Suara.com - Nama Baharuzaman kini sohor. Namanya sohor setelah melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin (23/1/2017) dengan tuduhan menodai agama.
Pengurus LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama itu kemudian menceritakan awal mula mempolisikan Megawati.
"Jadi seolah-olah apa yang menjadi keyakinan saya sebagai muslim tentang hari akhir, hasil dari para peramal, saya sangat tersakiti," kata Baharuzaman kepada pers di perkantoran Melly, Jalan K. H. Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Ucapan Megawati yang dianggapnya menodai agama disampaikan dalam pidato HUT PDI Perjuangan yang ke 44 di JCC, Senayan, pekan lalu.
Baharuzaman kemudian menunjukkan isi pidato Megawati yang dinilainya menyakitkan umat Islam dan dapat memecah belah kerukunan antar umat beragama.
"Itulah yang muncul dengan berbagai persoalan SARA akhir-akhir ini. Di sisi lain, para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memposisikan diri mereka sebagai pembawa self fullfiling prophecy, para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal, notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya," demikian kutipan pidato Megawati.
"Mega menodai rukun iman kelima tentang adanya hari akhir, yang dimaksud adalah dunia fana.Karena setelah dunia fana ini berarti dalam arti kata Muslim adalah hari akhir, hari kemudian, alam akhirat. Dan tentang alam akhirat itu tercantum dalam rukun iman, yaitu yang kelima," kata Baharuzaman.
Baharuzaman mengatakan rukun iman yang kelima terdapat dalam Al Quran.
"Rukun iman yang kelima itu ada di dalam Al Quran, itulah yang menyebabkan saya, 'loh kok Bu Mega bicaranya seperti ini.' Nah ini mendorong saya," kata Baharuzaman.
Ketika membuat laporan, Baharuzaman juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman pidato Megawati dan transkripnya.
Baharuzaman mengatakan sebelum melaporkan Megawati, terlebih dahulu diskusi dengan pengacara.
"Alat bukti yang dimiliki adalah rekaman CD dan transkrip dari pidato ibu," katanya.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mempertanyakan motif Baharuzaman.
"Setiap orang berhak melaporkan bila menjadi korban. Tapi kalau melaporkan Bu Mega karena penistaan, itu dimana penistaannya? Bu Mega tidak punya track record melakukan penghinaan, masa karena statement yang dimaknai oleh secara subyektif diproses," kata Eva di DPR.
Eva mengatakan jika laporan tersebut diproses, tentu tim advokat PDI Perjuangan akan turun tangan.
Berita Terkait
-
5 Fakta Hubungan Megawati dengan Ali Khamenei, Kini Kirim Surat Duka Cita
-
Dari Tanah Suci, Megawati Doakan Indonesia Terus Bersatu dan Jauh dari Perpecahan
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi
-
Princess Nourah University Beri Doktor Kehormatan untuk Megawati Soekarnoputri
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka
-
Gagal Salip Bus dari Kiri, Pemotor Tewas Hantam Separator Jalur TransJakarta Kampung Melayu
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway
-
Sidang Praperadilan Yaqut, Pakar Hukum Kesulitan Maknai Kedudukan Pimpinan KPK dalam UU KPK Baru
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor