Suara.com - Polda Sumatera Utara mengamankan empat orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina dari sebuah perusahaan yang berlokasi di Dusun I Lorong Delima, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Kasubdit IV Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumut AKBP Robin Simatupang di Medan mengatakan, keempat TKA asal Tiongkok itu dipekerjakan sebagai ahli bagian sortir biji pinang yang akan diekspor ke luar negeri.
Keempat TKA yang diamankan tersebut adalah Limao (34) asal Hunan, Li Xin Lin (42) asal Guang Xi, Liu Jianqiang (29) asal Hunan, dan Zeng Youfang (42) asal Hunan.
Setelah menjalani pemeriksaan, keempat TKA asal Cina itu diserahkan ke Imigrasi Kelas I Medan untuk dideportase ke negara asalnya.
"Mereka itu datang secara sendiri-sendiri, ada yang sudah bekerja selama bulan, ada juga dua minggu," kata Robin Simatupang, Rabu (25/1/2017).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, keempat TKA itu tidak memiliki izin bekerja di Indonesia, termasuk perusahaan tersebut yang juga tidak memiliki izin untuk mempekerjakan.
"Perusahaan yang bergerak di bidang ekspor biji pinang yang mempekerjakan empat TKA itu tidak memiliki dokumen IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing) dari Kemenakertrans RI dan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dari Dirjen Imigrasi RI, mereka hanya dapat memperlihatkan paspor masing-masing," ujar AKBP Robin.
Atas kondisil itu, perusahaan tersebut diduga melanggar Pasal 185 UU RI nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sedangkan empat TKA asal Cina tersebut diduga melanggar Pasal 122 huruf b UU RI nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. [Antara]
Baca Juga: Isi Pidato Lengkap Megawati yang Membuatnya Dilaporkan ke Polisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu
-
Kemensos Kirim Tagana dan Bantuan Darurat untuk Korban Ambruknya Ponpes di Sidoarjo
-
Paranoia Kekuasaan dalam Sastra: Ketika Narasi Kiri Menjadi Teror dan Tabu di Era Orde Baru
-
Berkeliaran di Jalan, Heboh Warga di Duren Sawit Jaktim Pamer Punya Banyak Burung Merak, Kok Bisa?
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP