Presiden Joko Widodo akan menemui mantan Ketua KPK Antasari Azhar hari ini di Istana.
"Pertemuan Antasari dengan Presiden adalah atas permohonan yang diajukan Pak Antasari. Permohonan untuk bertemu Presiden sudah diajukan oleh Pak Antasari sejak lama melalui Menteri Sekretaris Negara dan baru sore hari ini Presiden bisa menerima Antasari," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi di Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Presiden Jokowi pada 16 Januari 2017 sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang mengabulkan permohonan grasi (pengampunan) Antasari yang berisi pengurangan masa hukuman pidana dari 18 tahun menjadi 12 tahun.
Keppres itu sudah disampaikan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 23 Januari 2017.
"Presiden menerbitkan Keppres itu salah satunya karena ada pertimbangan yang disampaikan Mahkamah Agung yang isinya mengurangi hukuman selama 6 tahun dari tadinya 18 tahun dikurangi sebanyak 6 tahun," ungkap Johan.
Pengacara Antasari, Boyamin Saiman mengaku ia tidak mendampingi pertemuan kliennya dengan Presiden.
"Saya tidak ikut, hanya khusus pak Antasari. Saya tidak bisa jawab soal materi pertemuan. Mari kita doakan terlaksana dengan lancar," kata Boyamin melalui pesan singkat.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan dengan grasi itu Antasari bebas.
Baca Juga: Ada Apa Ini, Usai Beri Grasi, Jokowi Terima Antasari di Istana
"Kalau sudah selesaikan bukan bebas murni lagi namanya, bebas. Tidak perlu menjalani lagi karena sudah ada grasi," kata Yasonna pada Rabu (25/1/2017).
Ia pun mendukung Antasari membongkar kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang terjadi pada 2009 itu.
"Biarlah Pak Antasari dulu yang menyampaikan itu. Kalau penegak hukum kan harus merespon, kan sudah ada pengaduan pak Antasari. Kita liat saja lah karena memang bayangkan saja, keluarga korban sendiri merasa beliau tidak melakukan. Keluarga Nasruddin sendiri mengatakan ya sering ketemu dan banyak kejanggalan-kejanggalan, baik dari hasil forensik, dan lainnya," tambah Yasonna.
Antasari Azhar adalah Ketua KPK pada 2007-2009. Ia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 dan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.
Pada 10 November 2016 lalu Antasari dinyatakan bebas bersyarat setelah memenuhi sebagian masa tahanan dari jumlah hukuman 18 tahun penjara dan mendapatkan remisi 53 bulan 20 hari.
Kasus Antasari bermula ketika Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen tewas ditembak di dalam mobil pada 14 Maret 2009 usai bermain Golf di Modernland.
Berita Terkait
- 
            
              Ada Apa Ini, Usai Beri Grasi, Jokowi Terima Antasari di Istana
 - 
            
              Antasari Ingin Bongkar Otak Pembunuhan, Ini Tanggapan Demokrat
 - 
            
              Sekarang Tergantung Antasari Azhar, Bongkar Kasus atau Tidak
 - 
            
              Ini Catatan Jokowi untuk Proses Pembentukan Holding BUMN
 - 
            
              Kapolri Dapat Atensi Khusus Dari Presiden Terkait Pilkada 2017
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Wajah Lesu Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
 - 
            
              Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi
 - 
            
              Ini Instruksi Prabowo untuk PT KAI: Mulai dari KRL hingga Kereta Khusus Petani dan Pedagang
 - 
            
              PKB Buka Suara soal Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Begini Katanya
 - 
            
              Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
 - 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana