Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten, Kamis (10/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan mantan Ketua KPK Antasari Azhar punya kebebasan untuk melakukan upaya hukum atas kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnanen yang pernah dituduhkan kepada Antasari di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2009.
"Jika ingin melakukan upaya hukum atas kasus sebelumnya, ya kita serahkan kepada Pak Antasari. Mungkin beliau didzolimi sebelumnya. Itu diserahkan kepada beliau. Itu kita serahkan ke Pak Antasari hak beliau sebagai warga negara," kata Masinton di DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Pernyataan Masinton menyusul kebijaksanaan Presiden Joko Widodo mengabulkan grasi kepada Antasari, hari ini.
Masinton menekankan tidak ada persoalan dalam pemberian grasi kepada Antasari karena sudah didasarkan pada pertimbangan Mahkamah Agung.
"Atas pertimbangan MA itu, maka Presiden dibolehkan memberikan mengeluarkan grasi yang diajukan oleh Pak Antasari," kata dia.
Kini semua tergantung Antasari, apakah dia akan melakukan langkah-langkah untuk mengungkap kasus yang pernah menjatuhkannya dari jabatan ketua KPK atau tidak.
"Jadi, dengan begitu, sesungguhnya nanti Pak Antasari juga bisa melakukan aktivitas kembali dan juga mungkin teman-teman media bisa nanya latar belakang kasusnya. Kenapa dia bisa dipidana, jangan-jangan ada unsur lain di luar unsur hukum," kata Masinton.
Wawancara terakhir dengan Antasari pada Senin (23/1/2017) menunjukkan bahwa dia ingin sekali kasusnya terungkap.
Ketika diminta menanggapi keluhan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di media sosial tentang maraknya hoax, Antasari berharap daripada mengeluh, Yudhoyono membantu membongkar kasus pembunuhan terhadap Nasrudin.
"Justru itu, saya minta tolong kepada Pak SBY, bongkarlah dari pada beliau cuit-cuitan, mengganggu was-was masyarakat, kan, kalau negara kita kacau segala macam," ujar Antasari usai menghadiri perayaan ulang tahun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang ke 70 tahun di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.
Menurut Antasari, Yudhoyono mengetahui kasus tersebut.
"Pak SBY tahu semua, tuh," kata dia.
Ketika ditanya apakah menurut Antasari, Yudhoyono akan membantunya membongkar kasus pembunuhan Nasrudin, Antasari mengatakan seharusnya dia membantu.
"Ya harus dari pada beliau cuit-cuit nggak karuan mending bantu saya," kata dia.
Antasari baru beberapa bulan bebas dari penjara. Antasari bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tujuh tahun enam bulan atau dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.
"Jika ingin melakukan upaya hukum atas kasus sebelumnya, ya kita serahkan kepada Pak Antasari. Mungkin beliau didzolimi sebelumnya. Itu diserahkan kepada beliau. Itu kita serahkan ke Pak Antasari hak beliau sebagai warga negara," kata Masinton di DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Pernyataan Masinton menyusul kebijaksanaan Presiden Joko Widodo mengabulkan grasi kepada Antasari, hari ini.
Masinton menekankan tidak ada persoalan dalam pemberian grasi kepada Antasari karena sudah didasarkan pada pertimbangan Mahkamah Agung.
"Atas pertimbangan MA itu, maka Presiden dibolehkan memberikan mengeluarkan grasi yang diajukan oleh Pak Antasari," kata dia.
Kini semua tergantung Antasari, apakah dia akan melakukan langkah-langkah untuk mengungkap kasus yang pernah menjatuhkannya dari jabatan ketua KPK atau tidak.
"Jadi, dengan begitu, sesungguhnya nanti Pak Antasari juga bisa melakukan aktivitas kembali dan juga mungkin teman-teman media bisa nanya latar belakang kasusnya. Kenapa dia bisa dipidana, jangan-jangan ada unsur lain di luar unsur hukum," kata Masinton.
Wawancara terakhir dengan Antasari pada Senin (23/1/2017) menunjukkan bahwa dia ingin sekali kasusnya terungkap.
Ketika diminta menanggapi keluhan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di media sosial tentang maraknya hoax, Antasari berharap daripada mengeluh, Yudhoyono membantu membongkar kasus pembunuhan terhadap Nasrudin.
"Justru itu, saya minta tolong kepada Pak SBY, bongkarlah dari pada beliau cuit-cuitan, mengganggu was-was masyarakat, kan, kalau negara kita kacau segala macam," ujar Antasari usai menghadiri perayaan ulang tahun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang ke 70 tahun di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.
Menurut Antasari, Yudhoyono mengetahui kasus tersebut.
"Pak SBY tahu semua, tuh," kata dia.
Ketika ditanya apakah menurut Antasari, Yudhoyono akan membantunya membongkar kasus pembunuhan Nasrudin, Antasari mengatakan seharusnya dia membantu.
"Ya harus dari pada beliau cuit-cuit nggak karuan mending bantu saya," kata dia.
Antasari baru beberapa bulan bebas dari penjara. Antasari bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tujuh tahun enam bulan atau dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76
-
Syukuran HUT ke-24 Partai, Demokrat DKI Kenang Era SBY: Kekuasaan Bukan Pentas Akrobat!
-
CEK FAKTA: Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri, Benarkah Asli?
-
Kode Halus SBY untuk Prabowo di Pameran Seni: Rangkul Seniman Demi Redam Amarah Massa?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima