Suara.com - Pendukung Rizieq Shihab dari Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI masih menunggu adanya gelar perkara kasus Penodaan Pancasila dan Bung Karno yang dituduhkan Rizieq. Rencananya Kepolisian Daerah Jawa Barat akan gelar perkara kasus itu, Senin (30/1/2017) hari ini.
"Kami nggak mau berandai andai. Kami mau bukti. Kami enggak mau terjebak pola orang. Nanti seperti ini, itu. Itu nggak etis," kata anggota Advokasi GNPF MU, Kapitra Ampera saat dihubungi, Senin (30/1/2017).
Meski demikian, Kapitra mengaku pihakya akan mengambil langkah hukum apabila polisi meningkatkan status Rizieq sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan anak kandung mantan Presiden Sukarno, Sukmawati Soekarnoputeri.
"Kalau bilang itu tersangka, baru kami ambil langkah (hukum). Solutif dan langkah hukum sudah kami siapkan. Jadi ada antisipatif dan solutif. Ini sudah kami siapkan," kata dia.
Lebih lanjut, Kapitra mengaku jika rencananya polisi juga akan kembali memeriksa Rizieq dalam kasus tersebut. Namun, dia tak mengingat secara pasti kapan Rizieq akan kembali diperiksa terkait tuduhan penghinaan Pancasia dan Bung Karno.
"Kalau nggak salah selasa besok deh. Kalau nggak salah ya," kata dia.
Dia juga mengaku tidak ada persiapan khusus terkait adanya rencana pemeriksaan Rizieq oleh penyidik Polda Jabar.
"Nggak ada (persiapan khusus). Polisi datang kami bahas," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Anton Charliyan memberi sinyal akan meningkatkan status Rizieq yang kini masih saksi terlapor.
Baca Juga: Pengacara Sudah Siapkan Langkah Perlawanan Jika Rizieq Jadi TSK
"Kemungkinan besar akan ditingkatkan statusnya jadi tersangka," kata Anton, Jumat (27/1/2017) lalu.
Kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Pangkalnya video Rizieq ketika ceramah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.
Usai diperiksa sebagai saksi terlapor, Rizieq membantah melakukan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno. Dia juga meragukan keaslian video yang dijadikan alat bukti.
Usai diperiksa sebagai saksi terlapor dua pekan yang lalu, Rizieq membantah pernah menghina Pancasila. Dia juga mencuriga video yang menjadi bukti laporan sudah diedit.
Berita Terkait
-
Pengacara Sudah Siapkan Langkah Perlawanan Jika Rizieq Jadi TSK
-
Dituduh Chat Sex, Rizieq Shihab Tak Terima, Bakal Lapor Polisi
-
Rizieq Dituduh Chat Sex, Pengacara: Nomor Habib Rizieq Dikloning
-
Pendukung Tak Percaya dengan Chat Sex dan Perselingkuhan Rizieq
-
Mbah Mijan Sebut Bakal Ada Imam Besar Kena Aib Perselingkuhan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir