Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten, Kamis (10/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan mantan Ketua KPK Antasari Azhar punya kebebasan untuk melakukan upaya hukum atas kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnanen yang pernah dituduhkan kepada Antasari di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2009.
"Jika ingin melakukan upaya hukum atas kasus sebelumnya, ya kita serahkan kepada Pak Antasari. Mungkin beliau didzolimi sebelumnya. Itu diserahkan kepada beliau. Itu kita serahkan ke Pak Antasari hak beliau sebagai warga negara," kata Masinton di DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Pernyataan Masinton menyusul kebijaksanaan Presiden Joko Widodo mengabulkan grasi kepada Antasari, hari ini.
Masinton menekankan tidak ada persoalan dalam pemberian grasi kepada Antasari karena sudah didasarkan pada pertimbangan Mahkamah Agung.
"Atas pertimbangan MA itu, maka Presiden dibolehkan memberikan mengeluarkan grasi yang diajukan oleh Pak Antasari," kata dia.
Kini semua tergantung Antasari, apakah dia akan melakukan langkah-langkah untuk mengungkap kasus yang pernah menjatuhkannya dari jabatan ketua KPK atau tidak.
"Jadi, dengan begitu, sesungguhnya nanti Pak Antasari juga bisa melakukan aktivitas kembali dan juga mungkin teman-teman media bisa nanya latar belakang kasusnya. Kenapa dia bisa dipidana, jangan-jangan ada unsur lain di luar unsur hukum," kata Masinton.
Wawancara terakhir dengan Antasari pada Senin (23/1/2017) menunjukkan bahwa dia ingin sekali kasusnya terungkap.
Ketika diminta menanggapi keluhan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di media sosial tentang maraknya hoax, Antasari berharap daripada mengeluh, Yudhoyono membantu membongkar kasus pembunuhan terhadap Nasrudin.
"Justru itu, saya minta tolong kepada Pak SBY, bongkarlah dari pada beliau cuit-cuitan, mengganggu was-was masyarakat, kan, kalau negara kita kacau segala macam," ujar Antasari usai menghadiri perayaan ulang tahun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang ke 70 tahun di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.
Menurut Antasari, Yudhoyono mengetahui kasus tersebut.
"Pak SBY tahu semua, tuh," kata dia.
Ketika ditanya apakah menurut Antasari, Yudhoyono akan membantunya membongkar kasus pembunuhan Nasrudin, Antasari mengatakan seharusnya dia membantu.
"Ya harus dari pada beliau cuit-cuit nggak karuan mending bantu saya," kata dia.
Antasari baru beberapa bulan bebas dari penjara. Antasari bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tujuh tahun enam bulan atau dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.
"Jika ingin melakukan upaya hukum atas kasus sebelumnya, ya kita serahkan kepada Pak Antasari. Mungkin beliau didzolimi sebelumnya. Itu diserahkan kepada beliau. Itu kita serahkan ke Pak Antasari hak beliau sebagai warga negara," kata Masinton di DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Pernyataan Masinton menyusul kebijaksanaan Presiden Joko Widodo mengabulkan grasi kepada Antasari, hari ini.
Masinton menekankan tidak ada persoalan dalam pemberian grasi kepada Antasari karena sudah didasarkan pada pertimbangan Mahkamah Agung.
"Atas pertimbangan MA itu, maka Presiden dibolehkan memberikan mengeluarkan grasi yang diajukan oleh Pak Antasari," kata dia.
Kini semua tergantung Antasari, apakah dia akan melakukan langkah-langkah untuk mengungkap kasus yang pernah menjatuhkannya dari jabatan ketua KPK atau tidak.
"Jadi, dengan begitu, sesungguhnya nanti Pak Antasari juga bisa melakukan aktivitas kembali dan juga mungkin teman-teman media bisa nanya latar belakang kasusnya. Kenapa dia bisa dipidana, jangan-jangan ada unsur lain di luar unsur hukum," kata Masinton.
Wawancara terakhir dengan Antasari pada Senin (23/1/2017) menunjukkan bahwa dia ingin sekali kasusnya terungkap.
Ketika diminta menanggapi keluhan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di media sosial tentang maraknya hoax, Antasari berharap daripada mengeluh, Yudhoyono membantu membongkar kasus pembunuhan terhadap Nasrudin.
"Justru itu, saya minta tolong kepada Pak SBY, bongkarlah dari pada beliau cuit-cuitan, mengganggu was-was masyarakat, kan, kalau negara kita kacau segala macam," ujar Antasari usai menghadiri perayaan ulang tahun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang ke 70 tahun di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.
Menurut Antasari, Yudhoyono mengetahui kasus tersebut.
"Pak SBY tahu semua, tuh," kata dia.
Ketika ditanya apakah menurut Antasari, Yudhoyono akan membantunya membongkar kasus pembunuhan Nasrudin, Antasari mengatakan seharusnya dia membantu.
"Ya harus dari pada beliau cuit-cuit nggak karuan mending bantu saya," kata dia.
Antasari baru beberapa bulan bebas dari penjara. Antasari bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tujuh tahun enam bulan atau dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 62 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!