Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat menyambangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad agar segera menangkap dan menahan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Dasar permintaan tersebut adalah karena Rizieq sudah terjerat sejumlah kasus.
"Saya meminta perhatian dari institusi polri agar tidak ragu-ragu untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap saudara Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq. Kenapa? Pertama, karena sebagaimana kita ketahui bahwa saudara Rizieq Shihab telah dilaporkan oleh berbagai pihak baik kelompok maupun perseorangan pada pokoknya telah diduga melakukan berbagai kejahatan," kata Henry di Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2017).
Henry mengatakan selama ini menerima banyak keluhan dari masyarakat atas isi ceramah Rizieq yang dianggap cenderung mengandung ujaran kebencian dan bisa mengakibatkan disintegrasi bangsa.
"Kemudian setelah dilaporkan yang bersangkutan masih mengulang ulangi yang disangkakan kepadanya. Kemudian perbuatan yang disangkakan itu setelah saya teliti diancam dengan ancaman lima tahun bahkan lebih dan terjadi pengulangan terhadap perbuatan, perbuatannya apa? Mengandung provokasi selalu provokasi kemudian menebar kebencian sehingga mengakibatkan keluhan dari berbagai masyarakat kepada saya," katanya.
Pengacara ini meminta polisi tak ragu menegakkan hukum agar Rizieq tidak terkesan kebal hukum.
"Sedangkan mengulang-ulangi perbuatan itu tadi saya katakan berpotensi untuk semakin menimbulkan perpecahan. Nah, oleh karena itu saya meminta institusi Polri supaya tidak ragu ragu demi NKRI demi Pancasila," katanya.
Surat dari Henry diterima Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo menyampaikan pimpinannya akan mendiskusikan isi surat tersebut.
"Nanti kita lihat apa itu suratnya. Nanti lihat instruksi Kapolda. Kita lihat kapolda bagaimana (menanggapi surat tersebut)," kata Argo.
Kasus Rizieq yang dilaporkan ke polisi, di antaranya dugaan penodaan agama, dugaan penyebaran berita bohong terkait uang berlogo palu arit, dugaan penghinaan kepada Kapolda Metro Jaya, dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, kemudian dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno.
Kasus yang sudah naik penyidikan adalah kasus logo palu arit di Polda Metro Jaya dan kasus dugaan penghinaan Pancasila dan Bung Karno di Polda Jawa Barat.
"Saya meminta perhatian dari institusi polri agar tidak ragu-ragu untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap saudara Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq. Kenapa? Pertama, karena sebagaimana kita ketahui bahwa saudara Rizieq Shihab telah dilaporkan oleh berbagai pihak baik kelompok maupun perseorangan pada pokoknya telah diduga melakukan berbagai kejahatan," kata Henry di Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2017).
Henry mengatakan selama ini menerima banyak keluhan dari masyarakat atas isi ceramah Rizieq yang dianggap cenderung mengandung ujaran kebencian dan bisa mengakibatkan disintegrasi bangsa.
"Kemudian setelah dilaporkan yang bersangkutan masih mengulang ulangi yang disangkakan kepadanya. Kemudian perbuatan yang disangkakan itu setelah saya teliti diancam dengan ancaman lima tahun bahkan lebih dan terjadi pengulangan terhadap perbuatan, perbuatannya apa? Mengandung provokasi selalu provokasi kemudian menebar kebencian sehingga mengakibatkan keluhan dari berbagai masyarakat kepada saya," katanya.
Pengacara ini meminta polisi tak ragu menegakkan hukum agar Rizieq tidak terkesan kebal hukum.
"Sedangkan mengulang-ulangi perbuatan itu tadi saya katakan berpotensi untuk semakin menimbulkan perpecahan. Nah, oleh karena itu saya meminta institusi Polri supaya tidak ragu ragu demi NKRI demi Pancasila," katanya.
Surat dari Henry diterima Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo menyampaikan pimpinannya akan mendiskusikan isi surat tersebut.
"Nanti kita lihat apa itu suratnya. Nanti lihat instruksi Kapolda. Kita lihat kapolda bagaimana (menanggapi surat tersebut)," kata Argo.
Kasus Rizieq yang dilaporkan ke polisi, di antaranya dugaan penodaan agama, dugaan penyebaran berita bohong terkait uang berlogo palu arit, dugaan penghinaan kepada Kapolda Metro Jaya, dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, kemudian dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno.
Kasus yang sudah naik penyidikan adalah kasus logo palu arit di Polda Metro Jaya dan kasus dugaan penghinaan Pancasila dan Bung Karno di Polda Jawa Barat.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar