Ustadz Arifin Ilham saat memimpin demo 4 November menuju Istana Merdeka, Jumat (4/11/2016). [suara.com/Ismail]
Pimpinan pondok pesantren Az Zikra, Ustadz Arifin Ilham, menjelaskan awal mula bersedia membantu Nurul Fahmi mendapatkan penangguhan penahanan dari Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017). Nurul Fahmi merupakan tersangka kasus pengibaran bendera Merah Putih bertuliskan huruf Arab.
"Melihat anak beliau yang yang baru lahir, istri dan beliau juga orang yang senang menghafal Al Quran, jadi tersentuhlah," kata Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan,
Setelah berkomunikasi dengan keluarga Nurul, Arifin menghadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membicarakan kemungkinan mengabulkan permohonan penangguhan yang diajukan keluarga Nurul. Arifin bersedia menjadi penjaminnya.
"Ustadz hingga datang ke Jenderal Tito memohon kebijakan Polri untuk menangguhkan tahanan pada Nurul, dan alhamdulillah diterima oleh beliau," kata dia.
Menurut Arifin tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan Nurul ketika menulisi bendera Merah Putih dengan huruf Arab.
"Hidup dengan semangat keislaman dan tidak ada niat untuk memprovokasi dan sebagainya tadi," kata dia.
Setelah penangguhan penahanan dikabulkan, Arifin berpesan agar Nurul yang berprofesi sebagai guru ngaji tetap fokus mengajari anak-anak membaca dan menghafal Al Quran.
"Pesan khusus , beliau khusus untuk kembali fokus ke Al Quran, kembali pada keluarga, ikhtiar pada yang halal dan tetap semangat belajar dan mengajar dan ambil hikmah besar dari peristiwa ini yang membuat beliau semakin dekat kepada allah, semakin cinta pada negeri ini," kata dia.
"Melihat anak beliau yang yang baru lahir, istri dan beliau juga orang yang senang menghafal Al Quran, jadi tersentuhlah," kata Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan,
Setelah berkomunikasi dengan keluarga Nurul, Arifin menghadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membicarakan kemungkinan mengabulkan permohonan penangguhan yang diajukan keluarga Nurul. Arifin bersedia menjadi penjaminnya.
"Ustadz hingga datang ke Jenderal Tito memohon kebijakan Polri untuk menangguhkan tahanan pada Nurul, dan alhamdulillah diterima oleh beliau," kata dia.
Menurut Arifin tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan Nurul ketika menulisi bendera Merah Putih dengan huruf Arab.
"Hidup dengan semangat keislaman dan tidak ada niat untuk memprovokasi dan sebagainya tadi," kata dia.
Setelah penangguhan penahanan dikabulkan, Arifin berpesan agar Nurul yang berprofesi sebagai guru ngaji tetap fokus mengajari anak-anak membaca dan menghafal Al Quran.
"Pesan khusus , beliau khusus untuk kembali fokus ke Al Quran, kembali pada keluarga, ikhtiar pada yang halal dan tetap semangat belajar dan mengajar dan ambil hikmah besar dari peristiwa ini yang membuat beliau semakin dekat kepada allah, semakin cinta pada negeri ini," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe
-
Kisi-Kisi Resmi Soal Tes Manajer Koperasi Merah Putih 2026, Cek Materi yang Diujikan
-
Zulhas Ungkap Marak Penipuan Rekrutmen Kopdes Merah Putih: Seleksi Gratis dan lewat Situs Resmi
-
639 Ribu Pelamar Berebut 35.476 Formasi Kopdes Merah Putih
-
Mogok di Salatiga, Ada yang Patah: Mutu Pikap Dinas Diduga Milik Koperasi Merah Putih Disorot Publik
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan