Suara.com - Panitia Khusus Terorisme Dewan Perwakilan Rakyat mulai melakukan pembahasan rancangan undang-undangn (RUU) teroris dengan pemerintah. Selama pembahasan RUU, rapat ini disepakati untuk dilakukan secara tertutup.
Pembahasan secara tertutup ini akan dilakukan setelah pembahasan isu krusial selesai.
Untuk hari ini, Pansus melakukan rapat dengan perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan Agung, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Sekretariat Negara.
"Pembahasan kita sepakati tertutup. Kan ini ada TNI, Polri, dan lembaga-lembaga negara. Ini kan sangat sensitif ya, (kalau terbuka) nanti akan banyak penafsiran macam-macam dalam pembahasannya," kata Ketua Pansus Terorisme DPR Muhammad Syafi'i di DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Namun, Politikus Partai Gerakan Indonesia Rakyat ini menegaskan isi rapat bisa diakses kepada para anggota Pansus, staf ahli, atau bahkan ke Kesekretariatan Pansus.
"Karena pembahasan kan menyangkut banyak lembaga, itu yang harus kita jaga," ujarnya.
Untuk hari ini, Syafi'i mengatakan, rapat pembahasan telah menyetujui 7 Daftar Inventaris Masalah dari total 115 DIM. Namun, dari ketujuh itu masih ada yang alot dan kini pembahasannya ditunda sementara untuk dibahas di akhir. Di antaranya soal judul Rancangan Undang-undang dan konsiderasi UU ini.
"Tentang judul masih pending, karena ada yang menginginkan 'penanggulangan' ada yang ingin tetap 'pemberantasan'," kata dia.
"Kemudian yang masih belum diselesaikan itu, soal konsederasi RUU teroris ini masuk 'kejahatan serius' atau 'extraordinary crime'. Yang beralasan kejahatan serius, karena dalam statuta Roma ini dinyatakan kejahatan serius bukan extraordinary," tambah Syafi'i.
Baca Juga: Pansus Desak Pemerintah Rapat Bersama Bahas RUU Terorisme
Dia menambahkan, pemerintah juga menyampaikan adanya perubahan DIM mereka. Dalam DIM sebelumnya kebanyakan bicara soal penindakan, sedangkan DIM yang sekarang ada masukan soal pemberantasan.
"Nah, yang dimaksud pemberantasan adalah pencegahan, penindakan dan pemulihan, itu kan usulan baru," ujarnya.
Dalam pembahasan RUU ini, Syafi'i lebih mendorong perlunya perlunya leading sector dalam memimpin pemberantasan terorisme. Kata Syafi'i, semua fraksi juga sudah sepakat menunjuk BNPT menjadi pimpinanya.
"Yes BNPT, bukan Polri atau TNI. Itu kesepakatan kita semua fraksi," kata dia.
"Misalnya di sini bom, di situ bom, nah ini siapa yang pegang koordinasinya? makanya kita mau penguatan BNPT tadi. Nah lalu bagaimana pasukannya? Di situ ada Polri, dan TNI," kata dia.
Karenanya, Syafi'i menerangkan, penguatan BNPT ini akan dibahas juga dalam Pansus ini dengan pembuatan UU untuk BNPT. Sebab, selama ini BNPT hanya berlandaskan Peraturan Presiden nomor 12 Tahun 2012.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga