu memberantas bentuk politik uang yang ada dalam Pemilu.
"Dan kami ingin ada peningkatan dari Parliamentary threshold," kata dia.
Dia menambahkan, pemerintah tidak akan kaku dalam melakukan pembahasan DIM. Tjahjo berharap, undang-undang ini bisa dibuat dengan cara musyawarah mufakat.
"Semua bisa kompromilah," kata dia.
Berita Terkait
-
10 Fraksi Kumpulkan 2.885 Poin Dafar Inventarisir Masalah
-
Pansus Pemilu Pantau Isu yang Muncul Dari Pembahasan RUU Pemilu
-
PDI Perjuangan Usulkan 20-25 Persen untuk Presidential Threshold
-
Golkar Sepakat Dengan Pemerintah soal Presidential Threshold
-
PKS Ingin Presidential Threshold di Angka 20-25 Persen
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia