Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat menyambangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad agar segera menangkap dan menahan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Dasar permintaan tersebut adalah karena Rizieq sudah terjerat sejumlah kasus.
"Saya meminta perhatian dari institusi polri agar tidak ragu-ragu untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap saudara Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq. Kenapa? Pertama, karena sebagaimana kita ketahui bahwa saudara Rizieq Shihab telah dilaporkan oleh berbagai pihak baik kelompok maupun perseorangan pada pokoknya telah diduga melakukan berbagai kejahatan," kata Henry di Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2017).
Henry mengatakan selama ini menerima banyak keluhan dari masyarakat atas isi ceramah Rizieq yang dianggap cenderung mengandung ujaran kebencian dan bisa mengakibatkan disintegrasi bangsa.
"Kemudian setelah dilaporkan yang bersangkutan masih mengulang ulangi yang disangkakan kepadanya. Kemudian perbuatan yang disangkakan itu setelah saya teliti diancam dengan ancaman lima tahun bahkan lebih dan terjadi pengulangan terhadap perbuatan, perbuatannya apa? Mengandung provokasi selalu provokasi kemudian menebar kebencian sehingga mengakibatkan keluhan dari berbagai masyarakat kepada saya," katanya.
Pengacara ini meminta polisi tak ragu menegakkan hukum agar Rizieq tidak terkesan kebal hukum.
"Sedangkan mengulang-ulangi perbuatan itu tadi saya katakan berpotensi untuk semakin menimbulkan perpecahan. Nah, oleh karena itu saya meminta institusi Polri supaya tidak ragu ragu demi NKRI demi Pancasila," katanya.
Surat dari Henry diterima Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo menyampaikan pimpinannya akan mendiskusikan isi surat tersebut.
"Nanti kita lihat apa itu suratnya. Nanti lihat instruksi Kapolda. Kita lihat kapolda bagaimana (menanggapi surat tersebut)," kata Argo.
Kasus Rizieq yang dilaporkan ke polisi, di antaranya dugaan penodaan agama, dugaan penyebaran berita bohong terkait uang berlogo palu arit, dugaan penghinaan kepada Kapolda Metro Jaya, dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, kemudian dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno.
Kasus yang sudah naik penyidikan adalah kasus logo palu arit di Polda Metro Jaya dan kasus dugaan penghinaan Pancasila dan Bung Karno di Polda Jawa Barat.
"Saya meminta perhatian dari institusi polri agar tidak ragu-ragu untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap saudara Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq. Kenapa? Pertama, karena sebagaimana kita ketahui bahwa saudara Rizieq Shihab telah dilaporkan oleh berbagai pihak baik kelompok maupun perseorangan pada pokoknya telah diduga melakukan berbagai kejahatan," kata Henry di Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2017).
Henry mengatakan selama ini menerima banyak keluhan dari masyarakat atas isi ceramah Rizieq yang dianggap cenderung mengandung ujaran kebencian dan bisa mengakibatkan disintegrasi bangsa.
"Kemudian setelah dilaporkan yang bersangkutan masih mengulang ulangi yang disangkakan kepadanya. Kemudian perbuatan yang disangkakan itu setelah saya teliti diancam dengan ancaman lima tahun bahkan lebih dan terjadi pengulangan terhadap perbuatan, perbuatannya apa? Mengandung provokasi selalu provokasi kemudian menebar kebencian sehingga mengakibatkan keluhan dari berbagai masyarakat kepada saya," katanya.
Pengacara ini meminta polisi tak ragu menegakkan hukum agar Rizieq tidak terkesan kebal hukum.
"Sedangkan mengulang-ulangi perbuatan itu tadi saya katakan berpotensi untuk semakin menimbulkan perpecahan. Nah, oleh karena itu saya meminta institusi Polri supaya tidak ragu ragu demi NKRI demi Pancasila," katanya.
Surat dari Henry diterima Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo menyampaikan pimpinannya akan mendiskusikan isi surat tersebut.
"Nanti kita lihat apa itu suratnya. Nanti lihat instruksi Kapolda. Kita lihat kapolda bagaimana (menanggapi surat tersebut)," kata Argo.
Kasus Rizieq yang dilaporkan ke polisi, di antaranya dugaan penodaan agama, dugaan penyebaran berita bohong terkait uang berlogo palu arit, dugaan penghinaan kepada Kapolda Metro Jaya, dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, kemudian dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno.
Kasus yang sudah naik penyidikan adalah kasus logo palu arit di Polda Metro Jaya dan kasus dugaan penghinaan Pancasila dan Bung Karno di Polda Jawa Barat.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Tabligh Akbar Habib Rizieq Ditolak Berujung Ricuh, FPI ke Prabowo: Bubarkan Ormas PWI-LS!
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Didit Berkaca-kaca Saat Prabowo Pidato di PBB, Warganet Khawatir Ikut Terjun Politik
-
Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
-
Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
-
'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan
-
Tolak MBG? Sekolah di Pamekasan Buktikan Program Makan Mandiri Lebih Efektif dan Disukai Siswa
-
Imbas Siswa Keracunan Ikan Hiu MBG, Meme 'Hiu Goreng' Banjiri Linimasa X
-
PPP Panas Jelang Muktamar, Tiga Kandidat Ketum Bersaing Ketat: Ini Nama-Namanya!
-
Pakar Ragukan Tim Reformasi Polri Internal Bisa Perbaiki Institusi, Ini Alasannya!
-
Ramai Tuduhan Ijazah Palsu, Gibran Sempat Anggap Itu Cuma Lucu-lucuan
-
Pengacara Beberkan Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil-Atalia Terkini: Mengalami Kerusakan!