Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten, Kamis (10/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan mantan Ketua KPK Antasari Azhar punya kebebasan untuk melakukan upaya hukum atas kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnanen yang pernah dituduhkan kepada Antasari di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2009.
"Jika ingin melakukan upaya hukum atas kasus sebelumnya, ya kita serahkan kepada Pak Antasari. Mungkin beliau didzolimi sebelumnya. Itu diserahkan kepada beliau. Itu kita serahkan ke Pak Antasari hak beliau sebagai warga negara," kata Masinton di DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Pernyataan Masinton menyusul kebijaksanaan Presiden Joko Widodo mengabulkan grasi kepada Antasari, hari ini.
Masinton menekankan tidak ada persoalan dalam pemberian grasi kepada Antasari karena sudah didasarkan pada pertimbangan Mahkamah Agung.
"Atas pertimbangan MA itu, maka Presiden dibolehkan memberikan mengeluarkan grasi yang diajukan oleh Pak Antasari," kata dia.
Kini semua tergantung Antasari, apakah dia akan melakukan langkah-langkah untuk mengungkap kasus yang pernah menjatuhkannya dari jabatan ketua KPK atau tidak.
"Jadi, dengan begitu, sesungguhnya nanti Pak Antasari juga bisa melakukan aktivitas kembali dan juga mungkin teman-teman media bisa nanya latar belakang kasusnya. Kenapa dia bisa dipidana, jangan-jangan ada unsur lain di luar unsur hukum," kata Masinton.
Wawancara terakhir dengan Antasari pada Senin (23/1/2017) menunjukkan bahwa dia ingin sekali kasusnya terungkap.
Ketika diminta menanggapi keluhan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di media sosial tentang maraknya hoax, Antasari berharap daripada mengeluh, Yudhoyono membantu membongkar kasus pembunuhan terhadap Nasrudin.
"Justru itu, saya minta tolong kepada Pak SBY, bongkarlah dari pada beliau cuit-cuitan, mengganggu was-was masyarakat, kan, kalau negara kita kacau segala macam," ujar Antasari usai menghadiri perayaan ulang tahun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang ke 70 tahun di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.
Menurut Antasari, Yudhoyono mengetahui kasus tersebut.
"Pak SBY tahu semua, tuh," kata dia.
Ketika ditanya apakah menurut Antasari, Yudhoyono akan membantunya membongkar kasus pembunuhan Nasrudin, Antasari mengatakan seharusnya dia membantu.
"Ya harus dari pada beliau cuit-cuit nggak karuan mending bantu saya," kata dia.
Antasari baru beberapa bulan bebas dari penjara. Antasari bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tujuh tahun enam bulan atau dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.
"Jika ingin melakukan upaya hukum atas kasus sebelumnya, ya kita serahkan kepada Pak Antasari. Mungkin beliau didzolimi sebelumnya. Itu diserahkan kepada beliau. Itu kita serahkan ke Pak Antasari hak beliau sebagai warga negara," kata Masinton di DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Pernyataan Masinton menyusul kebijaksanaan Presiden Joko Widodo mengabulkan grasi kepada Antasari, hari ini.
Masinton menekankan tidak ada persoalan dalam pemberian grasi kepada Antasari karena sudah didasarkan pada pertimbangan Mahkamah Agung.
"Atas pertimbangan MA itu, maka Presiden dibolehkan memberikan mengeluarkan grasi yang diajukan oleh Pak Antasari," kata dia.
Kini semua tergantung Antasari, apakah dia akan melakukan langkah-langkah untuk mengungkap kasus yang pernah menjatuhkannya dari jabatan ketua KPK atau tidak.
"Jadi, dengan begitu, sesungguhnya nanti Pak Antasari juga bisa melakukan aktivitas kembali dan juga mungkin teman-teman media bisa nanya latar belakang kasusnya. Kenapa dia bisa dipidana, jangan-jangan ada unsur lain di luar unsur hukum," kata Masinton.
Wawancara terakhir dengan Antasari pada Senin (23/1/2017) menunjukkan bahwa dia ingin sekali kasusnya terungkap.
Ketika diminta menanggapi keluhan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di media sosial tentang maraknya hoax, Antasari berharap daripada mengeluh, Yudhoyono membantu membongkar kasus pembunuhan terhadap Nasrudin.
"Justru itu, saya minta tolong kepada Pak SBY, bongkarlah dari pada beliau cuit-cuitan, mengganggu was-was masyarakat, kan, kalau negara kita kacau segala macam," ujar Antasari usai menghadiri perayaan ulang tahun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang ke 70 tahun di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.
Menurut Antasari, Yudhoyono mengetahui kasus tersebut.
"Pak SBY tahu semua, tuh," kata dia.
Ketika ditanya apakah menurut Antasari, Yudhoyono akan membantunya membongkar kasus pembunuhan Nasrudin, Antasari mengatakan seharusnya dia membantu.
"Ya harus dari pada beliau cuit-cuit nggak karuan mending bantu saya," kata dia.
Antasari baru beberapa bulan bebas dari penjara. Antasari bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tujuh tahun enam bulan atau dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Dunia Diambang Perang Dunia III, Situasinya Kini Mirip Jelang Perang Dunia I dan II
-
SBY Ingatkan Bahaya Perang Dunia III: 5 Miliar Nyawa Terancam, Peradaban Bisa Musnah!
-
Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'