Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah resmi menetapkan Bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar karena diduga menerima uang suap senilai jutaan Dolar Amerika Serikat. Terkait dana yang berasal dari perusahaan Rolls-Royce yang bermarkas di Inggris tersebut, KPK pun sudah menelusuri aliran dananya hingga masuk ke tangan Chairman Mataharimall.com tersebut.
Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, uang tersebut dialirkan melalui perusahaan Soetikno Soedarjo (SS) yang berperan sebagai Owner Connaught International Pte. Lte.
"Rolls-Royce memberikan uang ke SS dan dimasukkan ke perusahaannya. Dan dari perusahaan itulah masuk ke beberapa rekening," katanya, Jumat (20/1/2017).
Kata Mantan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar tersebut menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia dan Singapura. Pasalnya, berkat kerjasama dengan lembaga yang berada di dua negara ini, KPK dapat mengetahui arah aliran dana jutaan Dolar Amerika Serikat tersebut.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Corrupt Practice Investigation Bureau (CPIB) Singapura karena telah membantu KPK.
"Mengapa melibatkan itu, CPIB diikutkan karena sebagian tempat kejahatan ini melibatkan tiga negara, Indonesia, Inggris, dan Spesifikasi, seperti itu. Di Singapura termasuk penerimaan uang dan tempat perusahaan itu bergerak," kata Syarif.
Meski sudah mengetahui aliran dana dari Rolls-Royce ke tangan Emirsyah, namun KPK belum menyelidiki apakah ada juga suap yang diberikan oleh Airbus kepada Emirsyah.
"Apakah Airbus diuntungkan kami belum lihat ke arah itu, kami lihat ini pengadaan mesin saja. Yang jelas untuk sementara sampai saat ini tidak ada kick back yg diterima dari Airbus tapi dari Rolls-Royce," tutupnya.
Baca Juga: Terjerat Korupsi, Bekas Dirut Garuda Jadi 'TO' KPK Selama 6 Bulan
Diketahui dalam kasus ini, Emirsyah dan Soetikno Soedarjo ditetapkan KPK sebagai tersangka. Emirsyah diduga menerima uang senilai 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dollar Amerika Serikat atau setara Rp20 miliar dan dalam bentuk barang senilai dua juta Dolar AS, atau setara dengan Rp26 miliar jika kurs Dolar AS terhadap Rupiah Rp13.000.
Pemberian tersebut diduga berasal dari Rolls-Royce dengan perantaraan Beneficial Owner Connaught International Pte.Lte, Soetikno Soedarjo. Diduga tujuannya, agar Emirsyah saat pengadaan mesin pesawat, dapat menjadikan Rolls-Royce sebagai sumber mesin pesawat.
Atas perbuatannya tersebut, Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Terjerat Korupsi, Bekas Dirut Garuda Jadi 'TO' KPK Selama 6 Bulan
-
Pusaran Suap Rolls Royce di Dunia yang Seret Emirsyah Satar
-
Emirsyah Jadi TSK, Garuda Indonesia Jalan Terus
-
Hasil Penyelidikan Inggris soal Kasus Suap yang Libatkan Garuda
-
Punya Mata dan Telinga di Luar Negeri, KPK Ancam Petinggi BUMN
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'