Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Polda Metro Jaya akan memanggil pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, juru bicara FPI Munarman, dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir untuk diperiksa sebagai saksi tersangka dugaan pemufakatan makar, Rabu (1/2/2017) depan.
"Jadi gini, makar kan harus utuh penyidikannya. Pasal 107 dan 110 ini kan delik formil. Artinya tidak harus terjadi akibat dulu, baru kita lakukan penyelidikan," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (26/1/2017).
Ketiga tokoh akan dimintai penjelasan mengenai apakah mengetahui proses dugaan pemufakatan makar.
"Jadi gini, makar kan harus utuh penyidikannya. Pasal 107 dan 110 ini kan delik formil. Artinya tidak harus terjadi akibat dulu, baru kita lakukan penyelidikan," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (26/1/2017).
Ketiga tokoh akan dimintai penjelasan mengenai apakah mengetahui proses dugaan pemufakatan makar.
"Ada peristiwa, situasi yang tentunya beliau kita harapkan jelaskan ke penyidik," kata dia.
Hendy mengatakan semua orang yang mengetahui dan terlibat dalam upaya makar terhadap pemerintah akan dijerat.
"Semua pihak yang mengetahui bahwa ada upaya makar kemudian tidak melapor ke polisi itu bisa dijerat tersangka pemufakatan jahat," katanya.
Namun, untuk menjadikan seseorang tersangka harus berdasarkan alat bukti yang mencukupi.
"Nanti diproses penyidikan. Nanti ada pendalaman, tahunya sejauhmana," katanya.
"Nantikan dikaji dan dievaluasi dan gelar. Jadi tidak serta merta orang yang tahu dijadikan tersangka," Hendy menambahkan.
Delapan orang telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Hendy mengatakan semua orang yang mengetahui dan terlibat dalam upaya makar terhadap pemerintah akan dijerat.
"Semua pihak yang mengetahui bahwa ada upaya makar kemudian tidak melapor ke polisi itu bisa dijerat tersangka pemufakatan jahat," katanya.
Namun, untuk menjadikan seseorang tersangka harus berdasarkan alat bukti yang mencukupi.
"Nanti diproses penyidikan. Nanti ada pendalaman, tahunya sejauhmana," katanya.
"Nantikan dikaji dan dievaluasi dan gelar. Jadi tidak serta merta orang yang tahu dijadikan tersangka," Hendy menambahkan.
Delapan orang telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Komentar
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim
-
Israel Hari Ini: Ancaman Roket Hizbullah hingga Serangan Lebah dan Cuaca Ekstrem
-
Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?
-
Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP
-
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata
-
Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut
-
Tragis! Gagal Salip Bus, Pemotor di Jakarta Barat Tewas Terlindas di Flyover Pesing