Suara.com - Pendukung Rizieq Shihab dari Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI masih menunggu adanya gelar perkara kasus Penodaan Pancasila dan Bung Karno yang dituduhkan Rizieq. Rencananya Kepolisian Daerah Jawa Barat akan gelar perkara kasus itu, Senin (30/1/2017) hari ini.
"Kami nggak mau berandai andai. Kami mau bukti. Kami enggak mau terjebak pola orang. Nanti seperti ini, itu. Itu nggak etis," kata anggota Advokasi GNPF MU, Kapitra Ampera saat dihubungi, Senin (30/1/2017).
Meski demikian, Kapitra mengaku pihakya akan mengambil langkah hukum apabila polisi meningkatkan status Rizieq sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan anak kandung mantan Presiden Sukarno, Sukmawati Soekarnoputeri.
"Kalau bilang itu tersangka, baru kami ambil langkah (hukum). Solutif dan langkah hukum sudah kami siapkan. Jadi ada antisipatif dan solutif. Ini sudah kami siapkan," kata dia.
Lebih lanjut, Kapitra mengaku jika rencananya polisi juga akan kembali memeriksa Rizieq dalam kasus tersebut. Namun, dia tak mengingat secara pasti kapan Rizieq akan kembali diperiksa terkait tuduhan penghinaan Pancasia dan Bung Karno.
"Kalau nggak salah selasa besok deh. Kalau nggak salah ya," kata dia.
Dia juga mengaku tidak ada persiapan khusus terkait adanya rencana pemeriksaan Rizieq oleh penyidik Polda Jabar.
"Nggak ada (persiapan khusus). Polisi datang kami bahas," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Anton Charliyan memberi sinyal akan meningkatkan status Rizieq yang kini masih saksi terlapor.
Baca Juga: Pengacara Sudah Siapkan Langkah Perlawanan Jika Rizieq Jadi TSK
"Kemungkinan besar akan ditingkatkan statusnya jadi tersangka," kata Anton, Jumat (27/1/2017) lalu.
Kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Pangkalnya video Rizieq ketika ceramah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.
Usai diperiksa sebagai saksi terlapor, Rizieq membantah melakukan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno. Dia juga meragukan keaslian video yang dijadikan alat bukti.
Usai diperiksa sebagai saksi terlapor dua pekan yang lalu, Rizieq membantah pernah menghina Pancasila. Dia juga mencuriga video yang menjadi bukti laporan sudah diedit.
Berita Terkait
-
Pengacara Sudah Siapkan Langkah Perlawanan Jika Rizieq Jadi TSK
-
Dituduh Chat Sex, Rizieq Shihab Tak Terima, Bakal Lapor Polisi
-
Rizieq Dituduh Chat Sex, Pengacara: Nomor Habib Rizieq Dikloning
-
Pendukung Tak Percaya dengan Chat Sex dan Perselingkuhan Rizieq
-
Mbah Mijan Sebut Bakal Ada Imam Besar Kena Aib Perselingkuhan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
Terkini
-
Proyek Mal Mewah di Kelapa Gading Digerebek, 14 WNA China Kepergok Jadi Kuli Bangunan
-
Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?
-
Fandom Travel Jadi Sorotan di TOURISE 2025: Konten Hiburan yang Mendorong Kunjungan Wisata
-
Erika Carlina Kembali Bertemu DJ Panda di Polda, Pintu Damai Mulai Terbuka?
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Sosok Raja Yordania Abdullah II: Keturunan Nabi, Pilot Andal, dan Sahabat Karib Presiden Prabowo
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri