Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah resmi menetapkan Bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar karena diduga menerima uang suap senilai jutaan Dolar Amerika Serikat. Terkait dana yang berasal dari perusahaan Rolls-Royce yang bermarkas di Inggris tersebut, KPK pun sudah menelusuri aliran dananya hingga masuk ke tangan Chairman Mataharimall.com tersebut.
Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, uang tersebut dialirkan melalui perusahaan Soetikno Soedarjo (SS) yang berperan sebagai Owner Connaught International Pte. Lte.
"Rolls-Royce memberikan uang ke SS dan dimasukkan ke perusahaannya. Dan dari perusahaan itulah masuk ke beberapa rekening," katanya, Jumat (20/1/2017).
Kata Mantan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar tersebut menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia dan Singapura. Pasalnya, berkat kerjasama dengan lembaga yang berada di dua negara ini, KPK dapat mengetahui arah aliran dana jutaan Dolar Amerika Serikat tersebut.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Corrupt Practice Investigation Bureau (CPIB) Singapura karena telah membantu KPK.
"Mengapa melibatkan itu, CPIB diikutkan karena sebagian tempat kejahatan ini melibatkan tiga negara, Indonesia, Inggris, dan Spesifikasi, seperti itu. Di Singapura termasuk penerimaan uang dan tempat perusahaan itu bergerak," kata Syarif.
Meski sudah mengetahui aliran dana dari Rolls-Royce ke tangan Emirsyah, namun KPK belum menyelidiki apakah ada juga suap yang diberikan oleh Airbus kepada Emirsyah.
"Apakah Airbus diuntungkan kami belum lihat ke arah itu, kami lihat ini pengadaan mesin saja. Yang jelas untuk sementara sampai saat ini tidak ada kick back yg diterima dari Airbus tapi dari Rolls-Royce," tutupnya.
Baca Juga: Terjerat Korupsi, Bekas Dirut Garuda Jadi 'TO' KPK Selama 6 Bulan
Diketahui dalam kasus ini, Emirsyah dan Soetikno Soedarjo ditetapkan KPK sebagai tersangka. Emirsyah diduga menerima uang senilai 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dollar Amerika Serikat atau setara Rp20 miliar dan dalam bentuk barang senilai dua juta Dolar AS, atau setara dengan Rp26 miliar jika kurs Dolar AS terhadap Rupiah Rp13.000.
Pemberian tersebut diduga berasal dari Rolls-Royce dengan perantaraan Beneficial Owner Connaught International Pte.Lte, Soetikno Soedarjo. Diduga tujuannya, agar Emirsyah saat pengadaan mesin pesawat, dapat menjadikan Rolls-Royce sebagai sumber mesin pesawat.
Atas perbuatannya tersebut, Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Terjerat Korupsi, Bekas Dirut Garuda Jadi 'TO' KPK Selama 6 Bulan
-
Pusaran Suap Rolls Royce di Dunia yang Seret Emirsyah Satar
-
Emirsyah Jadi TSK, Garuda Indonesia Jalan Terus
-
Hasil Penyelidikan Inggris soal Kasus Suap yang Libatkan Garuda
-
Punya Mata dan Telinga di Luar Negeri, KPK Ancam Petinggi BUMN
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag