Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dari sebelas orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017). Mereka yang diduga teibat dalam kasus dugaan suap terkait uji materi atau judicial review undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut adalah, Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, Pengusaha Impor Daging, Basuki Hariman, teman dekat Patrialis yang berperan sebagai perantara, Kamaluddin, dan seorang perempuan bernama Ng Fenny.
Patrialis dan Kamaludin diduga sebagai penerima suap, sementara Basuki dan Ng Fenny adalah pemberi suap. Diduga uang suap yang disepakati antara Pemberi dan penerima adalah 200 ribu Dolar Singapura. Tujuannya adalah agar memuluskan kepentingan pemberi uang dalam memutuskan uji materi undang-undang tersebut di MK.
Yang menarik dari penetapan anggota pilar penjaga konstitusi dan kawan-kawannya tersebut adalah munculnya beberapa orang sosok perempuan. Oleh karena itu, tak heran kalau awalnya, banyak orang yang awalnya menduga bahwa dalam memuluskan permohonan pengusaha tersebut, selain uang, gratifikasi seks juga disertakan buat Patrialis.
Dugaan tersebut menyusul diinformasikan tertangkapnya Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut dilakukan di sebuah Hotel. Namun, belakangan, informasi dugaan gratifikasi seks tersebut dibantah keras oleh KPK.
Meskipun KPK telah membantah, masih ada hal menjadi pertanyaan. Yaitu, siapa seorang perempuan yang sedang bersama Patrialis pada Rabu malam di pusat perbelanjaan Hotel Grand Indonesia, Jakarta Pusat tersebut. KPK sendiri sampai kini menutupnya rapat-rapat dengan berdalih tidak ada hubungannya dengan kasus yang sedang ditanganinya.
Selain para perempuan yang telah dilepas, ada juga seorang perempuan yang turut dijadikan tersangka oleh KPK. Dia adalah Ng Fenny.
Tak seorang pun tahu siapa dan bagaimana model sosok Ng Fenny setelah namanya disebutkan masuk dalam pasien KPK. Barulah ketahuan, penampakannya ketika keluar dari gedung KPK pada Jumat (27/1/2017) dini hari tadi.
Entah karena malu atau apa, dia tak memberikan komentar sedikitpun kepada wartawan. Karena terdiam, maka wartawanlah yang memberikan komentar terkait penampilan dan kasus yang melilitnya. Perempuan yang diduga juga sering ikut bermain golf atau bahkan juga menjadi Caddy saat Basuki Hariman bermain golf tersebut tidak memberikan jawaban.
Baca Juga: Patrialis Ditangkap KPK, Produk Kerja MK Juga Terdampak
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu