Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan sejumlah keberatan atas kesaksian Muhammad Asroi Saputra (36), salah satu saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum, di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Pertama, Ahok keberatan dengan berita acara pemeriksaan Asroi yang menggeneralisir umat Islam di seluruh dunia sakit hati dengan pernyataan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Karena hampir mayoritas pengacara saya adalah muslim. Saudara saya juga muslim, warga Kepulauan Seribu juga muslim, jadi itu tidak semua. Itu terlalu membesar-besarkan," kata Ahok.
Kedua, Ahok keberatan dengan penafsiran Asroi terhadap surat Al Maidah ayat 51. Asroi mengartikan ayat tersebut memberi pesan agar umat tidak memilih pemimpin non muslim. Di sisi lain, Asroi merupakan pegawai negeri sipil Kementerian Agama Kantor Wilayah Padang Sidempuan.
"Padahal saudara saksi sarjana Islam dan kerjaan di Kementerian Agama, tafsiran yang jelas Al Maidah ayat 51 bukan seperti itu. Saya keberatan juga," kata Ahok.
Ketiga, Ahok menganggap Asroi memfitnah.
"Itu cenderung fitnah. Saudara saksi mengerti agama atau fitnah itu dosanya besar," kata dia.
Nada suara Ahok meninggi ketika menyampaikan keberatan yang keempat.
"Saya juga punya saudara, saya pun marga Panjaitan resmi diangkat dengan upacara adat. Saya keberatan anda mengatakan ayah angkat saya yang Panjaitan kafir. Saudara saksi terlalu membuat macam-macam," kata Ahok.
Kelima, Ahok keberatan dengan pernyataan Asroi yang menyebutkan Ahok telah berulangkali menodai agama dengan mengutip surat Al Maidah ayat 51. Pangkalnya pada buku Ahok berjudul "Merubah Indonesia."
"Jelas dalam buku saya itu saya mengingatkan pada orang hati-hati di musim pilkada banyak orang memakai ayat suci. Saya nggak pernah mengatakan Al Maidah bohong atau ulama bohong, saya nggak bisa terima anda mengatakan seperti itu," kata Ahok.
Nada bicara Ahok semakin meninggi saat ingin menyampaikan keberatan yang keenam. Dia mengaku tidak terima dengan pernyataan saksi bahwa di luar non muslim disebut kafir.
"Dan saya percaya Yesus Tuhan bukan kafir. Saya keberatan anda menganggap saya kafir saya bertuhan dan saya terima Yesus adalah tuhan, dan hak saya di negeri pancasila dan setiap WNI di negeri ini saya berhak menjadi apapun di Republik ini," kata Ahok.
Setelah Ahok menyampaikan seluruh keberatan, suasana ruang sidang hening sebentar.
Pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, kemudian menenangkan Ahok. Fifi yang juga adik kandung Ahok menenangkan dengan cara mengelus-elus punggung Ahok.
Pertama, Ahok keberatan dengan berita acara pemeriksaan Asroi yang menggeneralisir umat Islam di seluruh dunia sakit hati dengan pernyataan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Karena hampir mayoritas pengacara saya adalah muslim. Saudara saya juga muslim, warga Kepulauan Seribu juga muslim, jadi itu tidak semua. Itu terlalu membesar-besarkan," kata Ahok.
Kedua, Ahok keberatan dengan penafsiran Asroi terhadap surat Al Maidah ayat 51. Asroi mengartikan ayat tersebut memberi pesan agar umat tidak memilih pemimpin non muslim. Di sisi lain, Asroi merupakan pegawai negeri sipil Kementerian Agama Kantor Wilayah Padang Sidempuan.
"Padahal saudara saksi sarjana Islam dan kerjaan di Kementerian Agama, tafsiran yang jelas Al Maidah ayat 51 bukan seperti itu. Saya keberatan juga," kata Ahok.
Ketiga, Ahok menganggap Asroi memfitnah.
"Itu cenderung fitnah. Saudara saksi mengerti agama atau fitnah itu dosanya besar," kata dia.
Nada suara Ahok meninggi ketika menyampaikan keberatan yang keempat.
"Saya juga punya saudara, saya pun marga Panjaitan resmi diangkat dengan upacara adat. Saya keberatan anda mengatakan ayah angkat saya yang Panjaitan kafir. Saudara saksi terlalu membuat macam-macam," kata Ahok.
Kelima, Ahok keberatan dengan pernyataan Asroi yang menyebutkan Ahok telah berulangkali menodai agama dengan mengutip surat Al Maidah ayat 51. Pangkalnya pada buku Ahok berjudul "Merubah Indonesia."
"Jelas dalam buku saya itu saya mengingatkan pada orang hati-hati di musim pilkada banyak orang memakai ayat suci. Saya nggak pernah mengatakan Al Maidah bohong atau ulama bohong, saya nggak bisa terima anda mengatakan seperti itu," kata Ahok.
Nada bicara Ahok semakin meninggi saat ingin menyampaikan keberatan yang keenam. Dia mengaku tidak terima dengan pernyataan saksi bahwa di luar non muslim disebut kafir.
"Dan saya percaya Yesus Tuhan bukan kafir. Saya keberatan anda menganggap saya kafir saya bertuhan dan saya terima Yesus adalah tuhan, dan hak saya di negeri pancasila dan setiap WNI di negeri ini saya berhak menjadi apapun di Republik ini," kata Ahok.
Setelah Ahok menyampaikan seluruh keberatan, suasana ruang sidang hening sebentar.
Pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, kemudian menenangkan Ahok. Fifi yang juga adik kandung Ahok menenangkan dengan cara mengelus-elus punggung Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Wujudkan Mimpi! Sisca Saras Siap Guncang JFC 2026 Bersama Bintang Jepang Ayaka Yasumoto
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Smart Training Ubah Cara Masyarakat Menjalani Gaya Hidup Sehat
-
Sensasi Baru Wisata Jakarta: Santap Malam di Atas Bus Sambil Dengar Biola dan Cerita Sejarah
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
-
12 Weton Idu Geni Menurut Om Hao, Ucapannya Bisa Jadi Kenyataan!