Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan sejumlah keberatan atas kesaksian Muhammad Asroi Saputra (36), salah satu saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum, di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Pertama, Ahok keberatan dengan berita acara pemeriksaan Asroi yang menggeneralisir umat Islam di seluruh dunia sakit hati dengan pernyataan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Karena hampir mayoritas pengacara saya adalah muslim. Saudara saya juga muslim, warga Kepulauan Seribu juga muslim, jadi itu tidak semua. Itu terlalu membesar-besarkan," kata Ahok.
Kedua, Ahok keberatan dengan penafsiran Asroi terhadap surat Al Maidah ayat 51. Asroi mengartikan ayat tersebut memberi pesan agar umat tidak memilih pemimpin non muslim. Di sisi lain, Asroi merupakan pegawai negeri sipil Kementerian Agama Kantor Wilayah Padang Sidempuan.
"Padahal saudara saksi sarjana Islam dan kerjaan di Kementerian Agama, tafsiran yang jelas Al Maidah ayat 51 bukan seperti itu. Saya keberatan juga," kata Ahok.
Ketiga, Ahok menganggap Asroi memfitnah.
"Itu cenderung fitnah. Saudara saksi mengerti agama atau fitnah itu dosanya besar," kata dia.
Nada suara Ahok meninggi ketika menyampaikan keberatan yang keempat.
"Saya juga punya saudara, saya pun marga Panjaitan resmi diangkat dengan upacara adat. Saya keberatan anda mengatakan ayah angkat saya yang Panjaitan kafir. Saudara saksi terlalu membuat macam-macam," kata Ahok.
Kelima, Ahok keberatan dengan pernyataan Asroi yang menyebutkan Ahok telah berulangkali menodai agama dengan mengutip surat Al Maidah ayat 51. Pangkalnya pada buku Ahok berjudul "Merubah Indonesia."
"Jelas dalam buku saya itu saya mengingatkan pada orang hati-hati di musim pilkada banyak orang memakai ayat suci. Saya nggak pernah mengatakan Al Maidah bohong atau ulama bohong, saya nggak bisa terima anda mengatakan seperti itu," kata Ahok.
Nada bicara Ahok semakin meninggi saat ingin menyampaikan keberatan yang keenam. Dia mengaku tidak terima dengan pernyataan saksi bahwa di luar non muslim disebut kafir.
"Dan saya percaya Yesus Tuhan bukan kafir. Saya keberatan anda menganggap saya kafir saya bertuhan dan saya terima Yesus adalah tuhan, dan hak saya di negeri pancasila dan setiap WNI di negeri ini saya berhak menjadi apapun di Republik ini," kata Ahok.
Setelah Ahok menyampaikan seluruh keberatan, suasana ruang sidang hening sebentar.
Pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, kemudian menenangkan Ahok. Fifi yang juga adik kandung Ahok menenangkan dengan cara mengelus-elus punggung Ahok.
Pertama, Ahok keberatan dengan berita acara pemeriksaan Asroi yang menggeneralisir umat Islam di seluruh dunia sakit hati dengan pernyataan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Karena hampir mayoritas pengacara saya adalah muslim. Saudara saya juga muslim, warga Kepulauan Seribu juga muslim, jadi itu tidak semua. Itu terlalu membesar-besarkan," kata Ahok.
Kedua, Ahok keberatan dengan penafsiran Asroi terhadap surat Al Maidah ayat 51. Asroi mengartikan ayat tersebut memberi pesan agar umat tidak memilih pemimpin non muslim. Di sisi lain, Asroi merupakan pegawai negeri sipil Kementerian Agama Kantor Wilayah Padang Sidempuan.
"Padahal saudara saksi sarjana Islam dan kerjaan di Kementerian Agama, tafsiran yang jelas Al Maidah ayat 51 bukan seperti itu. Saya keberatan juga," kata Ahok.
Ketiga, Ahok menganggap Asroi memfitnah.
"Itu cenderung fitnah. Saudara saksi mengerti agama atau fitnah itu dosanya besar," kata dia.
Nada suara Ahok meninggi ketika menyampaikan keberatan yang keempat.
"Saya juga punya saudara, saya pun marga Panjaitan resmi diangkat dengan upacara adat. Saya keberatan anda mengatakan ayah angkat saya yang Panjaitan kafir. Saudara saksi terlalu membuat macam-macam," kata Ahok.
Kelima, Ahok keberatan dengan pernyataan Asroi yang menyebutkan Ahok telah berulangkali menodai agama dengan mengutip surat Al Maidah ayat 51. Pangkalnya pada buku Ahok berjudul "Merubah Indonesia."
"Jelas dalam buku saya itu saya mengingatkan pada orang hati-hati di musim pilkada banyak orang memakai ayat suci. Saya nggak pernah mengatakan Al Maidah bohong atau ulama bohong, saya nggak bisa terima anda mengatakan seperti itu," kata Ahok.
Nada bicara Ahok semakin meninggi saat ingin menyampaikan keberatan yang keenam. Dia mengaku tidak terima dengan pernyataan saksi bahwa di luar non muslim disebut kafir.
"Dan saya percaya Yesus Tuhan bukan kafir. Saya keberatan anda menganggap saya kafir saya bertuhan dan saya terima Yesus adalah tuhan, dan hak saya di negeri pancasila dan setiap WNI di negeri ini saya berhak menjadi apapun di Republik ini," kata Ahok.
Setelah Ahok menyampaikan seluruh keberatan, suasana ruang sidang hening sebentar.
Pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, kemudian menenangkan Ahok. Fifi yang juga adik kandung Ahok menenangkan dengan cara mengelus-elus punggung Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU