Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dari sebelas orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017). Mereka yang diduga teibat dalam kasus dugaan suap terkait uji materi atau judicial review undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut adalah, Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, Pengusaha Impor Daging, Basuki Hariman, teman dekat Patrialis yang berperan sebagai perantara, Kamaluddin, dan seorang perempuan bernama Ng Fenny.
Patrialis dan Kamaludin diduga sebagai penerima suap, sementara Basuki dan Ng Fenny adalah pemberi suap. Diduga uang suap yang disepakati antara Pemberi dan penerima adalah 200 ribu Dolar Singapura. Tujuannya adalah agar memuluskan kepentingan pemberi uang dalam memutuskan uji materi undang-undang tersebut di MK.
Yang menarik dari penetapan anggota pilar penjaga konstitusi dan kawan-kawannya tersebut adalah munculnya beberapa orang sosok perempuan. Oleh karena itu, tak heran kalau awalnya, banyak orang yang awalnya menduga bahwa dalam memuluskan permohonan pengusaha tersebut, selain uang, gratifikasi seks juga disertakan buat Patrialis.
Dugaan tersebut menyusul diinformasikan tertangkapnya Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut dilakukan di sebuah Hotel. Namun, belakangan, informasi dugaan gratifikasi seks tersebut dibantah keras oleh KPK.
Meskipun KPK telah membantah, masih ada hal menjadi pertanyaan. Yaitu, siapa seorang perempuan yang sedang bersama Patrialis pada Rabu malam di pusat perbelanjaan Hotel Grand Indonesia, Jakarta Pusat tersebut. KPK sendiri sampai kini menutupnya rapat-rapat dengan berdalih tidak ada hubungannya dengan kasus yang sedang ditanganinya.
Selain para perempuan yang telah dilepas, ada juga seorang perempuan yang turut dijadikan tersangka oleh KPK. Dia adalah Ng Fenny.
Tak seorang pun tahu siapa dan bagaimana model sosok Ng Fenny setelah namanya disebutkan masuk dalam pasien KPK. Barulah ketahuan, penampakannya ketika keluar dari gedung KPK pada Jumat (27/1/2017) dini hari tadi.
Entah karena malu atau apa, dia tak memberikan komentar sedikitpun kepada wartawan. Karena terdiam, maka wartawanlah yang memberikan komentar terkait penampilan dan kasus yang melilitnya. Perempuan yang diduga juga sering ikut bermain golf atau bahkan juga menjadi Caddy saat Basuki Hariman bermain golf tersebut tidak memberikan jawaban.
Baca Juga: Patrialis Ditangkap KPK, Produk Kerja MK Juga Terdampak
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka