Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan sejumlah keberatan atas kesaksian Muhammad Asroi Saputra (36), salah satu saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum, di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Pertama, Ahok keberatan dengan berita acara pemeriksaan Asroi yang menggeneralisir umat Islam di seluruh dunia sakit hati dengan pernyataan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Karena hampir mayoritas pengacara saya adalah muslim. Saudara saya juga muslim, warga Kepulauan Seribu juga muslim, jadi itu tidak semua. Itu terlalu membesar-besarkan," kata Ahok.
Kedua, Ahok keberatan dengan penafsiran Asroi terhadap surat Al Maidah ayat 51. Asroi mengartikan ayat tersebut memberi pesan agar umat tidak memilih pemimpin non muslim. Di sisi lain, Asroi merupakan pegawai negeri sipil Kementerian Agama Kantor Wilayah Padang Sidempuan.
"Padahal saudara saksi sarjana Islam dan kerjaan di Kementerian Agama, tafsiran yang jelas Al Maidah ayat 51 bukan seperti itu. Saya keberatan juga," kata Ahok.
Ketiga, Ahok menganggap Asroi memfitnah.
"Itu cenderung fitnah. Saudara saksi mengerti agama atau fitnah itu dosanya besar," kata dia.
Nada suara Ahok meninggi ketika menyampaikan keberatan yang keempat.
"Saya juga punya saudara, saya pun marga Panjaitan resmi diangkat dengan upacara adat. Saya keberatan anda mengatakan ayah angkat saya yang Panjaitan kafir. Saudara saksi terlalu membuat macam-macam," kata Ahok.
Kelima, Ahok keberatan dengan pernyataan Asroi yang menyebutkan Ahok telah berulangkali menodai agama dengan mengutip surat Al Maidah ayat 51. Pangkalnya pada buku Ahok berjudul "Merubah Indonesia."
"Jelas dalam buku saya itu saya mengingatkan pada orang hati-hati di musim pilkada banyak orang memakai ayat suci. Saya nggak pernah mengatakan Al Maidah bohong atau ulama bohong, saya nggak bisa terima anda mengatakan seperti itu," kata Ahok.
Nada bicara Ahok semakin meninggi saat ingin menyampaikan keberatan yang keenam. Dia mengaku tidak terima dengan pernyataan saksi bahwa di luar non muslim disebut kafir.
"Dan saya percaya Yesus Tuhan bukan kafir. Saya keberatan anda menganggap saya kafir saya bertuhan dan saya terima Yesus adalah tuhan, dan hak saya di negeri pancasila dan setiap WNI di negeri ini saya berhak menjadi apapun di Republik ini," kata Ahok.
Setelah Ahok menyampaikan seluruh keberatan, suasana ruang sidang hening sebentar.
Pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, kemudian menenangkan Ahok. Fifi yang juga adik kandung Ahok menenangkan dengan cara mengelus-elus punggung Ahok.
Pertama, Ahok keberatan dengan berita acara pemeriksaan Asroi yang menggeneralisir umat Islam di seluruh dunia sakit hati dengan pernyataan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Karena hampir mayoritas pengacara saya adalah muslim. Saudara saya juga muslim, warga Kepulauan Seribu juga muslim, jadi itu tidak semua. Itu terlalu membesar-besarkan," kata Ahok.
Kedua, Ahok keberatan dengan penafsiran Asroi terhadap surat Al Maidah ayat 51. Asroi mengartikan ayat tersebut memberi pesan agar umat tidak memilih pemimpin non muslim. Di sisi lain, Asroi merupakan pegawai negeri sipil Kementerian Agama Kantor Wilayah Padang Sidempuan.
"Padahal saudara saksi sarjana Islam dan kerjaan di Kementerian Agama, tafsiran yang jelas Al Maidah ayat 51 bukan seperti itu. Saya keberatan juga," kata Ahok.
Ketiga, Ahok menganggap Asroi memfitnah.
"Itu cenderung fitnah. Saudara saksi mengerti agama atau fitnah itu dosanya besar," kata dia.
Nada suara Ahok meninggi ketika menyampaikan keberatan yang keempat.
"Saya juga punya saudara, saya pun marga Panjaitan resmi diangkat dengan upacara adat. Saya keberatan anda mengatakan ayah angkat saya yang Panjaitan kafir. Saudara saksi terlalu membuat macam-macam," kata Ahok.
Kelima, Ahok keberatan dengan pernyataan Asroi yang menyebutkan Ahok telah berulangkali menodai agama dengan mengutip surat Al Maidah ayat 51. Pangkalnya pada buku Ahok berjudul "Merubah Indonesia."
"Jelas dalam buku saya itu saya mengingatkan pada orang hati-hati di musim pilkada banyak orang memakai ayat suci. Saya nggak pernah mengatakan Al Maidah bohong atau ulama bohong, saya nggak bisa terima anda mengatakan seperti itu," kata Ahok.
Nada bicara Ahok semakin meninggi saat ingin menyampaikan keberatan yang keenam. Dia mengaku tidak terima dengan pernyataan saksi bahwa di luar non muslim disebut kafir.
"Dan saya percaya Yesus Tuhan bukan kafir. Saya keberatan anda menganggap saya kafir saya bertuhan dan saya terima Yesus adalah tuhan, dan hak saya di negeri pancasila dan setiap WNI di negeri ini saya berhak menjadi apapun di Republik ini," kata Ahok.
Setelah Ahok menyampaikan seluruh keberatan, suasana ruang sidang hening sebentar.
Pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, kemudian menenangkan Ahok. Fifi yang juga adik kandung Ahok menenangkan dengan cara mengelus-elus punggung Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pengedar Ganja 3,6 Kg Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket dari Ekspedisi
-
Eskalasi Konflik Global Meningkat, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Misi TNI di UNIFIL
-
Rustam Effendi Piliang Sebut Pratikno Otak Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
-
Dunia di Ambang Krisis Avtur, Harga Tiket Pesawat Bisa Melonjak
-
Di Balik Ambisi B50 Dikritik: Diklaim Hemat Energi, Tapi Bebani Lingkungan dan Rakyat
-
Tinjau Sekolah Rakyat Sigi, Gus Ipul Pastikan Laptop Dimanfaatkan untuk Kegiatan Belajar
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri
-
Presiden Xi Jinping Telepon Pangeran Arab Saudi Desak Selat Hormuz Dibuka
-
Bos FBI Klaim Punya Bukti Kecurangan Pemilu 2020, Joe Biden Bakal Ditangkap?