Suara.com - Hari ini, Kamis (26/1/2017), pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung akan melaporkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya.
Menurut informasi undangan dari pendeta Ibrahim, dia akan melaporkan terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap pendeta-pendeta yang disampaikan lewat orasi. Ucapan yang diduga berisi ancaman pembunuhan tersebut kini beredar luas di video Youtube.
Pendeta asal Manado, Sulawesi Utara, berencana melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu sekitar jam 11.00 WIB.
Pendeta Ibrahim akan datang dengan didampingi oleh tim pengacara.
Selain kasus tersebut, saat ini Rizieq sedang menghadapi sejumlah kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Yakni, kasus penyebutan logo Bank Indonesia mirip palu arit di mata uang Rp100 ribu terbaru. Kasus ini dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih. Dasar laporan mereka adalah video Youtube yang diunggah akun FPI TV pada 25 Desember 2016.
Kemudian, kasus dugaan penodaan agama Kristen. Dalam kasus ini, dia dilaporkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia pada Senin (26/12/2016), kemudian Student Peace Institute, pada Selasa (27/12). Barang bukti laporan mereka juga video ceramah Rizieq.
Rizieq juga dilaporkan oleh hansip bernama Eddy Soetono pada 12 Januari 2017. Dia melaporkan terkait pernyataan: jenderal otak hansip yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan.
Selain itu, Rizieq juga terjerat kasus di Polda Jawa Barat karena diduga menghina Pancasila.
Dari semua kasus tersebut, baru dua yang naik ke tahap penyidikan yaitu kasus logo palu arit dan kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra