Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Polda Metro Jaya akan memanggil pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, juru bicara FPI Munarman, dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir untuk diperiksa sebagai saksi tersangka dugaan pemufakatan makar, Rabu (1/2/2017) depan.
"Jadi gini, makar kan harus utuh penyidikannya. Pasal 107 dan 110 ini kan delik formil. Artinya tidak harus terjadi akibat dulu, baru kita lakukan penyelidikan," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (26/1/2017).
Ketiga tokoh akan dimintai penjelasan mengenai apakah mengetahui proses dugaan pemufakatan makar.
"Jadi gini, makar kan harus utuh penyidikannya. Pasal 107 dan 110 ini kan delik formil. Artinya tidak harus terjadi akibat dulu, baru kita lakukan penyelidikan," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (26/1/2017).
Ketiga tokoh akan dimintai penjelasan mengenai apakah mengetahui proses dugaan pemufakatan makar.
"Ada peristiwa, situasi yang tentunya beliau kita harapkan jelaskan ke penyidik," kata dia.
Hendy mengatakan semua orang yang mengetahui dan terlibat dalam upaya makar terhadap pemerintah akan dijerat.
"Semua pihak yang mengetahui bahwa ada upaya makar kemudian tidak melapor ke polisi itu bisa dijerat tersangka pemufakatan jahat," katanya.
Namun, untuk menjadikan seseorang tersangka harus berdasarkan alat bukti yang mencukupi.
"Nanti diproses penyidikan. Nanti ada pendalaman, tahunya sejauhmana," katanya.
"Nantikan dikaji dan dievaluasi dan gelar. Jadi tidak serta merta orang yang tahu dijadikan tersangka," Hendy menambahkan.
Delapan orang telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Hendy mengatakan semua orang yang mengetahui dan terlibat dalam upaya makar terhadap pemerintah akan dijerat.
"Semua pihak yang mengetahui bahwa ada upaya makar kemudian tidak melapor ke polisi itu bisa dijerat tersangka pemufakatan jahat," katanya.
Namun, untuk menjadikan seseorang tersangka harus berdasarkan alat bukti yang mencukupi.
"Nanti diproses penyidikan. Nanti ada pendalaman, tahunya sejauhmana," katanya.
"Nantikan dikaji dan dievaluasi dan gelar. Jadi tidak serta merta orang yang tahu dijadikan tersangka," Hendy menambahkan.
Delapan orang telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
Terkini
-
Di Jombang, Prabowo Bicara Soal Alasan Pemerintahan Butuh Stabilitas
-
Kinerja Makin Solid, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Sambil Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Purbaya: Sebagian Masyarakat Suka Program MBG, Banyak Sekolah Minta Kebagian
-
Kinerja Makin Solid, Dirut BRI: Laba Semester I 2026 Naik 17,5 Persen
-
BRI Terus Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan, Laba Tembus Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026
-
Beli Merchandise National Geographic Dapat Diskon 10% Pakai BRI, Klaim di Sini
-
Dari Coffee Shop ke Tempat Sampah, Bagaimana Perjalanan Gelas Kopi Setelah Dipakai?
-
Gara-gara Pengisi Daya Ponsel, Begini Kronologi Kebakaran Kantor Grib Jaya
-
Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026
-
Metodologi BPS Jadul, DPR Minta Data Desil Bansos Dievaluasi!