Ustadz Arifin Ilham saat memimpin demo 4 November menuju Istana Merdeka, Jumat (4/11/2016). [suara.com/Ismail]
Pimpinan pondok pesantren Az Zikra, Ustadz Arifin Ilham, menjelaskan awal mula bersedia membantu Nurul Fahmi mendapatkan penangguhan penahanan dari Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017). Nurul Fahmi merupakan tersangka kasus pengibaran bendera Merah Putih bertuliskan huruf Arab.
"Melihat anak beliau yang yang baru lahir, istri dan beliau juga orang yang senang menghafal Al Quran, jadi tersentuhlah," kata Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan,
Setelah berkomunikasi dengan keluarga Nurul, Arifin menghadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membicarakan kemungkinan mengabulkan permohonan penangguhan yang diajukan keluarga Nurul. Arifin bersedia menjadi penjaminnya.
"Ustadz hingga datang ke Jenderal Tito memohon kebijakan Polri untuk menangguhkan tahanan pada Nurul, dan alhamdulillah diterima oleh beliau," kata dia.
Menurut Arifin tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan Nurul ketika menulisi bendera Merah Putih dengan huruf Arab.
"Hidup dengan semangat keislaman dan tidak ada niat untuk memprovokasi dan sebagainya tadi," kata dia.
Setelah penangguhan penahanan dikabulkan, Arifin berpesan agar Nurul yang berprofesi sebagai guru ngaji tetap fokus mengajari anak-anak membaca dan menghafal Al Quran.
"Pesan khusus , beliau khusus untuk kembali fokus ke Al Quran, kembali pada keluarga, ikhtiar pada yang halal dan tetap semangat belajar dan mengajar dan ambil hikmah besar dari peristiwa ini yang membuat beliau semakin dekat kepada allah, semakin cinta pada negeri ini," kata dia.
"Melihat anak beliau yang yang baru lahir, istri dan beliau juga orang yang senang menghafal Al Quran, jadi tersentuhlah," kata Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan,
Setelah berkomunikasi dengan keluarga Nurul, Arifin menghadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membicarakan kemungkinan mengabulkan permohonan penangguhan yang diajukan keluarga Nurul. Arifin bersedia menjadi penjaminnya.
"Ustadz hingga datang ke Jenderal Tito memohon kebijakan Polri untuk menangguhkan tahanan pada Nurul, dan alhamdulillah diterima oleh beliau," kata dia.
Menurut Arifin tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan Nurul ketika menulisi bendera Merah Putih dengan huruf Arab.
"Hidup dengan semangat keislaman dan tidak ada niat untuk memprovokasi dan sebagainya tadi," kata dia.
Setelah penangguhan penahanan dikabulkan, Arifin berpesan agar Nurul yang berprofesi sebagai guru ngaji tetap fokus mengajari anak-anak membaca dan menghafal Al Quran.
"Pesan khusus , beliau khusus untuk kembali fokus ke Al Quran, kembali pada keluarga, ikhtiar pada yang halal dan tetap semangat belajar dan mengajar dan ambil hikmah besar dari peristiwa ini yang membuat beliau semakin dekat kepada allah, semakin cinta pada negeri ini," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih
-
Indonesia Berpotensi Banjir Medali Emas SEA Games 2025 Hari Ini, Berikut Jadwalnya
-
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Prioritaskan Penanganan Bencana dan Kesiapan Nataru
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra