Calon Wakil Gubernur Jakarta Sylviana Murni usai diperiksa di Gedung Bareskrim Ombudsman, Jakarta, Jumat (20/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Calon gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyarankan kepada calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni dan tim sukses mencari bukti-bukti jika mereka merasa menjadi korban politisasi kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta tahun 2014-2015 yang tengah diusut Bareskrim Polri.
"Cek saja benar atau nggak. Saya saja nggak pernah ngeluh politisasi (kasus dugaan penodaan agama)," ujar Ahok usai kampanye di Jalan Jembatan II, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (23/1/2017).
Ahok berharap Sylviana jangan panik hanya gara-gara dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri beberapa hari yang lalu jika memang tak bersalah.
"Saya saja jalani hukum biar pengadilan membuktikan saya salah atau tidak. Ini dikit-dikit politisasi. Tersangka saja belum. Ini sudah terdakwa bos," kata Ahok.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Sylviana usai diperiksa sekitar tujuh jam di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/1/2017), Sylviana menegaskan ada kekeliruan.
"Memang dipanggil atas nama saya, tapi di sini ada kekeliruan yaitu di sini tentang pengelolaan dana bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, padahal itu bukan dana bansos, tetapi ini adalah dana hibah," ujar Sylviana.
Sylviana menambahkan dana tersebut ketika itu diterima berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Joko Widodo ketika masih menjabat gubernur Jakarta tahun 2014.
"Dana bansos ini berdasarkan SK Gubernur Nomor 235 Tahun 2014 pada tanggal 14 Februari 2014 dan ditandatangani pada oleh gubernur DKI pada masa itu Bapak Joko Widodo," kata dia.
Sylviana menambahkan penggunaan dana operasional yang berasal dari anggaran belanja pendapatan daerah dikelola oleh Kwarda Gerakan Pramuka. Anggarannya sebesar Rp6,8 miliar.
"Di sana disampaikan bahwa biaya operasional pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD dibebaskan melalui belanja hibah. Jadi jelas disini bukan bansos tetapi hibah," kata dia.
"Cek saja benar atau nggak. Saya saja nggak pernah ngeluh politisasi (kasus dugaan penodaan agama)," ujar Ahok usai kampanye di Jalan Jembatan II, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (23/1/2017).
Ahok berharap Sylviana jangan panik hanya gara-gara dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri beberapa hari yang lalu jika memang tak bersalah.
"Saya saja jalani hukum biar pengadilan membuktikan saya salah atau tidak. Ini dikit-dikit politisasi. Tersangka saja belum. Ini sudah terdakwa bos," kata Ahok.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Sylviana usai diperiksa sekitar tujuh jam di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/1/2017), Sylviana menegaskan ada kekeliruan.
"Memang dipanggil atas nama saya, tapi di sini ada kekeliruan yaitu di sini tentang pengelolaan dana bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, padahal itu bukan dana bansos, tetapi ini adalah dana hibah," ujar Sylviana.
Sylviana menambahkan dana tersebut ketika itu diterima berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Joko Widodo ketika masih menjabat gubernur Jakarta tahun 2014.
"Dana bansos ini berdasarkan SK Gubernur Nomor 235 Tahun 2014 pada tanggal 14 Februari 2014 dan ditandatangani pada oleh gubernur DKI pada masa itu Bapak Joko Widodo," kata dia.
Sylviana menambahkan penggunaan dana operasional yang berasal dari anggaran belanja pendapatan daerah dikelola oleh Kwarda Gerakan Pramuka. Anggarannya sebesar Rp6,8 miliar.
"Di sana disampaikan bahwa biaya operasional pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD dibebaskan melalui belanja hibah. Jadi jelas disini bukan bansos tetapi hibah," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan