Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat menyambangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad agar segera menangkap dan menahan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Dasar permintaan tersebut adalah karena Rizieq sudah terjerat sejumlah kasus.
"Saya meminta perhatian dari institusi polri agar tidak ragu-ragu untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap saudara Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq. Kenapa? Pertama, karena sebagaimana kita ketahui bahwa saudara Rizieq Shihab telah dilaporkan oleh berbagai pihak baik kelompok maupun perseorangan pada pokoknya telah diduga melakukan berbagai kejahatan," kata Henry di Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2017).
Henry mengatakan selama ini menerima banyak keluhan dari masyarakat atas isi ceramah Rizieq yang dianggap cenderung mengandung ujaran kebencian dan bisa mengakibatkan disintegrasi bangsa.
"Kemudian setelah dilaporkan yang bersangkutan masih mengulang ulangi yang disangkakan kepadanya. Kemudian perbuatan yang disangkakan itu setelah saya teliti diancam dengan ancaman lima tahun bahkan lebih dan terjadi pengulangan terhadap perbuatan, perbuatannya apa? Mengandung provokasi selalu provokasi kemudian menebar kebencian sehingga mengakibatkan keluhan dari berbagai masyarakat kepada saya," katanya.
Pengacara ini meminta polisi tak ragu menegakkan hukum agar Rizieq tidak terkesan kebal hukum.
"Sedangkan mengulang-ulangi perbuatan itu tadi saya katakan berpotensi untuk semakin menimbulkan perpecahan. Nah, oleh karena itu saya meminta institusi Polri supaya tidak ragu ragu demi NKRI demi Pancasila," katanya.
Surat dari Henry diterima Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo menyampaikan pimpinannya akan mendiskusikan isi surat tersebut.
"Nanti kita lihat apa itu suratnya. Nanti lihat instruksi Kapolda. Kita lihat kapolda bagaimana (menanggapi surat tersebut)," kata Argo.
Kasus Rizieq yang dilaporkan ke polisi, di antaranya dugaan penodaan agama, dugaan penyebaran berita bohong terkait uang berlogo palu arit, dugaan penghinaan kepada Kapolda Metro Jaya, dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, kemudian dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno.
Kasus yang sudah naik penyidikan adalah kasus logo palu arit di Polda Metro Jaya dan kasus dugaan penghinaan Pancasila dan Bung Karno di Polda Jawa Barat.
"Saya meminta perhatian dari institusi polri agar tidak ragu-ragu untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap saudara Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq. Kenapa? Pertama, karena sebagaimana kita ketahui bahwa saudara Rizieq Shihab telah dilaporkan oleh berbagai pihak baik kelompok maupun perseorangan pada pokoknya telah diduga melakukan berbagai kejahatan," kata Henry di Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2017).
Henry mengatakan selama ini menerima banyak keluhan dari masyarakat atas isi ceramah Rizieq yang dianggap cenderung mengandung ujaran kebencian dan bisa mengakibatkan disintegrasi bangsa.
"Kemudian setelah dilaporkan yang bersangkutan masih mengulang ulangi yang disangkakan kepadanya. Kemudian perbuatan yang disangkakan itu setelah saya teliti diancam dengan ancaman lima tahun bahkan lebih dan terjadi pengulangan terhadap perbuatan, perbuatannya apa? Mengandung provokasi selalu provokasi kemudian menebar kebencian sehingga mengakibatkan keluhan dari berbagai masyarakat kepada saya," katanya.
Pengacara ini meminta polisi tak ragu menegakkan hukum agar Rizieq tidak terkesan kebal hukum.
"Sedangkan mengulang-ulangi perbuatan itu tadi saya katakan berpotensi untuk semakin menimbulkan perpecahan. Nah, oleh karena itu saya meminta institusi Polri supaya tidak ragu ragu demi NKRI demi Pancasila," katanya.
Surat dari Henry diterima Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo menyampaikan pimpinannya akan mendiskusikan isi surat tersebut.
"Nanti kita lihat apa itu suratnya. Nanti lihat instruksi Kapolda. Kita lihat kapolda bagaimana (menanggapi surat tersebut)," kata Argo.
Kasus Rizieq yang dilaporkan ke polisi, di antaranya dugaan penodaan agama, dugaan penyebaran berita bohong terkait uang berlogo palu arit, dugaan penghinaan kepada Kapolda Metro Jaya, dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, kemudian dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno.
Kasus yang sudah naik penyidikan adalah kasus logo palu arit di Polda Metro Jaya dan kasus dugaan penghinaan Pancasila dan Bung Karno di Polda Jawa Barat.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Sikat Pemodal Kakap, Kementerian ESDM Usut Tuntas Rantai Bisnis Emas Ilegal Rp846 Miliar
-
Gempa NTT Ganggu 91 BTS, XLSMART Percepat Pemulihan hingga Tersisa 5 BTS
-
Rumus Luas dan Keliling Layang-Layang, Lengkap dengan Contoh Soal
-
PK Bapas Luwuk Ikuti Sidang TPP di Rutan Poso, Bahas Pembinaan 19 WBP
-
Udara Pelalawan Tak Sehat, Berbahaya untuk Penderita Asma dan Sakit Jantung
-
Apakah Lampu Ruangan dan Layar Laptop Bisa Memicu Flek Hitam?
-
Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi
-
7 HP Murah Layar AMOLED dan RAM Besar, Spek Lengkap untuk Harian
-
Meski Diincar Real Madrid, Rodri Pilih FC Barcelona untuk Wujudkan Mimpi
-
Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri