Suara.com - Panitia Khusus Terorisme Dewan Perwakilan Rakyat mulai melakukan pembahasan rancangan undang-undangn (RUU) teroris dengan pemerintah. Selama pembahasan RUU, rapat ini disepakati untuk dilakukan secara tertutup.
Pembahasan secara tertutup ini akan dilakukan setelah pembahasan isu krusial selesai.
Untuk hari ini, Pansus melakukan rapat dengan perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan Agung, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Sekretariat Negara.
"Pembahasan kita sepakati tertutup. Kan ini ada TNI, Polri, dan lembaga-lembaga negara. Ini kan sangat sensitif ya, (kalau terbuka) nanti akan banyak penafsiran macam-macam dalam pembahasannya," kata Ketua Pansus Terorisme DPR Muhammad Syafi'i di DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Namun, Politikus Partai Gerakan Indonesia Rakyat ini menegaskan isi rapat bisa diakses kepada para anggota Pansus, staf ahli, atau bahkan ke Kesekretariatan Pansus.
"Karena pembahasan kan menyangkut banyak lembaga, itu yang harus kita jaga," ujarnya.
Untuk hari ini, Syafi'i mengatakan, rapat pembahasan telah menyetujui 7 Daftar Inventaris Masalah dari total 115 DIM. Namun, dari ketujuh itu masih ada yang alot dan kini pembahasannya ditunda sementara untuk dibahas di akhir. Di antaranya soal judul Rancangan Undang-undang dan konsiderasi UU ini.
"Tentang judul masih pending, karena ada yang menginginkan 'penanggulangan' ada yang ingin tetap 'pemberantasan'," kata dia.
"Kemudian yang masih belum diselesaikan itu, soal konsederasi RUU teroris ini masuk 'kejahatan serius' atau 'extraordinary crime'. Yang beralasan kejahatan serius, karena dalam statuta Roma ini dinyatakan kejahatan serius bukan extraordinary," tambah Syafi'i.
Baca Juga: Pansus Desak Pemerintah Rapat Bersama Bahas RUU Terorisme
Dia menambahkan, pemerintah juga menyampaikan adanya perubahan DIM mereka. Dalam DIM sebelumnya kebanyakan bicara soal penindakan, sedangkan DIM yang sekarang ada masukan soal pemberantasan.
"Nah, yang dimaksud pemberantasan adalah pencegahan, penindakan dan pemulihan, itu kan usulan baru," ujarnya.
Dalam pembahasan RUU ini, Syafi'i lebih mendorong perlunya perlunya leading sector dalam memimpin pemberantasan terorisme. Kata Syafi'i, semua fraksi juga sudah sepakat menunjuk BNPT menjadi pimpinanya.
"Yes BNPT, bukan Polri atau TNI. Itu kesepakatan kita semua fraksi," kata dia.
"Misalnya di sini bom, di situ bom, nah ini siapa yang pegang koordinasinya? makanya kita mau penguatan BNPT tadi. Nah lalu bagaimana pasukannya? Di situ ada Polri, dan TNI," kata dia.
Karenanya, Syafi'i menerangkan, penguatan BNPT ini akan dibahas juga dalam Pansus ini dengan pembuatan UU untuk BNPT. Sebab, selama ini BNPT hanya berlandaskan Peraturan Presiden nomor 12 Tahun 2012.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?