Suara.com - Hari ini, Kamis (26/1/2017), pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung akan melaporkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya.
Menurut informasi undangan dari pendeta Ibrahim, dia akan melaporkan terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap pendeta-pendeta yang disampaikan lewat orasi. Ucapan yang diduga berisi ancaman pembunuhan tersebut kini beredar luas di video Youtube.
Pendeta asal Manado, Sulawesi Utara, berencana melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu sekitar jam 11.00 WIB.
Pendeta Ibrahim akan datang dengan didampingi oleh tim pengacara.
Selain kasus tersebut, saat ini Rizieq sedang menghadapi sejumlah kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Yakni, kasus penyebutan logo Bank Indonesia mirip palu arit di mata uang Rp100 ribu terbaru. Kasus ini dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih. Dasar laporan mereka adalah video Youtube yang diunggah akun FPI TV pada 25 Desember 2016.
Kemudian, kasus dugaan penodaan agama Kristen. Dalam kasus ini, dia dilaporkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia pada Senin (26/12/2016), kemudian Student Peace Institute, pada Selasa (27/12). Barang bukti laporan mereka juga video ceramah Rizieq.
Rizieq juga dilaporkan oleh hansip bernama Eddy Soetono pada 12 Januari 2017. Dia melaporkan terkait pernyataan: jenderal otak hansip yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan.
Selain itu, Rizieq juga terjerat kasus di Polda Jawa Barat karena diduga menghina Pancasila.
Dari semua kasus tersebut, baru dua yang naik ke tahap penyidikan yaitu kasus logo palu arit dan kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS